Konten dari Pengguna

Pudarnya Popularitas 'Gus-gusan' dan 'Habib-habiban' di Kalangan Gen Z

Iksan Rubeno

Iksan Rubeno

Seorang mahasiswa sejarah yang tertarik dengan sejarah kolonial, kontemporer, politik, militer, hingga sejarah peradaban Islam. Saat ini sedang menempuh pendidikan S1 Ilmu Sejarah di Universitas Negeri Semarang (Unnes).

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Iksan Rubeno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah menyampaikan keterangan pers di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah menyampaikan keterangan pers di Ponpes Ora Aji, Purwomartani, Kalasan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

Fenomena 'gus-gusan' dan 'habib-habiban'—yang lazim terjadi di wilayah di seluruh Pulau Jawa dan Kalimantan—kini seolah pudar dan tidak lagi diminati oleh generasi muda Indonesia. Dahulu, orang-orang mengantre untuk mendapatkan berkah dari orang-orang keramat, seperti gus, kiai, atau habib, entah dengan perantara air liur habib hingga yang paling aneh, yaitu bekas kue yang sudah dikunyah oleh habib tersebut, untuk mendapatkan berkah dari mereka.

Makam-makam wali dan habib pun penuh dengan peziarah dari berbagai penjuru, bahkan acara haul untuk mengenang kiai atau habib di suatu daerah menjadi perhatian utama di suatu daerah. Bahkan, barang-barang yang dianggap 'aneh', seperti air bekas habib, diperlakukan seperti komoditas dagang, yang mampu meraup omzet hingga jutaan atau bahkan miliaran rupiah.

Hal ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat biasa yang kental dengan tradisi. Para calon anggota legislatif, calon kepala daerah, hingga pasangan calon presiden-wapres sering kali berkunjung dan meminta restu kepada para elite agama tertentu, seperti gus, kiai, atau habib agar pasangan calon tersebut dimenangkan dalam pemilihan umum. Alasannya agar mampu meraup suara dari kalangan Islam tradisionalis—dalam hal ini adalah warga NU.

Namun, seiring dengan banyaknya kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum kiai, gus, atau habib, sosok panutan dalam masyarakat Indonesia ini berubah menjadi sosok villain yang dibenci oleh masyarakat, terutama dari kalangan Gen Z.

Kasus tersebut menjadi sebuah pemantik untuk lebih berani mengkritik maupun melawan dominasi elite agama seperti kiai, habib, atau gus. Meme yang menyindir suatu tokoh agama, yang sebelumnya disakralkan, mulai bertebaran di media sosial.

Misalnya, Mama Ghufron—sebutan untuk pemuka agama yang bernama lengkap Ghufron al-Bantani—kerap dijadikan meme oleh netizen Indonesia karena membuat bahasa yang sangat aneh, yang diklaim sebagai kalimat berbahasa Suryani. Setiap kali ia berceramah, kalimat yang diklaim sebagai kalimat berbahasa Suryani itu acapkali keluar. Maqoli inna rahmatan... begitulah kata-kata yang keluar dari Mama Ghufron, ketika ia memamerkan kesaktiannya—seperti bisa berbicara dengan semut.

Gus Miftah—yang viral pada tahun 2024 lalu karena menghina penjual es teh dengan kata goblok—juga menjadi bahan olok-olokan netizen. Meme terkait dengan Gus Miftah berseliweran di dunia maya, seperti Instagram. Buntut dari ucapannya, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang Kerukunan Beragama pada tanggal 7 Desember 2024.

Pengasuh Ponpes Ora Aji, Gus Miftah. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Tidak hanya dijadikan sebagai meme oleh netizen Indonesia, para pemuka agama seperti kiai, gus, atau habib—yang seharusnya menjadi panutan umat Islam di Indonesia—justru dimaki-maki dan tidak lagi memiliki basis pendukung dari kalangan muda.

Ketika ada oknum pemuka agama yang berbuat onar ataupun melakukan hal yang nyeleneh, seperti Gus Elham yang 'mengokop' mulut anak perempuan, tidak ada pembelaan yang berarti kepada Gus Elham karena statusnya sebagai anak kiai, tetapi karena cacian, makian, dan ekspresi keresahan sebagai anggota suatu organisasi—dalam hal ini misalnya NU, yang membiarkan kegaduhan ini terjadi, seolah menjadi bumerang bagi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu.

Puncak dari akumulasi keresahan umat Islam terhadap masalah yang ditimbulkan dari 'gus-gusan' ini adalah ketika Gus Yaqut—seorang Menteri Agama yang menjabat antara tahun 2020 hingga 2024—terjerat kasus korupsi kuota haji.

Gus Yaqut sendiri dituding melakukan pengaturan kuota haji antara tahun 2023 sampai 2024. Seharusnya, jatah kuota haji reguler mendapatkan porsi 92 persen dan 8 persen jatah kuota haji khusus, sesuai ketentuan yang diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi. Dari 8.000 jemaah haji, disepakati oleh DPR bahwa jemaah reguler berjumlah 7.360, dan jemaah khusus berjumlah 640.

Namun untuk 640 jemaah khusus ini, syarat dan ketentuannya dilonggarkan serta penyelenggara jemaah haji khusus yang ditugaskan untuk meng-handle jemaah khusus ini diberikan hak istimewa. Dalam persiapan pelaksanaan haji tahun 2024 pun, jatah 92:8 yang seharusnya digunakan diakali menjadi 50:50 untuk memuluskan jemaah haji khusus.

Masalah-masalah inilah yang mampu menghilangkan kepercayaan dan kredibilitas masyarakat kepada 'gus-gusan' serta kiai pesantren, yang seharusnya mengayomi dan membimbing umat Islam ke jalan yang benar—alih-alih melakukan kejahatan dengan klaim tertentu. Walaupun pondok pesantren di Indonesia sangat banyak, bahkan menyentuh angka hampir 43 ribu, tetapi dari tahun ke tahun, peminat pesantren per tahun 2025 terus merosot, dibandingkan dengan sekolah-sekolah Islam modern.

Tidak hanya 'gus-gusan' dan para kiai pesantren, figur habib di kalangan generasi muda Indonesia juga tak lagi dihormati secara berlebihan. Figur habib yang sebelumnya dihormati dan disanjung-sanjung melebihi nabi, kini dicaci-maki habis-habisan, apalagi ceramah-ceramah habib yang didominasi oleh takhayul-takhayul, seperti mampu menurunkan rantai emas dari langit—menjadi bahan hujatan netizen.

Ilustrasi pemuka agama saat memberikan ceramah. Foto: Getty Images

Puncaknya, ketika seorang ulama Banten, yaitu Imaduddin al-Bantani, mengeluarkan sebuah tesis bahwa habib-habib yang tinggal di Indonesia tidak memiliki sanad langsung kepada Nabi Muhammad. Dengan adanya tesis ini, para habib yang ada di Indonesia tidak lagi memiliki privilege, seperti tidak lagi disembah-sembah ataupun dimintai berkahnya. Acara-acara haul yang sebelumnya ramai—sejak 2024 ketika Imaduddin membuat tesis dari hasil temuannya dari berbagai kitab nasab sezaman—tidak lagi diminati.

Lalu, apa saja faktor yang membuat elite-elite agama seperti itu tidak lagi dihormati oleh generasi muda, terutama Gen Z?

Berbeda dengan boomer maupun Gen X, kaum Gen Millenial dan Gen Z hidup dalam masifnya perkembangan teknologi informasi. Apalagi, media sosial saat ini memberikan pilihan untuk mengakses informasi dari berbagai arah, sehingga mampu mengkritisi dan mempertanyakan informasi yang masuk.

Selain itu, karakteristik Gen Z yang sangat peka dalam isu sosial—terutama dalam masalah feodalisme berkedok agama—membuat gus, kiai, atau habib kehilangan peminatnya di kalangan anak muda. Munculnya berbagai kreator konten, seperti Guru Gembul, Cania Citta, dan sejenisnya, yang membahas tentang logika mistika dan feodalisme agama, membuat sosok gus, kiai, dan habib sangat dibenci oleh generasi muda.

Alasan terakhir karena pada akhir-akhir ini banyak sekali kejahatan yang dilakukan oleh oknum gus, kiai, atau habib. Kejahatan itu terdiri dari pelecehan seksual, penganiayaan, maupun kejahatan serius lainnya. Contoh yang paling nyata adalah rentetan kasus pelecehan seksual yang oknumnya merupakan kiai di pesantren.

Dalam laporan yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan, antara tahun 2020-2024, pesantren adalah institusi pendidikan kedua setelah perguruan tinggi yang mencatatkan kasus pelecehan terbanyak dengan angka 17 kasus yang tercatat—belum lagi dengan kasus-kasus lainnya yang belum tercatat dalam laporan Komnas Perempuan. Laporan Komnas Perempuan juga mencatat bahwa pelaku kekerasan seksual sering kali dilakukan oleh otoritas yang berada di atas korban, seperti kiai di pesantren, yang dipercaya oleh si korban.

Salah satu pemicu kekerasan seksual yang acapkali terjadi di pesantren adalah faktor budaya. Di dunia pesantren, manut kyai adalah sebuah kode etik yang harus ditaati oleh para santri. Apa pun yang diperintahkan oleh si kiai harus ditaati, walaupun kiai menyuruhnya untuk berbuat hal yang tidak senonoh.

Ilustrasi santriwati. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Selain itu, menurut artikel jurnal MA. Fuadi yang berjudul "Menyoal Ketimpangan Relasi Kuasa pada Kekerasan Seksual di Pesantren dan Upaya Pencegahannya: Sebuah Tinjauan Kritis", perempuan acapkali dianggap sebagai objek seksual, alih-alih sebagai makhluk sosial. Perempuan juga sering diposisikan sebagai manusia kelas dua, sehingga rentan menjadi objek pelampiasan seksual, bahkan dirudapaksa.

Selain pelecehan seksual, terdapat juga rentetan kasus penganiayaan, seperti yang dilakukan Habib Bahar bin Smith pada tahun 2018 lalu, ketika ia menganiaya anak santrinya. Ia sempat dibebaskan ketika pandemi Covid-19, tetapi pada bulan Februari 2026 lalu, Habib Bahar kembali melakukan tindak pidana penganiayaan. Kali ini, korbannya adalah orang dari Banser.

Ketika kasus yang menerpa Habib Bahar pertama kali muncul, timbul narasi bahwa Habib Bahar dikriminalisasi oleh pihak yang disebut sebagai 'rezim PKI', yang dialamatkan kepada aparat kepolisian dan pemerintahan Joko Widodo saat itu.

Apalagi, menurut mereka, habib ataupun pemuka agama lainnya tidak mungkin melakukan perbuatan setercela itu, dan habib sendiri adalah keturunan yang bersanad kepada Nabi Muhammad, sehingga tindak pidana yang dikenakan kepada Habib Bahar adalah kriminalisasi terhadap ulama.

Namun, ketika Habib Bahar berulah untuk kesekian kalinya, narasi kriminalisasi ulama tidak menggema seperti dahulu lagi, ditambah kini, sentimen negatif yang tumbuh di kalangan umat Islam terhadap 'habib-habiban tersebut'.

Sekarang, muncul lagi skandal yang menimpa Syaikh Ahmad al-Misry, yang di mana, ia terjerat skandal hubungan sesama jenis. Padahal, ia sendiri dikenal sebagai penghafal Al-Qur'an yang dikenal saleh. Ia juga menjadi panutan masyarakat Muslim Indonesia, yang seharusnya tidak melakukan perbuatan yang tak pantas itu.

Pemuka-pemuka agama seperti gus, habib, atau kyai juga dibenci sebagian orang karena sebagian di antara mereka dianggap menyuburkan intoleransi beragama, bahkan melakukan polarisasi serta labelisasi terhadap kelompok tertentu.

Ilustrasi hate speech. Foto: Thinkstock

Sejak era Reformasi, gerakan Islam politik mulai berkembang pesat, ditandai dengan banyaknya partai Islam yang baru berdiri, seperti PKS yang didirikan pada tahun 1998, disusul oleh PAN dan PKB. Organisasi-organisasi Islam fundamentalis, seperti FPI, berdiri di tahun yang sama.

Seperti India yang kental dengan sentimen keagamaannya (apalagi India Utara yang kental Hindunya), Indonesia juga memiliki nasib yang serupa. Partai atau figur politisi yang menggunakan embel-embel agama tertentu dan memicu polarisasi berbasis agama untuk memenangkan kursi di parlemen—atau bahkan yang lebih tinggi lagi—memenangkan kursi kekuasaan.

Misalnya, di Jakarta pada tahun 2016, gerakan 212 yang kemudian mendukung Prabowo-Sandi di tahun 2019 melakukan aksi besar-besaran menuntut Ahok, Gubernur DKI Jakarta saat itu. Mereka menuntut agar Ahok dipenjara karena dianggap melecehkan Surah Al-Ma'idah ayat 51.

Buntut dari dugaan penistaan agama ini, ketika Pilkada 2017, Anies Baswedan-Sandi Uno bisa menjadi gubernur mengalahkan Ahok-Djarot dan AHY-Selvi. Kala itu, basis pendukung Anies didominasi oleh gerakan fundamentalis Islam, meskipun Anies sendiri cenderung lebih liberal, progresif, dan sekuler.

Di era reformasi, pembubaran dan perusakan tempat ibadah agama lain dengan dalih tidak berizin sudah menjadi berita sehari-hari, apalagi yang berada di kawasan Jawa Barat dan Banten.

Kedua wilayah tersebut dikenal sebagai basis kaum santri yang puritan, apalagi kultus terhadap 'habib-habiban' masih sangat kental. Kondisi sosial-budaya yang homogen (terutama di kawasan pedesaan), kesenjangan ekonomi, dan banyaknya ulama—yang menyuarakan intoleransi dan polarisasi—turut memperparah situasi ini.

Memudarnya popularitas 'gus-gusan' dan 'habib-habiban' di kalangan muda adalah sebuah alarm bagi otoritas keagamaan tertentu, seperti ormas agama, untuk mulai memperbaiki diri dan memulihkan citra dari pemuka agama yang seharusnya menjadi panutan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

Alih-alih melakukan sesuatu yang dilarang dalam agama Islam, para ulama seharusnya memposisikan mereka sebagai teladan dan pengayom bagi umatnya, seperti ulama ketika zaman keemasan Islam dulu.