Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Aksi Unjuk Rasa di Parigi Moutong Berujung Ricuh, Ini Kata Kapolda Sulteng
13 Februari 2022 14:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa menentang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong , Sulawesi Tengah, memakan korban.
ADVERTISEMENT
Massa aksi yang melakukan pemblokiran jalan trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), sejak Sabtu (12/2), pukul 12.00 WITA hingga pukul 24.00 WITA, akhirnya dibubarkan Kepolisian di Parigi Moutong.
Pembubaran aksi massa yang dilakukan Kepolisian, menimbulkan satu warga dikabarkan meninggal dunia.
"Tadi malam ada penindakan untuk membubarkan massa yang menutup jalan" kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi di hadapan awak media di Palu, Minggu (13/2).
Rudi menyesalkan pemblokiran jalan oleh massa aksi. Sebab, itu adalah jalan trans Sulawesi, tidak seharusnya dilakukan penutupan, terlebih itu yang ketiga kali.
Kapolres Parigi Moutong sudah melakukan negosiasi, tetapi tidak diindahkan, karena pemblokiran mulai siang pukul 12.00 sampai 24.00 WITA sehingga harus dibubarkan.
ADVERTISEMENT
Sebelum dilakukan penindakan secara tegas, terukur dan terarah Kapolres juga sudah memberikan APP agar bertindak sesuai SOP.
Mengenai adanya massa aksi yang diamankan Kepolisian. "Sekarang saya ke Polres Parimo untuk mengecek, termasuk memastikan ada korban yang meninggal," kata mantan Kapolda Jawa Barat.
Demikian juga terkait dugaan aksi unjuk rasa yang mengakibatkan meninggal dunia, Irjen Rudy juga mengatakan hari ini kita ke Parigi Moutong bersama Kabid Propam Polda Sulteng.
"Kita akan profesional, terkait unjuk rasa tanpa ijin atau anggota yang tidak profesional kita akan tindak tegas," ujar Kapolda Sulteng.
Diketahui aksi unjuk rasa warga masyarakat Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan tersebut menuntut Gubernur Sulteng untuk bisa hadir menemui massa.
Karena tidak ada informasi kedatangan Gubernur sehingga massa aksi unjuk rasa melakukan pemblokiran jalan dari pukul 12.00 WITA sampai dengan pukul 24.00 WITA, yang mengakibatkan kemacetan hingga kurang lebih 7 Kilometer. ** (RK)
ADVERTISEMENT