MAKI Apresiasi Prabowo soal Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Febrie ke Kejagung

Koordinator sekaligus Pendiri Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah yang dinilai cepat dalam meredam polemik penanganan perkara dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo yang telah melakukan tindakan cepat meredakan situasi polemik dugaan penanganan korupsi yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah,” kata Boyamin dalam keterangannya, Minggu (12/7).
Boyamin mengatakan, pelimpahan perkara tersebut akan membuat proses hukum berjalan lebih lancar karena penanganannya dilakukan langsung oleh institusi yang nantinya juga memiliki kewenangan dalam proses penuntutan.
“Kalau perkara ini ditangani oleh Kepolisian, akan ada hambatan karena apa pun nanti dilimpahkan kepada Kejaksaan. Kalau ini dilimpahkan kepada Kejaksaan, maka akan ditangani Kejaksaan terhadap pihak-pihak atau oknum Kejaksaan yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga tidak akan ada hambatan dan lancar,” ujarnya.
Boyamin menilai apabila perkara tetap ditangani kepolisian, dikhawatirkan akan memunculkan kesan adanya perseteruan antarlembaga penegak hukum yang justru mengganggu upaya pemberantasan korupsi.
“Kalau ini masih diproses oleh Polisi, kesan bahwa ini ada pertentangan, ada perseteruan, ada persaingan akan kental. Bahkan akan terkesan saling membuka borok. Sehingga tujuan pemberantasan korupsi tidak akan tercapai karena akan lebih banyak hiruk-pikuknya,” ucapnya.
Sebaliknya, ia meyakini pelimpahan perkara ke Kejaksaan akan membuat penanganan kasus berlangsung sesuai koridor hukum tanpa menimbulkan kegaduhan.
“Tapi kalau diserahkan, dilimpahkan kepada Kejaksaan, maka pemberantasan korupsi akan menemukan jalannya sesuai koridor hukum, tidak gaduh, dan kemudian tujuan pemberantasan korupsi akan tercapai,” tutur Boyamin.
Dalam kesempatan yang sama, Boyamin menilai langkah Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk kepemimpinan dalam mengelola jalannya pemerintahan sekaligus mengoordinasikan lembaga penegak hukum.
“Menurut saya adalah tindakan elegan, menjadikan semua lembaga-lembaga di bawah kendali beliau supaya tidak liar. Sekali lagi, terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo,” tutupnya.
