Berita Populer: Purna Jual Motor Listrik AHM; Insentif Non-fiskal Motor Listrik

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Motor listrik Honda ICON e: dan Honda CUV e:. Foto: Sena Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Motor listrik Honda ICON e: dan Honda CUV e:. Foto: Sena Pratama/kumparan

Layanan purna jual jaringan servis hingga daur ulang baterai motor listrik PT Astra Honda Motor (AHM) merupakan salah satu berita populer kumparanOTO, Jumat (25/9).

Kemudian ada usulan asosiasi untuk perluas insentif non-fiskal motor listrik, serta permintaan relaksasi kebijakan wajib TKDN minimal 60 persen mulai tahun depan.

Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

Motor Listrik Makin Ramai, AHM Siapkan Jaringan Servis hingga Daur Ulang Baterai

PT Astra Honda Motor (AHM) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menyiapkan jaringan penjualan dan purnajual yang sangat luas. Langkah strategis ini mencakup penyediaan lebih dari 1.700 diler penjualan dan 3.000 bengkel resmi yang siap melayani konsumen di berbagai wilayah.

kumparan post embed

Dorong Adopsi Motor Listrik, Asosiasi Usul Perluasan Insentif Non Fiskal

Di tengah melambatnya pasar kendaraan roda dua listrik, asosiasi industri mengusulkan perluasan stimulus di luar sektor fiskal demi merangsang adopsi massal. Dukungan ini diharapkan menyasar instansi pemerintah dan pembelian borongan oleh korporasi lewat kewajiban e-katalog yang terarah.

kumparan post embed

Syarat TKDN 60 Persen 2027, Industri Motor Listrik Minta Relaksasi

Industri sepeda motor listrik nasional mendesak pemerintah mengevaluasi target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60 persen pada tahun 2027. Kenaikan batas komponen lokal yang terlampau cepat dikhawatirkan memicu lonjakan biaya produksi karena rantai pasok dalam negeri belum sepenuhnya matang.

kumparan post embed