Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Rumah Sosial Kutub Salurkan Sedekah untuk Yatim TERSENYUM
27 Oktober 2021 15:57 WIB
Tulisan dari Rumah Sosial Kutub tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hari ini (27/10), Rumah Sosial Kutub kembali menyalurkan sedekah untuk para yatim. Bertempat di Masjid Miftahussalam, Kantor Kecamatan Penjaringan, kegiatan penyaluran sedekah ini juga dihadiri oleh Kasi Kesra, Kasatpel LH, dan tim Satpel LH Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Nanang Ardiansyah, salah satu tim penggerak Program Sedekah Minyak Jelantah di wilayah Jakarta Utara ini menuturkan bahwa kegiatan rutin ini akan terus dilaksanakan, apalagi sasarannya adalah para anak yatim.
"InsyaAllah kegiatan sedekah untuk Yatim TERSENYUM ini akan terus dihadirkan, selain memberikan manfaat kepada adik-adik ini, kami juga ingin menyampaikan pesan bahwa keikutsertaan masyarakat pada program sedekah minyak jelantah ini dapat memberikan banyak sekali manfaatnya,"sampainya di sela-sela acara.
Kegiatan penyaluran sedekah ini memang bersumber dari aktivitas sedekah minyak jelantah yang dilakukan warga. Saat ini kegiatan sedekah minyak jelantah sudah menjangkau seluruh wilayah di DKI Jakarta.
Pemerintah dalam hal ini Kecamatan Penjaringan sangat menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Rumah Sosial Kutub ini. Sebagaimana yang disampaikan, Kasi Kesra, Nandang Hidayat, bahwa kegiatan ini sangat banyak memberikan nilai kemanfaatan.
ADVERTISEMENT
"Terimakasih kami sampaikan kepada Rumah Sosial Kutub, semoga semakin banyak masyarakat yang terlibat, juga semakin banyak yang menerima manfaat nantinya," harapnya.
Ingin bergabung dalam kegiatan sedekah minyak jelantah? Nah, buat wilayah yang belum tercapai oleh program TERSENYUM (Terima Sedekah Minyak Jelantah untuk Mereka) bisa langsung menghubungi hotline berikut: +62 811-1560-157