TPS Liar di Cikeas Bogor
Asap pekat dari pembakaran di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Parung Pinang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengepul dan mengganggu permukiman warga di sepanjang Jalan Alternatif Cibubur. TPS ilegal yang berada di bantaran Sungai Cikeas itu juga menimbulkan bau tak sedap di perumahan warga sekitar. Bahkan, tumpukan sampah di TPS itu menghasilkan metana yang membuat api kerap menyala.
Satpol PP Kecamatan Gunung Putri pada pada Kamis (16/7) memastikan TPS tersebut akan disegel setelah proses pemadaman api dan asap selesai. Namun, penyegelan belum bisa dilakukan karena akan dilakukan pemadaman terlebih dahulu. Sebab apabila lokasi langsung disegel, aktivitas keluar-masuk petugas untuk memadamkan api dan asap bisa terhambat.
