Konten dari Pengguna

Ketidakadilan Iklim: Beban Dunia, Luka Negara Berkembang

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Hadinisa Firdaus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

[Loana Yogne] / Unsplash (Ilustrasi)
zoom-in-whitePerbesar
[Loana Yogne] / Unsplash (Ilustrasi)

Perubahan iklim sering disebut sebagai “tantangan bersama umat manusia”. Namun dalam kenyataannya, dampaknya tidak pernah merata. Negara berkembang yang kontribusinya terhadap emisi historis jauh lebih kecil dibanding negara kaya justru berada di garis depan bencana iklim yang semakin sering dan semakin ekstrem.

Dari banjir besar yang merusak rumah-rumah warga pesisir, kekeringan panjang yang mengganggu bahan pangan, hingga gelombang panas yang mengancam kesehatan manusia, krisis iklim telah menjadi keseharian di negara-negara yang sebenarnya paling sedikit menikmati keuntungan industrialisasi global. Inilah ironi besar abad ke-21: mereka yang paling sedikit merusak, justru yang paling menderita.

Krisis Iklim Adalah Krisis Keadilan

Secara historis, negara-negara maju adalah penghasil utama emisi karbon. Mereka menikmati kemajuan ekonomi dari industrialisasi berabad-abad, sementara negara berkembang baru ikut memasuki era modernisasi dalam beberapa dekade terakhir.

Data PBB menunjukkan bahwa negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah adalah yang paling rentan terhadap dampak iklim, meski kontribusinya terhadap emisi jauh lebih kecil. Prinsip common but differentiated responsibilities (CBDR) seharusnya menjamin bahwa negara kaya memikul beban lebih besar untuk memperbaiki kerusakan yang mereka ciptakan. Namun dalam praktiknya, komitmen itu sering kali tinggal janji.

Komitmen pendanaan iklim global jelas menunjukkan ketimpangan itu. Sejak COP15, negara maju berjanji menyediakan US$ 100 miliar per tahun untuk negara berkembang. Nyatanya, angka ini bahkan baru terlampaui secara nominal pada 2022 itu pun sebagian besar berupa pinjaman bukan hibah yang justru berisiko menambah beban utang.

Data Terbaru: Kesenjangan Pendanaan yang Semakin Menganga

Pada COP29 tahun lalu, negara-negara maju sepakat menyediakan pendanaan iklim baru dengan skema NCQG (New Collective Quantified Goal): US$ 300 miliar per tahun pada 2035 untuk negara berkembang.

Sekilas, angka ini terlihat besar. Tetapi ketika dibandingkan dengan kebutuhan riil, perbedaannya sangat mencolok.

Menurut laporan negara-negara rentan (V20), kebutuhan pendanaan iklim negara-negara paling terdampak akan mencapai US$ 490 miliar per tahun pada 2030.

Artinya, bahkan kesepakatan COP29 pun hanya memenuhi sekitar setengah dari kebutuhan minimal.

Lebih jauh lagi, banyak pendanaan iklim yang diberikan dalam bentuk pinjaman, bukan hibah. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Indonesia pada 2025 menyatakan bahwa banyak dari janji pendanaan iklim negara maju “tidak jelas realisasinya” dan berpotensi membebani negara berkembang dengan utang baru.

Di sisi lain, kebutuhan adaptasi iklim juga terus melonjak. Laporan PBB menunjukkan bahwa negara berkembang membutuhkan US$ 310–365 miliar per tahun untuk adaptasi menjelang pertengahan 2030-an.

Namun dana publik untuk adaptasi yang benar-benar tersedia baru sekitar US$ 26 miliar jauh dari cukup.

Dampaknya Terasa Hingga ke Masyarakat Paling Rentan

Kesenjangan pendanaan bukan hanya soal angka, ia menjelma menjadi penderitaan nyata.

Ketika pendanaan adaptasi tidak mencukupi, negara berkembang harus mengalihkan anggaran dari sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan, menuju proyek tanggul, sistem peringatan dini bencana, atau relokasi komunitas pesisir.

Indonesia, sebagai negara kepulauan, merasakan ini secara langsung. Ancaman kenaikan permukaan laut terus mengintai pemukiman pesisir. Di beberapa daerah, warga harus pindah dari kampung yang telah mereka tinggali selama puluhan tahun.

Di Afrika Timur, kekeringan ekstrem memicu kelaparan dan konflik sumber daya. Di Asia Selatan, banjir bandang menghancurkan mata pencaharian jutaan warga.

Krisis ini tidak hanya merusak lingkungan, ia merusak masa depan.

Politik Global: Janji Banyak, Realisasi Sedikit

Di panggung perundingan global, negara maju sering tampil sebagai pihak yang vokal soal komitmen iklim. Namun data menunjukkan bahwa realisasi pendanaan tidak pernah sebanding dengan retorika.

Salah satu kritik terbesar dari negara berkembang adalah: negara maju menuntut target ambisius, tetapi tidak ingin kehilangan kenyamanan ekonominya.

Indonesia sendiri menegaskan pada COP30 (yang akan berlangsung di Brasil) bahwa isu pendanaan iklim harus menjadi agenda utama, bukan sekadar pembahasan pinggiran.

Ketika negara maju meminta negara berkembang untuk berhenti menggunakan batu bara, mereka sering lupa bahwa transisi energi membutuhkan investasi yang sangat besar dan tidak bisa terjadi hanya dengan “niat baik”.

Menuju Keadilan Iklim: Apa yang Harus Berubah?

Untuk memastikan negara berkembang tidak terus menjadi korban permanen dari krisis lingkungan yang mereka tidak ciptakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan:

1. Komitmen Finansial yang Lebih Besar dan Nyata

US$ 300 miliar per tahun pada 2035 adalah awal, tetapi tidak cukup. Target ideal adalah mendekati angka permintaan negara berkembang: US$ 1,3 triliun per tahun.

2. Prioritaskan Hibah, Bukan Pinjaman

Krisis iklim tidak boleh menjadi alasan untuk memperdalam jebakan utang global. Pendanaan adaptasi harus terutama berupa hibah.

3. Akses Dana yang Mudah dan Transparan

Saat ini, negara berkembang kesulitan mengakses dana iklim karena birokrasi rumit. Sistem baru harus memudahkan, bukan menghalangi.

4. Transfer Teknologi yang Lebih Adil

Teknologi energi bersih masih mahal dan sulit diakses. Negara maju harus membuka akses, bukan memonopoli.

5. Penguatan Peran Komunitas Lokal

Masyarakat lokal harus menjadi pusat adaptasi, bukan sekadar objek proyek.

Penutup: Beban Bersama, Tapi Tidak Sama

Krisis iklim adalah masalah global, tetapi beban dan lukanya tidak pernah terbagi rata. Negara berkembang menghadapi masa depan yang lebih sulit bukan karena kesalahan mereka, tetapi karena struktur ekonomi dunia yang tidak adil sejak awal.

Keadilan iklim bukan sekadar konsep, ia adalah tuntutan moral.

Jika dunia ingin masa depan yang stabil, negara maju harus berhenti memberi janji kosong dan mulai memenuhi kewajiban nyata mereka.

Sampai itu terjadi, negara berkembang akan terus menanggung luka terdalam dari beban dunia.