Kebijaksanaan Kuno untuk Kemerdekaan Indonesia

Penulis dan Mahasiswa S1 Sosiologi Universitas Terbuka
·waktu baca 19 menit
Tulisan dari Alit Teja Kepakisan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagaimana jika resep menjadi bangsa yang merdeka dan menggunakan frasa "merdeka seutuhnya" itu justru ada pada kebijaksanaan di masa lalu? Ketika saya merujuk pada masa lalu, maka bukan berarti sekedar membaca masa lalu kebudayaan Indonesia itu bukan untuk masa lalu , melainkan untuk bisa menggunakan kebijaksanaan itu dengan tujuan sebagaimana konstitusi yakni Pasal 32 ayat 1 yang berbunyi "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya."
Tetapi, hal yang paling membuat saya bertanya adalah apakah kita tidak memiliki sebuah filsafat yang akarnya ada di masa lalu? Layaknya kita mempelajari kebijaksanaan Yunani Kuno apapun itu, baik dari The Republic, Politic-nya Aristoteles atau misalnya karya seperti Cicero yang wajib dipelajari dalam kurikulum filsafat politik. Apakah sejarah kita khususnya di Nusantara tidak memiliki sebuah khazanah yang tepat untuk memahami bagaimana sebenarnya politik (kekuasaan) di masa lalu itu dikelola? Sebab, kekuasaan itu berkaitan erat dengan apa yang dimaksud sebagai hal yang merdeka.
Ini bukan sekedar berbicara mengenai dinasti layaknya buku Heather Sutherland yang berjudul Politik Dinasti Keluarga Elite Jawa: Abad XV–XX (2021), melainkan kita akan mencoba bagaimana kebudayaan khususnya di masa klasik, itu sebenarnya justru menaruh peran penting rakyat dalam legitimasi kekuasaan itu sendiri. Masa klasik tentu saja kita akan mengacu yang lebih spesifik yakni Majapahit, hal ini dikarenakan adanya sumber yakni Negarakertagama dan juga Pararaton, yang memang sumber tertulis non prasasti.
Redefinisi Politik & Kekuasaan
Mungkin sebelum kita akan mengulas teks Negarakertagama, lebih baik melihat mengapa kita lebih baik menyandingkan Orde Baru juncto reformasi dengan politik masa klasik. Sebab, bukan hanya sekedar nilai, melainkan apakah politik masa kini menaruh perhatian sebegitu besar terhadap rakyat? Sebab, ada sebuah semacam refleksi khususnya terhadap demokrasi itu. Misalnya, Martin Suryajaya (2025) dengan pertanyaan apakah rakyat bisa salah?
Sebab, sebagai orang yang sudah menulis mengenai Orde Baru dengan membaca buku dan referensi yang tidak hanya satu, saya bisa berkesimpulan bahwa memang ada sebuah konsep politik mengenai "Bapakisme" yang dalam tanda petik mengabaikan konsep partisipasi. Luky Djani (2023) mengulas mengenai "Bapakisme" dalam sebuah konteks Richard Sandbrook (1985) dengan pendekatan neo-patrimonialisme. Yang secara mudah adalah personalisasi kekuasaan dengan perangkat pemerintah yang dalam kerangka Weberian adalah birokrasi-rasional.
Sehingga, konsep kepemimpinan yang dilandaskan pada personalisasi , maka itu erat dengan melekatnya sebuah kekuasaan negara pada sebuah personal pemimpin. Sehingga, jika terjadi pergolakan di dalam masyarakat berupaya mengganti pemimpin, itu adalah sama saja dengan menyerang negara. Padahal, dalam logika yang rasional, konsep negara adalah konsep abstrak. Sebagaimana menurut Miriam Budiardjo, bahwa negara itu terdiri dari penduduk, wilayah, pemerintah dan kedaulatan (Miriam Budiardjo, 2008).
Jadi, ketika negara didefinisikan melekat pada personal tertentu, maka itu mempersempit definisi negara yang terdiri dari empat variabel yakni penduduk, kedaulatan, negara dan wilayah. Hal inilah yang menyebabkan "L'État, c'est moi"atau negara adalah saya itu sangat sempit secara definisi, sebab negara pada hakikatnya bukanlah sebuah entitas yang melekat pada personal tertentu. Negara, tentunya dalam perspektif Aristotelian dan juga Hannah Arendt, apa yang disebut Polis itu adalah bukan sebuah fisik, melainkan tindakan dan berbicara bersama (Hannah Arendt, 1958).
Maka, tidak heran jika negara yang selama ini dipahami dalam arti sempit yakni pemerintah semata, memang mengandung sebuah celah untuk mendefinisikan negara adalah sebagai kepemilikan pribadi seorang pemimpin. Negara adalah semuanya sekaligus, tidak bisa dipisahkan. Karena itu, jika mengacu pada Aristoteles (juga Hannah Arendt), sebagaimana tujuan kehidupan bersama adalah untuk mencapai eudaimonia (kebahagiaan). Namun, kebahagiaan disitu bukan sekedar tujuan akhir, melainkan ditempuh dengan semangat ruang bersama.
Sehingga, nyaris kita temukan dalam satu dekade terakhir, hal yang paling sering dibahas adalah soal perbedaan menghina dan mengkritik. Padahal, apa yang dimaksud kritik itu memang sangat kontras dengan menghina itu sendiri. Sebab, kritik itu mengandung substansi yang menyangkut kepentingan publik, bukan kepada personal, sehingga hal yang sifatnya publik dan personal itu memang harus dibedakan (Refly Harun, 2021). Berbicara soal publik (dalam hal ini variabel penduduk),bahwa apakah memang publik memiliki legitimasi yang paling konkret terhadap jalannya suatu pemerintah?
Perlu digarisbawahi bahwa ini bukan berbicara apa yang sering terjadi dalam lima tahun sekali yakni pemilihan umum, itu bukan berbicara seperti itu. Melainkan, sebagaimana yang dijelaskan oleh Yusril Ihza Mahendra (2014) bahwa ada yang disebut legitimasi secara sosiologis dan juga legitimasi secara hukum. Maka, pertanyaan yang paling penting adalah apakah pemerintah selain menaruh legitimasi secara yuridis misalnya melalui ketetapan KPU yang didasarkan pada hasil pemilihan dan kemudian dilantik menjalankan pemerintahan, juga memikirkan apakah itu legitimasi secara sosiologis?
Dalam beberapa aksi, kita misalnya temukan yakni Mosi Tidak Percaya, yang dilakukan oleh aksi masyarakat sipil. Sebagai contoh yakni pada 30 Oktober 2023, Muncul Lagi Gugatan UU Pemilu, Ada Mosi Tak Percaya pada Anwar Usman , dan banyak contoh lainnya yang juga hal serupa dalam aksi khususnya demonstrasi. Namun, meskipun apa yang dimaksud sebagai Mosi Tidak Percaya itu adalah sering kita dengar dalam konteks pemerintahan bercorak Parlementer, namun esensi yang ada adalah apakah memang pemerintah di seluruh dunia, tetap menganggap legitimasi sosiologis sebagai hal yang penting?
Seperti yang dijelaskan oleh Irfan Afifi (2025), yang seperti merasa gundah bahwa sepertinya pendidikan di Indonesia pasca masa kolonial cenderung tidak menghasilkan ilmuwan, melainkan terus menghasilkan sosok 'priayi' atau pejabat. Hal ini dikarenakan struktur birokrasi dan pendidikan kita yang merupakan kelanjutan dari sistem kolonial yang memang dirancang untuk mencetak tenaga administrasi, bukan untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Sehingga, tidak ada semacam kesan menaruh penting rakyat itu sendiri.
Hal ini bukannya tidak bisa dijelaskan secara ilmu sosial, sebagaimana dijelaskan oleh Ong Hok Ham dalam Dari Soal Priayi Sampai Nyi Blorong (2002), ia menaruh kata kunci penting bahwa apa yang disebut sebagai Pangreh Praja tersebut, bukanlah sekedar posisi penghubung antara raja dengan rakyat, melainkan ia menaruh kata kunci yakni "penting". Priayi ini bukanlah sekedar apa yang dilihat Raffles dalam buku History of Java (1817) yang mengklasifikasi jenis warna payung untuk penguasa sampai untuk rakyat. Lebih dari itu, malah.
Menurut Irfan Afifi (2020), apa yang dimaksud kehidupan priayi yang kemudian menjadi sebuah kelas yang akan menjadi pergerakan di dekade kedua abad kedua puluh, adalah sebuah priayi yang terbentuk secara langsung atau tidak langsung akibat dari kebijakan Tanam Paksa atau Cultuurstelsel, yang merupakan dampak langsung dari kekalahan Belanda akan Perang Jawa 1825-1830 atau kita kenal sebagai Perang Diponegoro. Sehingga, priayi yang juga dalam analisis Irfan Afifi sebagai sebuah kelas yang tidak merasakan dampak dari Tanam Paksa, melainkan tunduk menjadi birokrasi kolonial untuk menjaga kerja (Irfan Afifi,2020).
Tetapi, apakah priayi ini murni terbentuk baru pada masa VOC atau Hindia Belanda? Jelas tidak. Masa klasik, yang dalam bahasa Asisi Suhariyanto (2023), bahwa rentang satu milenium masa klasik itu yang disebut Hindu-Buddha, rentangnya adalah abad ke-5 sampai abad ke-15. Sehingga, saya tidak mengatakan pendapat dari Ong Hok Ham atau Irfan Afifi adalah satu-satunya sumber untuk priayi. Namun, saya membuat demarkasi bahwa perbedaan priayi (atau kelas bangsawan) yang sudah terdoktrinasi oleh birokrasi kolonial dan masa klasik bukannya tidak ada perbedaan.
Hal ini disebabkan oleh pembacaan saya akan Negarakertagama, yang ditulis oleh Mpu Prapanca dan juga analisis beberapa sejarawan yang menjelaskan dekadensi Majapahit dan fase akhir. Lantas, apakah rakyat sekedar bawahan dalam sudut pandang Mpu Prapanca yang menulis pujasastra tersebut? Sebab, pertanyaan soal rakyat belumlah terjawab dengan tuntas. Apakah rakyat itu tidak penting sebenarnya, khususnya di dalam khazanah kebudayaan Jawa, karena kita akan spesifik membahas Jawa dan juga perspektif budayanya. Karena itu, politik adalah bagaimana mengelola kepercayaan dan itu menurut saya penting untuk kembali membuka masa klasik yakni Majapahit itu sendiri.
Raja Bukan Hanya Titisan Dewa
Meskipun Rocky Gerung (2021) mengatakan bahwa tidak ada demokrasi dalam Majapahit, mungkin ada benarnya. Karena dalam sejarah Majapahit dan juga kronik bernama Pararaton yang disusun setelah keruntuhan Majapahit, memang menaruh garis bahwa raja dan juga ratu Majapahit adalah trah yang disebut sebagai Wangsa Rajasa yang dimulai dari Ken Arok atau masa Tumapel (baca: Singasari) dan kemudian berakhir dengan masa Majapahit akhir yakni yang dipimpin oleh Girindrawardhana Dyah Ranawijaya.
Tapi, bukan berarti saya anti terhadap demokrasi, tetapi untuk menjelaskan bahwasanya masa Majapahit berdiri yang pada abad ke-13 akhir sampai dengan abad ke-15 akhir itu, pada dasarnya kita tidak bisa menuntut terjadinya demokrasi. A. Setyo Wibowo (2016) menjelaskan bahwa demokrasi baru kembali mendapatkan nama baik setelah terjadi revolusi Perancis yang terjadi pada tahun 1789. Namun, apa yang harus digarisbawahi Majapahit atau Wilwatikta ini? Asisi Suharyanto (2023 & 2025) menjelaskan kiranya ada dua hal penting yakni legitimasi rakyat dan juga penegakan hukum itu sendiri.
Apa yang dibuka oleh Mpu Prapanca dalam Negarakertagama untuk menceritakan masa Hayam Wuruk, yang juga merupakan puncak kejayaan Majapahit adalah dengan pupuh 1 bait 3 sebagai berikut :
Nāhan doningumastutī padha nirā ḥyunumikēta kate nareçwara, saṅg çrī nātha ri wilwatīkta haji rājasanagara wīceṣa bhūpāti, sākṣat/ janma bhaṭāra nātha siranangḥilānakēni kalāṅkaniṅ prajā, hēntyag bhūmi jawā tī bhakti manukūla tumuluyi tkeṅg digantara.
Terjemahan : "Demikianlah tujuan orang memuji, menyembah kaki Sang Penguasa Dunia, yaitu Sang Raja di Wilwatikta, baginda Rajasanagara, raja yang perkasa. Sungguh, ia adalah titisan Bhatara, Sang Raja yang menghapus segala cela di antara rakyat. Seluruh tanah Jawa tunduk berbakti dengan patuh, bahkan hingga ke seberang lautan."
Ini bukan sekedar menjelaskan legitimasi bahwa raja itu adalah harus memiliki legitimasi yang sifatnya kosmos, namun juga ada tugas terselubung yakni "menghapus segala cela di antara rakyat". Jadi, bukan sekedar menjadi raja dan kemudian memungut pajak, namun harus menyelesaikan tugas intinya, yang merupakan sebuah nilai universal dimana pemimpin yang gagal menghapus cela, maka ia gagal. Terjemahan sederhana saya, karena disebut sebagai "titisan dewa", maka ia juga membawa tugas yang berat dan tentu saja naskah yang ada di dalam keraton ini, bukan hanya sekedar memberikan pengesahan bahwa Hayam Wuruk adalah titisan dewa, melainkan juga memiliki tantangan yakni mengelola kekuasaan dan salah satu indikatornya adalah penegakan hukum yang berimplikasi pada kepercayaan rakyat.
Ada dua catatan tertulis yang sezaman, bagaikan before dan after antara masa kejayaan Majapahit dan juga masa keruntuhannya yang disebut sebagai "sirna ilang kertaning bumi". Pertama, dalam pupuh 82 bait 3 yakni :
Apanikañ pura len/ swawisaya singha lawan gahana, yan/ rusakang thani milwangakurangupajiwa tikang nigara
Terjemahan : Sebab negeri (keraton) dengan wilayah (desa-desa) ibarat singa dengan hutan.
Dalam analisis Pigeaud (1960), bahwa pupuh ini menjelaskan kerajaan dan desa-desa saling bergantung, seperti singa dan hutan. Singa tidak bisa hidup tanpa hutan, tempat ia mencari mangsa. Demikian pula, kerajaan tidak bisa hidup tanpa desa-desa, yang memasok makanan dan tentaranya. Penyair dalam hal ini Mpu Prapanca menekankan pentingnya melindungi desa-desa (Pigeaud, 1960:99). Lalu, satu pupuh lagi yang cukup menjelaskan arti penting desa atau rakyat ini adalah soal kecintaan rakyat akan baginda raja Hayam Wuruk yakni pupuh 59 bait 5 :
"Tucapa tikang wwañanging lebuh atāmbaki tēmbingatip, hatētēlayō mañganti ri halintañga sang nṛpati, dharaḍhara tang waḍhū mtu mareñg lawañgatryaṛebut, hana kahuwan salāmpuri ghanas nikha yarpalayū."
Terjemahan : Tersebutlah bahwa orang-orang di tepi jalan penuh sesak bagai pagar betis, rapat-merapat berjejal menunggu Baginda Raja melintas, para gadis para wanita keluar dari pintu gemuruh berebutan, ada yang terlepas selendangnya karena lari sangat cepat.
Inilah yang menurut Asisi Suharyanto (2025) bahwa begitu masa klasik disenangi oleh rakyat. Jadi, bukan sekedar raja adalah titisan dewa lalu semua takut, namun mereka semua kagum pada raja yang dipercaya di masa kejayaan tersebut. Artinya rakyat begitu percaya dengan Majapahit. Dan, harus kita pahami bahwa selain pajak, hal yang paling esensial adalah soal tanah, yang merupakan mode produksi pada abad atau masa itu, yang mana tanah itu justru menurut Asisi Suharyanto (2025) sangat penting bukan hanya karena hasilnya menghasilkan ekonomi, namun dimana hukum ditegakkan oleh keraton (Istana).
Anak Agung Gede Mayun (2026) dan Asisi Suharyanto (2025), keduanya sepakat bahwa hukum yang berlaku di masa Majapahit adalah Kutara Manawa. Asisi Suharyanto (2025), menjelaskan bahwa hukum di masa Majapahit, yang dalam analisisnya bahwa raja itu harus menjalankan (menegakkan) hukum apabila ingin kekuasaanya lestari. Artinya, penegakan hukum itu memegang peran penting untuk menjaga kepercayaan rakyat. Lantas, apa yang kontras akan tiga pupuh ini?
Salah satu sumber sezaman yang khususnya mencatat di abad ke-16 adalah tidak cukup banyak, namun seringkali sejarawan menggunakan catatan dari Tomé Pires yang sering dikutip yakni Suma Oriental (1512-1515). Dalam buku Suma Oriental, disebutkan adanya seorang raja yang berada di pedalaman yakni disebut sebagai Batara Vojyaya, seorang raja yang berbeda dengan para penguasa di pesisir yang dalam bahasa Tomé Pires sebagai orang "Moor" atau Muslim. Asisi Suharyanto (2025), menggunakan Tomé Pires dalam menganalisis bagaimana misalnya raja atau Batara Vojyaya ini sudah tidak dipercaya adalah dengan kutipan berikut :
"The king of Java is a heathen; he is called Batara Vojyaya [.....] And because the Javanese, trusting in themselves and given to this life, have lost a great part of their lands, the kings do not command, nor are they taken into account, but only the viceroy and chief captain, which each of them has; and the one who is ruling now in Java is Guste Pate, his viceroy and his chief captain. This man is known and honoured like the [real] king. All the lords of Java obey him. Him they honour. This governor commands in every thing; he holds the king of Java in his hands; he orders him to be given food. The king has no voice in any thing, nor is he of any importance."
Dalam kutipan Tomé Pires tersebut, saya mengambil kesimpulan dua hal. Pertama, saya setuju dengan pendapat Asisi Suharyanto (2025) yang menjelaskan bahwa rakyat Jawa tidak lagi mempercayai perintah raja karena mereka tidak lagi menjadi tuan atas tanah mereka sendiri. Namun, pendapat saya juga sedikit berbeda, sebab salah satu hal yang paling penting juga dalam kekuasaan khususnya kerajaan adalah patih tersebut, yang bisa kita kini sebut sebagai Perdana Menteri atau Menteri yang menjadi bawahan dalam mengeksekusi kebijakan.
Tetapi, pada akhirnya memang Tomé Pires yang mencatat hal tersebut tanpa kepentingan apapun di masa itu, karena Portugis konteksnya adalah perdagangan, bahwa memang pesisir utara yang sudah dikuasai oleh orang Moor (Muslim) seperti Pate Rodim, Pate Cupuf dan Pate (penguasa) lainnya yang sudah disebut Tomé Pires itu menguasai pesisir utara seperti Demak, Jepara dan Gresik, bahwa memang di masa itulah (abad ke-16) dalam tafsiran saya bahwa Majapahit yang dimaksud sebagai Wilwatikta berpindah ke Daha setelah Girindrawardhana Dyah Ranawijaya menjadi raja, memang hanya sebuah simbolik bukan lagi kekuasaan politik, meski di masa Dyah Ranawijaya itu menurut Asisi Suharyanto mengeluarkan beberapa prasasti yang juga mengatur tentang sima (sīma) atau desa perdikan (wilayah bebas pajak).
Jadi, kepercayaan rakyat itu adalah sangat penting. Analisis Asisi Suharyanto (2023 & 2025) memiliki kesamaan bahwa rakyat yang tidak percaya akan institusi itu juga disebabkan oleh perilaku daripada kekuasaan itu sendiri. Sebagai misal adalah ketika masa kejayaan Majapahit berakhir yakni masa Hayam Wuruk (1350-1389) yang kemudian digantikan oleh Wikramawardhana, menurut Asisi Suharyanto (2023) itu tidak mampu mengelola kekuasaan. Hal itu disebabkan bukan hanya faktor tahta, soal apakah Wikramawardhana yang berhak atau Bhre Wirabumi, namun bagaimana Wikramawardhana yang sebagai penerus Hayam Wuruk, tidak mampu untuk menyelesaikan masalah.
Kita bisa melihat bahwa setiap raja di masa klasik, dia harus menunjukkan kemampuannya untuk bisa dipercaya oleh rakyat, dan menurut Asisi Suharyanto (2023) sebagai sebuah penaklukan mulai dari Sanjaya sampai kemudian Ken Arok yang melakukan penaklukan untuk pembuktian. Dan, memang bahwa perebutan kekuasaan yang terjadi setelah Perang Paregreg (1404-1406) sampai kemudian di masa akhir Bhre Kertabhumi sebagai akhir dari wangsa Rajasa, memang berdampak buruk pada kepercayaan rakyat terhadap institusi yang sudah tidak bisa dipercaya.
Artinya, sebagaimana kita membuka bahwa raja adalah titisan dewa, maka tidak akan menjadi sakral ketika ia gagal menghilangkan segala cela yang ada di rakyat. Karena titisan itu bertikai untuk kepentingan kekuasaan itu sendiri. Tetapi, analisis Asisi Suharyanto (2026), melalui Pararaton dan sumber Tiongkok yakni Dinasti Ming, bahwa sebelum Hayam Wuruk meninggalkan tahta, sudah muncul "gunung" (sebagaimana bahasa Pararaton) dan juga dalam catatan Tiongkok bahwa munculnya dua istana yakni timur dan barat.
Artinya, bahwa memang titisan dewa sendiri, bukanlah teokrasi murni, melainkan juga memiliki sebuah tantangan (ingat tantangan dan bukan ancaman) dalam kekuasaan itu sendiri. Ingat, bahwa pertarungan saudara yang kemudian terjadi di masa Wikramawardhana, apakah ia sebagai raja itu memang berhasil di dalam menghilangkan segala cela? Menurut Asisi Suharyanto (2023), jelas tidak dan malah ia lari dari masalah serta tidak bisa menyelesaikan masalah. Lantas, apakah ada semacam sebuah wahyu sebagaimana dalam bahasa Arief Poyuono (2024) yakni Makutharama, yang memang turun dari langit sehingga ketika wahyu itu turun maka ia otomatis menjadi raja dan makmur tanpa mengandaikan adanya kemampuan untuk mengelola rakyat hanya mengandaikan wahyu saja? Menurut saya, jawabannya tidak.
Maka, kita bisa membaca dalam kerangka Miriam Budiardjo (2008) dalam unsur-unsur negara tersebut, nyata sekali bahwa pemerintah yang konsepsinya menguasai angkatan bersenjata, atau sumber kekuasaan, pada akhirnya juga harus mengakui bahwa penduduk yang mempercayai pemerintah itu juga sangat penting.
Jawa Kuno, Kini dan Nanti
Ketika sebuah ucapan atau celotehan "Raja Jawa", sebenarnya apa yang kita andikan seperti konsep Raja Jawa itu? Menurut saya, yang paling penting adalah kebijaksanaan yang ada di dalam Jawa itu sendiri. Dan, dalam konteks pembahasan kita soal wahyu yang datang ke sosok dan kemudian menjadi raja, itu menurut saya sebagai sebuah legitimasi yang sangat menyederhanakan dan cenderung menghilangkan esensi seorang pemimpin yang harus menyelesaikan tantangan itu sendiri.
Apa yang kuno, kini dan nanti dari Jawa adalah kita bisa melihat bahwa sesungguhnya tidak ada yang begitu berubah jauh, bahwa raja memang terikat dengan rakyat itu sendiri. Namun, karena konsentrasi saya tidak begitu fokus ke masa setelah Majapahit, khususnya di masa Mataram Islam yang melahirkan banyak karya dari pujangga seperti Yasadipura atau Ranggawarsita, kita bisa melihat bagaimana misalnya wayang yang merupakan media kebudayaan masyarakat Jawa yang bertahan sampai saat ini, kerapkali menjelaskan kisah terselubung bahkan kaya makna meskipun tidak berbicara politik secara jelas, melainkan dari kisah wayang itu sendiri.
Salah satu lakon yang menurut saya penting adalah soal matinya Prabu Salya atau Narasoma. Salah satu lakon ini dipentaskan oleh Ki Manteb Sudarsono, yang cukup panjang dalam mementaskan lakon gugurnya Prabu Salya ini. Dalam tafsir saya yang begitu sederhana, dapatlah dijelaskan ketika Prabu Salya menghadap bersama Dewi Setyawati kepada Rsi Bagaspati dan kemudian Rsi Bagaspati memberikan sebuah ajian yang cukup sakti yakni Aji Candabhairawa atau bahasa pelafalan kini Condo Bhairawa, sebuah ajian yang mampu memanggil bala tentara raksasa kerdil (buta bajang) untuk menyerang musuh. Setiap kali raksasa tersebut diserang atau dilukai, jumlahnya akan terus melipatganda.
Dikisahkan bahwa Rsi Bagaspati memberikan Aji Candabhairawa tersebut dengan syarat salah satunya laku prihatin, dan kesaktian itu diberikan karena lemahnya Prabu Salya. Namun, ketika itu berhasil dimasukkan ke dalam diri Salya. Namun, meskipun adanya keraguan dari Puntadewa akan berperang melawan pamannya sendiri yakni Salya, namun Kresna dikisahkan menjelaskan hakikat perang dan kemudian bahwa itu memang harus terjadi dan Kresna menyarankan menggunakan Jamus Kalimasada. Senjata inilah yang kemudian dalam lakon Ki Manteb Sudarsono, bahwa senjata itu terbang dan kemudian menusuk langsung Salya.
Tafsir saya, menjelaskan bahwa kesaktian Salya yang diperoleh oleh Rsi Bagaspati, adalah sebuah kesaktian yang sama halnya dengan apa yang dimaksud sebagai Jamus Kalimasada tersebut. Namun, mengapa kemudian Salya kalah? Hal itu disebabkan oleh pembelaan Salya akan sebuah adharma, dan pengabdian yang salah tersebut mengakibatkan ia harus ditusuk oleh Jamus Kalimasada tersebut dan kematian tersebut juga dikehendaki oleh Salya sendiri yang sadar akan kesalahannya memerangi keponakannya sendiri yakni para Pandawa dan khususnya Nakula serta Sadewa yang merupakan anak dari Nakula dan Sadewa, maka ia meminta Puntadewa sebagai representasi dari kejujuran dan sikap dharma yang dipegang oleh seorang Puntadewa.
Artinya, kesaktian (baca : kekuasaan) tidak berfungsi ketika ia tidak dilandaskan pada sebuah kebenaran dan keadilan itu sendiri. Dan, salah satu cerita yang juga saya anggap penting sebagai sequel adalah yakni Petruk Dadi Ratu, dalam tulisan Muhammad Jadul Maula, dalam tulisannya berjudul “Siapa Pemimpin Kita?” Lakon “Petruk Dadi Ratu” (2019). Yang bercerita soal Prabu Whelgeduelbeh, seorang raja yang kocak dan juga sangat kontradiktif. Yang dimaksud Prabu Whelgeduelbeh adalah petruk, seorang punakawan yang bagian daripada Semar, Gareng dan Bagong.
Ketika dia menjadi raja di sebuah kerajaan yang menurut Muhammad Jadul Maula (2019) adalah sebuah kebetulan. Karena, ada kaitan antara Petruk menjadi raja (atau bahasa lakon sebagai Ratu) itu dengan lakon Mustokoweni, yang menceritakan adanya pertempuran antara Bambang Priambada dengan Mustokoweni yakni memperebutkan Kalimasada tersebut, namun berakhir pada kisah bahwa Bambang Priambada dan Mustokoweni akhirnya menjadi seorang pasangan. Namun, Sang Hyang Wenang yang mengambil pusaka Kalimasada tersebut, dititipkan kepada Petruk dan kemudian Petruk menjadi raja.
Menurut Muhammad Jadul Maula (2019) bahwa Prabu Whelgeduelbeh berubah wujud kembali menjadi Petruk semula dan kemudian kerajaan akhirnya lepas dari gonjang-ganjing akibat sang raja yang aneh, kocak dan juga kontradiktif, bahwa dikisahkan kerajaan yang dipimpin oleh Prabu Whelgeduelbeh bernama Loji Tengara itu menyerang Amarta yang didukung oleh Mandura dan Dwarawati, sampai Pandawa tidak mampu untuk menghadapi dan kemudian menjadi pelayan.
Alkisah, lantas bahwa setelah itu Kresna bersama Semar yang kemudian mencoba mendatangi Prabu Whelgeduelbeh itu, akhirnya berubah kembali menjadi Petruk. Tafsir saya sederhana, bahwa bukanlah soal bagaimana Petruk itu adalah punakawan sehingga ia tidak layak menjadi seorang raja. Bagaimanapun, semua adalah berhak. Namun, dengan kebiasaan yang lucu, nonsense dan kontradiktif tersebut, bagaimana kita bisa mengelola kekuasaan sampai kemudian bisa memporak porandakan daripada kerajaan lainnya sampai sekelas Pandawa harus tunduk pada Petruk yang disebut sebagai Prabu Whelgeduelbeh?
Maka sebagai kesimpulan, layaknya sebuah Jamus Kalimasada yang mana kita anggap masa kini sebagai sebuah hasil pemilihan yang didasarkan pada kepercayaan rakyat dalam memilih pemimpin, maka sebenarnya sang pemegang Jamus Kalimasada, siapapun dia, baik itu Puntadewa ataupun Petruk, pada dasarnya adalah tidak berbicara soal orang bahkan juga metode kekuasaan, melainkan bagaimana pemikiran bijaksana itu tetap menyertai kekuasaan itu sendiri. Dan, dari Jawa baik itu kuno, kini dan nanti, nyatanya banyak pelajaran yang bisa dipetik.
Kekuasaan, bisa jadi sebuah Aji Pancasona ataupun Aji Candabhairawa, yang disalahgunakan atau digunakan dengan bijak, bergantung pada bagaimana kita menjadi manusia seutuhnya yang harus memimpin layaknya Platon yakni tiga jiwa yaitu logistikon, thymos dan ephitumia. Yang dalam bahasa A. Setyo Wibowo (2015) sebagai sebuah keugaharian. Disitulah letak bagaimana pemimpin/raja tidak semata bergantung pada Aji-nya atau pusaka-nya, melainkan menggunakan Aji dan Pusaka itu dengan sebaiknya untuk tetap dipercaya untuk rakyat itu sendiri. Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 dan mari merenung mengenai pentingnya sebuah rakyat dalam merayakan kemerdekaan itu sendiri.
*Dalam kutipan Negarakertagama, saya murni mengutip teks dan terjemahan secara langsung dalam buku Prof. Dr. Drs. I Ketut Riana,S.U dalam buku terjemahan berjudul Negarakertagama, Masa Keemasan Majapahit (2008) dan juga menggunakan catatan dari Pigeaud dalam bukunya berjudul Java in the 14th Century: A Study in Cultural History.
