Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kebijakan VOA Pada Masa Endemi Covid-19 (1)
5 September 2023 22:15 WIB
Tulisan dari Mudhir tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Imigrasi mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada tanggal 27 Juni 2023. SE tersebut yakni SE Nomor IMI-0186.GR.01.01 Tahun 2023. SE ini tentang Kebijakan Keimigrasian mengenai Layanan Visa dan Izin Tinggal Kunjungan, Visa dan Izin Tinggal Terbatas, serta Bebas Visa Kunjungan pada masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (Sumber: travel.kompas.com )
ADVERTISEMENT
Kebijakan VOA membantu Pemulihan Ekomomi Nasional
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly sangat yakin bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP ) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) kementerian bisa melebihi angka Rp 7 triliun pada akhir 2023. Yasonna mengatakan bahwasannya per 4 September 2023 PNBP dari Ditjen Imigrasi telah mencapai Rp 4,7 triliun atau melebihi target tahun 2023 sebesar Rp 2,37 triliun. (Sumber: ekonomi.republika.co.id )
Satu dari beberapa fungsi imigrasi yakni sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Pemulihan ekonomi nasional juga bisa menjadi tugas tambahan imigrasi. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga turut bertambah seiring adanya perlintasan WNA dengan VOA tersebut. Terbukanya peluang sektor pariwisata untuk warga negara asing juga secara langsung bisa ikut berkontribusi positif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)(Sumber: imigrasimedan.kemenkumham.go.id )
ADVERTISEMENT
Imigrasi berperan menjadi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat berkontribusi. Peran tersebut dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bermanfaat untuk infrastuktur negara. Orang asing pemegang Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian yang mendapat izin masuk bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional. (Sumber: retizen.republika.co.id )
Satu dari beberapa isi surat edaran yakni daftar Negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu subjek visa kunjungan saat kedatangan dan subjek e-VOA. Ada satu penambahan negara-negara subjek VOA. Sehingga sampai akhir Juni 2023 menjadi 93 (Sembilan puluh tiga) negara. Negara tersebut ialah Venezuela.
Menurut berita online www.antaranews.com didapatkan informasi hubungan bilateral Indonesia dengan Venezuela sebagaimana berikut: "Hubungan Bilateral Indonesia -Venezuela" ialah tema yang diusung pada kuliah umum tersebut, Dubes Imam menegaskan kerja sama bilateral yang sudah terjalin baik sejak tahun 1959 dimulainya hubungan diplomatik kedua negara.
ADVERTISEMENT
"Di antara bentuk kerja sama yang menonjol adalah dalam bidang politik, terlebih kedua negara merupakan bagian dari Gerakan Non-Blok (GNB)," tegasnya.
Pada saat konferensi tingkat tinggi (KTT) GNB tahun 2021, para menteri luar negeri kedua negara sudah menandatangani perjanjian pembentukan konsultasi politik Indonesia-Venezuela yang diharapkan bisa mendorong kerja sama dalam banyak sektor.
"Demikian juga hubungan kedua negara dalam kerangka multilateral, di mana Indonesia dan Venezuela kerap mendukung satu sama lain dalam berbagai pencalonan di organisasi internasional," ujar Imam.
Menurut KBRI Caracas, saat kuliah umum tersebut banyak pemuda Venezuela yang tertarik dengan ekonomi Indonesia. Para pemuda tersebut berasal dari berbagai bidang studi. Menurut mereka ekonomi Indonesia secara anomali mengalami perkembangan pada masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut mereka tertarik dengan Visi 2045 dimana Indonesia mentargetkan untuk masuk ke dalam 5 besar ekonomi terbesar di dunia pada 2045.
"Total perdagangan Indonesia-Venezuela tahun lalu mencapai 28,6 juta dolar AS, angka tersebut masih dapat terus ditingkatkan," ungkap Imam.