Konten dari Pengguna

Perencanaan Pembangunan sebagai Instrumen Otonomi Strategis Indonesia

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fauzan Luthsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perubahan geopolitik dan pentingnya otonomi strategis di tengah fragmentasi global. Foto: Christian Lue on Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Perubahan geopolitik dan pentingnya otonomi strategis di tengah fragmentasi global. Foto: Christian Lue on Unsplash.

Bagi Indonesia, fragmentasi geopolitik tidak hanya mengubah hubungan antarnegara, tetapi juga kondisi eksternal yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional. Pergeseran tatanan unipolar menuju multipolar menciptakan ketegangan perdagangan, gangguan rantai pasok, persaingan atas sumber daya dan teknologi, serta ketidakpastian pangan dan energi. Perubahan tersebut membuat ketahanan ekonomi semakin sulit dipisahkan dari upaya Indonesia memperkuat otonomi strategis di tengah lingkungan internasional yang semakin tidak pasti.

Dalam situasi seperti ini, pertanyaan strategis Indonesia bergeser, bukan sekadar soal mempertahankan keterlibatan dalam ekonomi global, melainkan memastikan keterlibatan itu memperkuat kemampuan nasional menghadapi tekanan eksternal. Kemampuan dibangun lewat kapasitas mengelola ketergantungan, memperluas pilihan pemasok, dan meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri.

Arah ini tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2025–2029. Agenda swasembada pangan, energi dan air berjalan berdampingan dengan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Dibaca dalam konteks geopolitik saat ini, kedua agenda tersebut sekaligus menjadi sasaran pembangunan ekonomi dan upaya memperkuat ruang gerak strategis Indonesia.

Perencanaan sebagai kapasitas otonomi strategis

Di sinilah perencanaan pembangunan memperoleh arti yang lebih luas. Ketika risiko eksternal semakin berpengaruh terhadap pembangunan domestik, negara membutuhkan mekanisme untuk menerjemahkan perubahan lingkungan tersebut ke dalam prioritas, investasi, pengelolaan risiko dan pembangunan kapasitas jangka panjang.

Kerangka Manajemen Risiko Pembangunan Nasional atau MRPN yang dikembangkan Bappenas mencerminkan kebutuhan tersebut. Perencanaan berbasis risiko dimaksudkan untuk mengintegrasikan risiko pembangunan ke dalam perencanaan, pengendalian dan evaluasi lintas sektor, dengan ketahanan pangan dan transisi energi termasuk dalam bidang yang menjadi perhatian. Hilirisasi industri juga ditempatkan dalam agenda yang perlu diperhitungkan dalam pengelolaan risiko pembangunan.

Kerangka tersebut memperlihatkan sesuatu yang lebih mendasar, bagaimana risiko global dapat diterjemahkan menjadi persoalan kapasitas nasional, bukan sekadar instrumen geopolitik. Gangguan pasokan pangan, energi, atau bahan baku industri pada akhirnya berakar pada persoalan perdagangan internasional, tetapi dampaknya ditentukan oleh seberapa kuat kemampuan domestik menyerap dan merespons guncangan tersebut.

Dengan demikian, perencanaan nasional menjadi salah satu fondasi bagi strategic resilience. Negara berusaha membangun kapasitas yang membuat pilihan kebijakannya tidak mudah dibatasi oleh perubahan eksternal, alih-alih hanya merespons krisis setelah terjadi.

RPJMN dan arah baru pembangunan

RPJMN 2025–2029 memberikan kerangka yang lebih konkret untuk melihat arah tersebut. Prioritas mengenai swasembada pangan, energi dan air menunjukkan perhatian terhadap kemampuan domestik memenuhi kebutuhan strategis, sementara agenda hilirisasi dan industrialisasi diarahkan pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Keduanya saling berkaitan. Ketahanan pangan membutuhkan kapasitas produksi, teknologi, infrastruktur dan input yang memadai. Industrialisasi membutuhkan investasi, energi, bahan baku, teknologi dan tenaga kerja. Dalam kedua kasus tersebut, kepemilikan sumber daya saja tidak cukup; yang menentukan adalah kemampuan mengubahnya menjadi kapasitas produktif.

Karena itu, hilirisasi memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar memproses komoditas sebelum diekspor. Ia berkaitan dengan kemampuan Indonesia mempertahankan lebih banyak tahapan penciptaan nilai di dalam negeri, membangun ekosistem industri dan memperluas basis produktif yang dapat menopang pembangunan dalam jangka panjang.

Kepemimpinan Rachmat Pambudy di Bappenas mencerminkan perpaduan yang jarang ditemukan, latar belakang akademis yang dalam di bidang pertanian, dipadukan dengan kedekatan langsung pada arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Kombinasi ini memungkinkannya membaca perencanaan pembangunan bukan sekadar sebagai dokumen teknokratis, melainkan sebagai instrumen untuk membangun kekuatan ekonomi Indonesia dari dalam.

Produktivitas, hilirisasi, investasi, dan penciptaan nilai tambah ditempatkannya bukan sebagai target administratif, tetapi sebagai agenda jangka panjang yang saling terkait—cerminan dari pemahaman bahwa pembangunan dan ketahanan nasional tidak bisa dipisahkan.

Di tengah geopolitik yang semakin tidak pasti, orientasi semacam ini memberi perencanaan pembangunan dimensi strategis yang lebih tajam, di bawah arahannya badan ini tidak hanya merumuskan apa yang ingin dicapai, tetapi secara sengaja membangun kapasitas agar negara memiliki lebih banyak pilihan menghadapi perubahan eksternal.

Ketika kemitraan eksternal memperkuat kapasitas domestik

Hubungan Indonesia dengan Belarus memberikan satu ilustrasi mengenai bagaimana logika tersebut dapat bekerja dalam hubungan ekonomi eksternal. Nilai strategis hubungan ini tidak semata-mata terletak pada peningkatan perdagangan bilateral, tetapi pada kemungkinan menghubungkan kebutuhan Indonesia dengan investasi, teknologi dan kapasitas produksi di dalam negeri.

Ketika Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko berkunjung ke Indonesia pada Juli 2026, kedua negara meluncurkan peta jalan kerjasama 2026–2030 dan perkembangan berikutnya memperlihatkan mengapa hubungan semacam ini relevan dengan agenda pembangunan Indonesia.

Rekam jejak panjang Rachmat Pambudy sebagai akademisi dan praktisi di sektor agribisnis, termasuk keterlibatannya di organisasi tani, membuat isu pertanian menjadi lebih dari sekadar agenda administratif baginya sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas. Latar belakang tersebut memberi konteks pada pembahasannya dengan Duta Besar Belarus Raman Ramanouski pada September 2026 mengenai peluang kerjasama pertanian, industri dan investasi.

Pertemuan tersebut menarik karena mempertemukan dua sisi yang selama ini sering dipisahkan dalam pembicaraan mengenai ketahanan pangan, yakni kebutuhan untuk menjamin pasokan pertanian dan kebutuhan untuk membangun kapasitas produksi di dalam negeri. Dalam konteks Indonesia, kerjasama ini membuka peluang membawa teknologi, investasi dan kemampuan industri ke dalam rantai produksi domestik—bukan sekadar memperoleh input pertanian dari luar.

Hubungan antara kebijakan pembangunan dan geopolitik menjadi lebih nyata di titik ini. Diversifikasi mitra dapat mengurangi konsentrasi ketergantungan, tetapi manfaat strategisnya menjadi lebih besar apabila kerja sama tersebut sekaligus memperkuat kapasitas domestik.

Indonesia tidak perlu memilih antara keterbukaan dan kemandirian secara biner. Hubungan eksternal justru dapat digunakan untuk memperluas kemampuan internal, selama struktur kerja samanya diarahkan pada investasi, teknologi, produksi dan penciptaan nilai tambah.

Otonomi strategis dalam konteks Indonesia

Pendekatan ini menawarkan pemahaman yang lebih spesifik mengenai otonomi strategis bagi Indonesia. Hal ini tidak harus diterjemahkan sebagai kemampuan untuk memenuhi seluruh kebutuhan secara mandiri. Dalam ekonomi global yang saling terhubung, ketergantungan tertentu akan tetap ada dan bahkan dapat menjadi sumber manfaat ekonomi. Yang lebih relevan adalah kemampuan untuk mengelola ketergantungan tersebut.

Diversifikasi pemasok memperluas pilihan, sementara diversifikasi mitra investasi mengurangi konsentrasi risiko. Di sisi lain, penguatan industri domestik meningkatkan kemampuan menyerap guncangan, dan nilai tambah yang lebih tinggi di dalam negeri membuka manfaat ekonomi yang lebih besar dari sumber daya serta pasar yang dimiliki Indonesia.

Dengan pendekatan seperti itu, otonomi strategis pada dasarnya adalah kemampuan mengelola interdependensi dari posisi yang lebih kuat, bukan menolaknya sama sekali.

Ini juga menjelaskan mengapa agenda pembangunan domestik memiliki konsekuensi geopolitik. Konsekuensinya saling terkait, ketahanan pangan menentukan kemampuan menghadapi gangguan eksternal, kapasitas industri menentukan respons terhadap perubahan rantai pasok, dan kemampuan menghasilkan nilai tambah pada akhirnya menentukan posisi Indonesia dalam pembagian kerja ekonomi global.

Perencanaan pembangunan karena itu tidak berdiri terpisah dari strategi eksternal. Ia menentukan sebagian dari kondisi material yang memungkinkan sebuah negara mempertahankan pilihan kebijakannya ketika lingkungan internasional berubah.

Implikasi bagi Global South

Bagi negara-negara Global South, pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa otonomi strategis tidak harus dibangun melalui pengurangan keterlibatan dengan ekonomi global. Pilihan lain adalah menggunakan keterlibatan tersebut untuk memperkuat kapasitas domestik secara bertahap.

Pendekatan ini membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan perdagangan atau diplomasi ekonomi. Ia membutuhkan kesinambungan perencanaan, kemampuan mengidentifikasi risiko, koordinasi investasi dan pembangunan industri, serta kemampuan menghubungkan kebutuhan domestik dengan peluang dari berbagai mitra eksternal.

Peran perencanaan nasional menjadi semakin strategis di sini—bukan sebagai pengganti diplomasi atau kebijakan ekonomi, melainkan sebagai penghubung berbagai keputusan tersebut dengan tujuan pembangunan jangka panjang.

Indonesia pada akhirnya tidak harus memilih antara menjadi lebih mandiri dan tetap terhubung dengan dunia. Tantangannya adalah membangun hubungan eksternal yang membuat keterhubungan tersebut meningkatkan kapasitas nasional.

Jika fragmentasi geopolitik membuat negara-negara semakin sadar terhadap kerentanan rantai pasok, pangan, energi dan kapasitas industri, maka kemampuan merencanakan pembangunan dengan mempertimbangkan risiko-risiko tersebut menjadi bagian dari kapasitas strategis itu sendiri.

Bagi Indonesia, pertanyaan geopolitik yang lebih penting bukan dengan siapa negara ini bekerja sama, melainkan apa yang dihasilkan kerja sama itu bagi kapasitas nasional—titik temu antara pembangunan, perencanaan dan geopolitik. ***