Petinggi Partai Berinisial SN Disebut Mengintimidasi Miryam

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Pengacara Elza Syarief didampingi Farhat Abbas. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Elza Syarief didampingi Farhat Abbas. (Foto: Wahyuni Sahara/kumparan)

Pengacara Farhat Abbas mengatakan advokat Elza Syarief ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal SN dan RA. Diduga, mereka berdua mengintimidasi anggota DPR Miryam S. Haryani sehingga Miryam berbohong di persidangan kasus e-KTP.

"Dalam pemeriksaan lalu, Ibu Elza dikejar soal petinggi (partai) berinisial SN dan RA sebagai orang yang dianggap mengatur," kata Farhat di Gedung KPK, Senin (17/4). Farhat mendampingi Elza yang hendak diperiksa penyidik KPK.

Ibu Elza dikejar soal petinggi (partai) berinisial SN dan RA.

Saat ditanya apakah SN merujuk kepada Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan RA adalah Rudi Alfonso, pengacara Golkar, Farhat enggan membenarkan. "Kami enggak berani menyebut nama," kata Farhat.

Novanto, yang juga menjabat Ketua DPR, telah memberikan kesaksian di sidang kasus e-KTP. Namanya tercantum sebagai anggota DPR yang diduga terlibat di kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Dia membantah terlibat.

Menurut Farhat, melalui RA, SN mengintimidasi Miryam. Intimidasi itu dilakukan melalui pengacara muda bernama Anton Taufik.

Ilustrasi Miryam S Haryani (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Miryam S Haryani (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)

Pada 3 Maret 2017, Anton Taufik mendatangi Miryam yang kebetulan berada di kantor Elza. Di hadapan Elza, Anton Taufik membuka berita acara pemeriksaan Miryam dan meminta Miryam mengubah kesaksiannya. Pada BAP itu, Miryam mengungkapkan bagi-bagi duit e-KTP di DPR.

Baca: Gepokan Uang Anggota Dewan

"Ibu ditanya, bahwa peristiwa itu suruhan SN dan RA, itu untuk pengacara Anton Taufik. Karena mereka adalah jaringan," kata Farhat.

Peristiwa itu suruhan SN dan RA.

Adapun Elza ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus e-KTP. Elza akan diperiksa dengan status sebagai saksi bagi Miryam yang sudah menjadi tersangka.

Sebelum masuk ke Gedung KPK, Elza mengakui memberikan keterangan tentang SN dan RA. "Ada sih, tapi itu rahasia karena masuk materi projustitia, teman-temannya yang namanya ada di surat dakwaan," kata Elza. Surat dakwaan e-KTP mencantumkan puluhan anggota DPR sebagai penerima duit e-KTP.

Baca juga: Novel Baswedan: Miryam Bohong

Setya Novanto di Sidang e-KTP (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di Sidang e-KTP (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)