Berita Populer: Ekspansi Diler Honda; Vietnam Tunda Larangan Motor Bensin

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi diler mobil Honda Foto: dok. HPM
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi diler mobil Honda Foto: dok. HPM

Laporan ekspansi enam jaringan diler baru mobil Honda di Indonesia merupakan berita populer pembaca kumparanOTO, Rabu (1/7).

Kemudian ada kabar Vietnam yang tunda larangan penggunaan motor bensin tahun ini, serta belajar dari insiden kecelakaan truk di Bekasi.

Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

Honda Realisasi Ekspansi ke Daerah, Resmikan 6 Diler Baru

PT Honda Prospect Motor (HPM) terus menunjukkan komitmennya di tengah tantangan pasar otomotif nasional, terutama dengan tren penurunan penjualan retail dan wholesales yang cukup signifikan selama beberapa tahun terakhir. Menanggapi kondisi ini serta permasalahan finansial global, Honda di Indonesia berfokus pada efisiensi pengembangan produk dan penguatan pasar domestik.

kumparan post embed

Vietnam Tunda Larangan Motor Bensin di Hanoi, Berlaku 2028

Pemerintah Vietnam mengambil langkah progresif namun pragmatis dengan menunda penerapan larangan sepeda motor berbahan bakar bensin yang tidak memenuhi standar emisi di Hanoi dari Juli 2026 menjadi 2028. Keputusan ini menunjukkan komitmen untuk menekan polusi udara sambil memberikan waktu transisi yang lebih panjang bagi masyarakat agar dapat beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

kumparan post embed

Belajar dari Insiden Truk di Bekasi, Pakar Ingatkan Rutin Cek Spion

Insiden truk di Bekasi Timur yang menabrak kerumunan kendaraan di lampu merah kembali menyoroti pentingnya kaca spion sebagai alat penyelamat dan antisipasi risiko saat berkendara, bukan sekadar melihat ke belakang. Pakar otomotif ITB, Yannes Martinus Pasaribu, menekankan bahwa lokasi insiden di turunan panjang yang berakhir di persimpangan lampu lalu lintas harus diperlakukan sebagai high-risk zone.

kumparan post embed