Facebook dan Google Jadi Korban Email Penipuan Rp 1,3 Triliun

Bulan lalu, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuding seorang pria Lithuania telah melakukan penipuan, pencurian identitas yang berat, dan pencucian uang, setelah muncul sebuah dokumen mengatakan ia telah membobol sistem keamanan dua perusahaan teknologi besar dengan kerugian mencapai 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,3 triliun) berkat aksi menyamar sebagai produsen alat elektronik asal Taiwan. Laporan Fortune kemudian mengidentifikasi bahwa dua perusahaan yang terkena dampak itu adalah Facebook dan Google.
Dua perusahaan teknologi besar itu mengkonfirmasi kepada Fortune bahwa karyawannya telah menjadi korban aksi email phising (pengelabuan). Email itu berisi penawaran, faktur, dan kontrak, untuk membayar barang elektronik. Segala pembayaran dari email pengelabuan tersebut disimpan ke rekening bank di Latvia, Siprus, Hong Kong, Slovenia, Hungaria, dan Lituania.
Pelakunya diketahui bernama Evaldas Rimasauskas, usia 48 tahun.
Baca juga: Peredaran Berita Hoax dalam Duopoli Facebook dan Google
Dokumen pengadilan yang dibuka oleh Departemen Kehakiman bulan lalu, sebelumnya menggambarkan Facebook dan Google sebagai "perusahaan teknologi multinasional, yang mengkhususkan diri pada layanan dan produk terkait Internet, dengan kantor pusat di Amerika Serikat," dan "perusahaan multinasional yang menyediakan layanan media sosial dan jaringan online."
Juru bicara Facebook dan Google mengatakan mereka bisa menghentikan dana setelah mendeteksi aktivitas penipuan, namun tidak diungkap berapa banyak uang yang dikirim ke Rimasauskas.
Jika terbukti bersalah, Rimasauskas bakal menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun untuk setiap tuduhan penipuan siber dan pencucian uang, dan hukuman wajib minimal dua tahun untuk mengidentifikasi pencurian.
Baca juga: Upaya Google dan Facebook Perangi Peredaran Hoax
