Remaja Korban Persekusi Disarankan Pindah Kontrakan

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Dua pelaku persekusi (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dua pelaku persekusi (Foto: Aria Pradana/kumparan)

Remaja korban persekusi, Mario, dan ibundanya saat ini ditempatkan di rumah aman (safe house). Untuk menghindari aksi persekusi kembali terulang, selepas dari rumah aman, keduanya disarankan untuk pindah kontrakan.

"Bahwa dengan kejadian di rumah kontrakan korban, seyogyanya untuk berpindah kontrakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

[Baca juga: 2 Pelaku Pemukulan pada Mario Jadi Tersangka dan Dipertontonkan ]

[Baca juga: KPAI Gandeng Kominfo Untuk Ajak Netizen Bijak Berpendapat di Medsos ]

Argo mengatakan, pada pertengahan bulan Juni ini, sewa kontrakan keluarga Mario sudah habis. Pemilik kontrakan juga meminta mereka pindah.

Malam tadi, sebelum diamankan Jatanras Polda Metro Jaya, Mario dan keluarganya sudah diminta meninggalkan rumah oleh pemilik kontrakan. Mereka khawatir keberadaan Mario berpotensi mengundang keriuhan kembali di kawasan tersebut.

[Baca juga: Kronologi Kasus Remaja Mario dan FPI ]

Argo mengatakan, pihaknya mengecam aksi persekusi. Bagaimanapun, warga tak berhak melakukan aksi main hakim sendiri.

"Main hakim sendiri tidak diperbolehkan, kalau ada tindakan hukum ya kita tindak," tuturnya.