Bisikan Terlarang: Perempuan Subaltern dalam Salah Asuhan

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Nabiila Rahma Fauziah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

"Suara-suara yang terpinggirkan seringkali menjadi gema yang hilang dalam sejarah," tulis Gayatri Chakravorty Spivak. Kalimat ini menjadi landasan analisis kita terhadap novel Salah Asuhan karya Abdoel Moeis. Melalui lensa feminisme postkolonial dan teori subaltern Spivak, esai ini akan menelaah bagaimana dua tokoh perempuan utama, Corrie dan Rapiah, merepresentasikan perempuan subaltern yang termarginalkan dalam struktur sosial kolonial dan patriarkal Hindia Belanda. Keduanya, meski berasal dari latar belakang yang berbeda, mengalami pembungkaman suara dan ketidakberdayaan yang sistemik, mencerminkan realitas perempuan marginal yang relevan hingga saat ini.
Abdoel Moeis (1883-1959), sastrawan, jurnalis, dan tokoh pergerakan nasional Indonesia, menulis Salah Asuhan (1928) sebagai potret tajam konflik identitas dan benturan budaya antara Timur dan Barat di masa kolonial. Novel ini berpusat pada Hanafi, seorang pemuda pribumi yang terdidik di Barat, terjebak di antara cintanya pada Corrie, seorang perempuan Indo-Belanda, dan perjodohan dengan Rapiah, seorang gadis kampung yang memegang teguh nilai-nilai tradisional. Konflik ini, selain menggambarkan kehancuran pribadi akibat alienasi budaya, juga mengungkap bagaimana Corrie dan Rapiah menjadi korban dari ketimpangan sosial, rasial, dan gender yang sistemik di bawah bayang-bayang kolonialisme.
Corrie dan Rapiah mewakili dua sisi dari koin subalternitas. Corrie, perempuan Indo-Belanda yang hidup dalam lingkungan kolonial, menikmati status sosial yang lebih tinggi daripada Rapiah. Namun, keunggulan sosial ini tidak menjamin kebebasan. Ia terkungkung oleh norma-norma sosial yang rasis dan patriarkal. Cintanya pada Hanafi, yang ditolak karena perbedaan ras, mengilustrasikan bagaimana sistem kolonial membatasi pilihan dan mengontrol kehidupan perempuan, bahkan mereka yang secara sosial lebih beruntung. Corrie, meskipun terlihat "modern," tetap tidak memiliki agensi penuh atas kehidupannya sendiri. Ia terjebak dalam dilema antara keinginan pribadi dan tuntutan sosial yang tidak adil.
Rapiah, sebaliknya, mewakili perempuan pribumi yang sepenuhnya terpinggirkan. Sebagai perempuan dari kelas bawah dan latar belakang tradisional, ia tidak memiliki kuasa atas tubuh dan kehidupannya sendiri. Perjodohan paksa dengan Hanafi, meskipun Hanafi tidak mencintainya, menggambarkan ketidakberdayaannya yang ekstrem. Ia menjadi simbol perempuan yang "tidak bisa berbicara" (the subaltern cannot speak), yang suaranya dibungkam oleh tradisi, kolonialisme, dan patriarki. Ketaatannya yang pasif, bukannya mencerminkan kelemahan, justru merupakan strategi bertahan hidup dalam sistem yang menindasnya.
Analisis Spivak tentang subalternitas menekankan ketidakmampuan kelompok yang terpinggirkan untuk menyuarakan diri secara utuh. Wacana dominan, baik itu kolonial, patriarkal, maupun kapitalistik, mengontrol ruang dan makna atas pengalaman mereka. Dalam Salah Asuhan, baik Corrie maupun Rapiah gagal menguasai narasi mereka sendiri. Mereka menjadi objek dalam cerita Hanafi, bukan subjek yang memiliki otoritas atas hidup mereka. Corrie yang mencoba keluar dari norma kolonial tetap dianggap sebagai pemberontak, sementara Rapiah yang taat tetap dianggap tak penting. Keduanya, dalam cara yang berbeda, menjadi korban dari sistem yang sama.
Relevansi analisis ini hingga saat ini tidak dapat dipungkiri. Meskipun ditulis hampir seabad yang lalu, Salah Asuhan masih relevan dalam konteks Indonesia kontemporer. Bentuk-bentuk pembungkaman perempuan masih berlanjut dalam berbagai ranah: kesenjangan gender di dunia kerja, akses terbatas terhadap pendidikan dan kesehatan, dan pengambilan keputusan yang tidak melibatkan suara perempuan secara adil. Banyak perempuan, seperti Rapiah, masih "dipilihkan" jalan hidupnya oleh keluarga atau adat. Sementara itu, perempuan seperti Corrie, meskipun terlihat merdeka, tetap dikekang oleh standar sosial dan budaya maskulin. Pertanyaan Spivak—"Can the subaltern speak?"—tetap relevan dan menantang kita untuk terus mendengarkan suara-suara yang terpinggirkan.
Kesimpulannya, Salah Asuhan tidak hanya menggambarkan konflik budaya dan identitas, tetapi juga merekam posisi perempuan dalam sistem kekuasaan yang timpang. Corrie dan Rapiah, sebagai representasi perempuan subaltern, mengalami pembungkaman suara dan ketidakberdayaan yang sistemik. Analisis melalui lensa feminisme postkolonial dan teori subaltern Spivak mengungkap bagaimana struktur kolonial dan patriarkal menciptakan dan mempertahankan subalternitas perempuan. Esai ini menyerukan kesadaran yang lebih besar terhadap suara-suara yang terpinggirkan dan perjuangan untuk keadilan gender yang berkelanjutan.
