Konten dari Pengguna

Pancasila Seharusnya Menjadi Dasar Negara yang Diterapkan, Bukan Diabaikan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nurusalwa Aprilia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar 1. Ilustrasi persatuan dalam kehidupan bernegara. Sumber: dibuat dengan Canva AI (2026).
zoom-in-whitePerbesar
Gambar 1. Ilustrasi persatuan dalam kehidupan bernegara. Sumber: dibuat dengan Canva AI (2026).

Pancasila yang Hanya Tinggal Hafalan

Pancasila sering disebut sebagai dasar negara, namun coba perhatikan pemberitaan yang muncul belakangan ini. Hampir setiap bulan selalu ada nama pejabat yang tertangkap oleh KPK. Korupsi yang terjadi bahkan mencapai nilai miliaran hingga triliunan rupiah, sementara di sisi lain masih banyak rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Yang patut direnungkan bukan sekadar hilangnya uang negara, melainkan pertanyaan mendasar: ke manakah nilai-nilai Pancasila di tengah fenomena semacam ini?

Kita semua tentu mengenal sila kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Bahkan anak sekolah dasar dapat menghafalkan kelima sila tersebut tanpa kesulitan. Namun, ketika ditanya mengenai maknanya dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit yang justru kebingungan. Inilah yang menjadi akar persoalan: Pancasila telah bergeser menjadi sekadar teks hafalan, bukan lagi pedoman hidup yang benar-benar dipahami dan diamalkan.

Mari kita menengok sejenak ke tanggal 1 Juni 1945. Pada Sidang BPUPKI kala itu, Ir. Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan gagasan Pancasila. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Pancasila dirumuskan sebagai dasar bertindak bagi seluruh warga negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan sekadar simbol seremonial yang dibacakan dalam upacara bendera.

Lantas, mengapa Pancasila dapat terabaikan seperti sekarang ini? Setidaknya ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya. Pertama, di lingkungan pendidikan, Pancasila sering diajarkan hanya sebagai materi yang harus dihafalkan untuk keperluan ujian, bukan nilai yang harus dihayati maknanya. Kedua, minimnya keteladanan dari pihak-pihak yang seharusnya menjadi panutan, seperti pejabat publik dan tokoh masyarakat. Ketiga, pengaruh individualisme serta budaya instan akibat globalisasi dan media sosial perlahan menggeser nilai gotong royong dan musyawarah yang menjadi inti dari Pancasila. Keempat, kurangnya kesadaran pada masing-masing individu untuk benar-benar mengamalkan nilai-nilai tersebut.

Padahal, apabila dicermati lebih jauh, Pancasila bukan sekadar formalitas kenegaraan. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Apabila fondasi ini diabaikan, maka wajar jika berbagai bangunan di atasnya hukum, kebijakan publik, hingga tatanan sosial menjadi rapuh. Belum lagi fungsinya sebagai pemersatu bangsa yang begitu majemuk. Tanpa penerapan nyata, potensi konflik di tengah masyarakat akan semakin meningkat dan sulit dikendalikan.

Menariknya, apabila ditelaah lebih dalam, setiap sila Pancasila sesungguhnya telah menjawab berbagai persoalan aktual yang kita hadapi saat ini. Sila pertama menjawab persoalan krisis moral yang kian memprihatinkan. Sila kedua menyentuh isu perundungan dan kekerasan yang masih marak terjadi. Sila ketiga berkaitan langsung dengan konflik antarsuku dan golongan yang sewaktu-waktu masih dapat muncul di berbagai daerah. Dengan demikian, sesungguhnya jawaban atas persoalan-persoalan tersebut telah tersedia sejak lama, hanya saja penerapannya yang belum dijalankan secara sungguh-sungguh.

Apabila pengabaian ini terus dibiarkan, dampaknya dapat berlangsung panjang. Rasa kebangsaan akan melemah, sementara sikap intoleransi semakin mudah muncul. Kebijakan publik pun akan semakin jauh dari asas keadilan dan kerakyatan. Generasi muda perlahan-lahan akan kehilangan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila akibat derasnya arus budaya asing. Yang tidak kalah mengkhawatirkan, kehidupan beragama turut berisiko mengalami keretakan—rasa saling menghormati antarumat beragama dapat memudar, dan perpecahan akibat perbedaan menjadi semakin mudah tersulut.

Lantas, langkah apa yang dapat dilakukan? Upaya ini perlu dijalankan pada berbagai tingkatan secara bersamaan. Pada level individu, penerapannya dapat dimulai dari mempraktikkan toleransi antarumat beragama, bersikap jujur, serta turut serta dalam gotong royong untuk menjaga kebersamaan. Pada level pendidikan, pembelajaran Pancasila perlu diarahkan pada pendekatan yang aplikatif, bukan sekadar hafalan, melainkan melalui proyek nyata yang memungkinkan peserta didik benar-benar merasakan maknanya. Pada level negara, para pemimpin dan pejabat publik dituntut memberikan keteladanan nyata, bukan hanya melalui wacana, melainkan melalui kebijakan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Pada level komunitas, keluarga dan lingkungan sekitar menjadi tempat pertama untuk membiasakan pengamalan nilai-nilai tersebut sejak dini.

Pada akhirnya, Pancasila bukanlah suatu pilihan yang dapat diambil atau ditinggalkan sesuai kehendak. Pancasila merupakan jati diri sekaligus fondasi kuat bagi kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia. Mengabaikannya sama artinya dengan meruntuhkan fondasi negara itu sendiri. Oleh karena itu, sudah saatnya tidak ada lagi pihak yang memperlakukan Pancasila sekadar sebagai formalitas seremonial, melainkan benar-benar menjadikannya pedoman nyata, baik dalam kehidupan individu, dunia pendidikan, penyelenggaraan negara, maupun lingkungan komunitas.

Sebab pada akhirnya, keutuhan bangsa Indonesia tidak diukur dari seberapa lancar sila-sila tersebut dihafalkan, melainkan dari seberapa serius nilai-nilai yang menjadi alasan berdirinya Republik Indonesia benar-benar dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.