Satpol PP soal Asap di Cikeas Bogor: TPS Liar, Sampah Sengaja Dibakar

Satpol PP Kecamatan Gunung Putri menyebut asap tebal yang muncul dari kawasan Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berasal dari tempat pembuangan sampah (TPS) liar atau ilegal.
Sebelumnya beredar di media sosial, video yang memperlihatkan asap putih tebal membubung dari kawasan tersebut. Dalam narasi video, warga mengeluhkan adanya pembakaran sampah di lahan yang disebut sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Satpol PP Kecamatan Gunung Putri, Hamzah Perwiranegara, mengatakan pihaknya mulai menerima laporan dari masyarakat beberapa hari terakhir terkait kebakaran di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, sumber asap ternyata berasal dari TPS liar.
“Jadi beberapa hari ke belakang ini bisa kita lihat ada aduan masyarakat memang. Beberapa lapor ke kami bahwa terjadi kebakaran di sini. Ternyata setelah kita cek lapangan, kebakarannya itu TPS liar yang ilegal ya. Tempat pembuangan sampah ilegal yang memang berada di Desa Cikeas Udik sini,” kata Hamzah saat ditemui kumparan di lokasi, Kamis (16/7).
Ia mengatakan Satpol PP langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk melakukan pemadaman. Namun, proses tersebut tidak berjalan mudah karena di bawah tumpukan sampah terdapat gas metana yang membuat api terus menyala.
“Dan kita sudah berkoordinasi dengan Damkar untuk pemadamannya. Tapi ternyata tidak semudah itu karena hasil pantauan tadi, dan kami juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk tindak lanjut pendampingannya seperti apa dan ke depannya seperti apa. Tapi ternyata ada gas metana di bawahnya yang tidak bisa langsung padam,” katanya.
Menurut Hamzah, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Damkar untuk menentukan metode pemadaman yang tepat.
“Jadi kita nanti koordinasi lagi dengan Damkar lagi. Kalau seperti ini cara pemadamannya seperti apa nih? Kan mereka yang lebih tahu ya secara teknis,” ungkap dia.
Hamzah mengaku belum mengetahui secara pasti sejak kapan TPS ilegal tersebut beroperasi. Namun berdasarkan informasi yang didapat, lokasi itu telah digunakan selama sekitar tiga tahun.
“Nah, kalau perkiraan saya nggak tahu ya karena saya sendiri baru baru setahun saya di sini. Tapi sebelum-sebelumnya saya laporan dari anggota pun memang sudah cukup lumayan lama ini di sini. Karena pejabat Kasi Trantib sebelumnya pun sampai udah pensiun. Berarti kan udah lama, gitu. Berarti sekitar 3 tahunan lah,” ucapnya.
Sementara itu, laporan terkait asap dan kebakaran baru diterima Satpol PP sekitar tiga hingga empat hari terakhir.
“Kalau laporan kami baru terimanya 3-4 hari ke belakang karena laporannya itu dalam bentuk laporan kebakaran, jadi kami langsung koordinasi dengan Pos Damkar Ciangsana, Pos Damkar yang ada di wilayah kami. Gunung Putri kan ada di desa Ciangsana. Ternyata pas kita saya lihat langsung juga ke sini, ternyata ini TPST liar,” ujar dia.
Setelah mengetahui lokasi tersebut merupakan TPS ilegal, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang turut melakukan pemantauan di lapangan.
Hamzah menegaskan lokasi itu tidak memiliki izin sama sekali. Karena itu, DLH akan segera melakukan penyegelan terhadap TPS liar tersebut.
“Iya. Sama sekali tidak ada perizinan ya. Dan ini akan segera ditindaklanjuti dengan penyegelan oleh pihak dari DLH-nya nanti,” ungkapnya.
Dari hasil pantauan di lapangan, Hamzah memastikan tumpukan di lokasi tak hanya berisi ranting atau kayu, melainkan berbagai jenis sampah rumah tangga seperti styrofoam dan plastik.
“Oh enggak, kalau lihat di sini kan banyak, ya, kita bisa lihat tuh ada banyak styrofoam, plastik-plastik. Ini memang sepertinya arahnya ke situ. Memang pembuangan sampah,” ucap Hamzah.
Ia juga mengapresiasi bantuan dari pengembang perumahan dan warga sekitar yang ikut membantu upaya pemadaman dalam beberapa hari terakhir.
“Dan saya juga ucapkan terima kasih untuk developer warga sekitar nih, dari Ciputra dan Asiana, sudah turut membantu juga, ikut memadamkan beberapa hari ini juga. Karena memang salah satu protesnya juga dari mereka selaku pengembang. Warganya udah mulai teriak-teriak nih,” kata dia.
Lebih lanjut, Hamzah mengungkapkan dugaan penyebab munculnya asap berasal dari praktik pembakaran sampah yang sengaja dilakukan oleh pengelola TPS ilegal. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dipilah dan dijual, sedangkan sisanya dibakar.
“Iya. Jadi, mereka sengaja tadi juga sudah dikasih penegasan oleh DLH-nya, bahwa pada saat mereka menerima, memilah, yang bisa dijual, dijual. Yang tidak bisa, mereka bakar dengan sengaja. Nah, inilah hasilnya. Nah, akhirnya merembet,” tuturnya.
Ia menjelaskan kondisi kemarau membuat api semakin mudah menyebar. Selain itu, tumpukan sampah sempat ditimbun tanah sehingga bara api tetap hidup di bagian bawah.
“Ditambah lagi memang lagi kemarau, akhirnya ngerembet ke mana-mana, terjadilah kebakarannya jadi masif, besar. salahnya, malah mereka urug. Jadi, di bawahnya tetap nyala, di atasnya tutup. Nah, jadi kayak gini, seperti nggak ada apinya, sementara di dalam gitu, ya jadi bara, kayak kita bikin arang,” ucap Hamzah.
“Jadi, ada baranya di bawah tuh dan didukung dengan gas metana. Dan ini kan gak padat, ada rongga-rongganya. Jadi udara tetap bisa masuk, jadi ini kalau didiamkan akan lama,” pungkasnya.
