Polda Metro Jaga Barang Bukti Kasus Blackout: Tak Boleh Hilang, Tak Boleh Rusak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut pihaknya tengah meningkatkan pengamanan di Mapolda Metro Jaya.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga barang bukti yang telah diamankan dari serangkaian penggeledahan terkait tiga kasus korupsi, salah satunya kasus dugaan korupsi batu bara PLTU yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah.
"Pasti (pengamanan) dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi," kata Budi saat menggeledah ruko di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari.
Budi menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh baik dari dalam maupun luar. Tujuannya untuk memastikan seluruh barang bukti tersebut aman.
"Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama, tidak boleh hilang, tidak boleh rusak," tegasnya.
Hingga saat ini, penggeledahan oleh pihak kepolisian masih berlangsung di ruko di Cipete. Lokasi ini dipastikan berbeda dari 12 tempat yang telah digeledah sebelumnya.
Berikut adalah daftar lengkap lokasi penggeledahan yang dilakukan Polri pada Rabu (8/7):
PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place
Rumah di Sentul kab Bogor.
