Baliho Stop Ilegal Fishing Jangan Hanya Slogan Semata

Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, akan menghelat acara besar yakni kampanye dan edukasi dalam rangka penanggulangan Destructive Fishing di Desa Mbokita, Kecamatan Menui Kepulauan pada 23 Maret 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PPSDP).
Untuk mendukung program tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan Morowali melakukan koordinasi kepada pemilik kapal penangkap ikan untuk membuat baliho sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut.
Maka baliho bertuliskan stop bius/bom ikan dipajang di tempat-tempat strategis di Bungku, pusat kota Kabupaten Morowali. Namun cara tersebut mengundang reaksi negatif masyarakat. Salah satunya, Bayu warga setempat. Menurutnya, baliho yang dibuat jangan hanya sekadar slogan.
“Selama ini masih banyak pembom ikan. Seperti di Bungku Barat. Bagaimana penertibannya itu?” kata Bayu, Minggu (21/3).
Sementara seorang warga lainnya, Hendra menganggap baliho bukan jaminan ilegal fishing tersosialisasikan dengan baik. Namun yang terpenting turun ke masyarakat. Sebab selama ini yang lebih aktif turun ke masyarakat melakukan sosialisasi ke nelayan adalah komunitas.
“Dinas Perikanan harusnya lebih pro aktif dalam hal ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Morowali, Fajar, dikonfirmasi hal itu menyebutkan baliho tersebut merupakan sosialisasi secara tidak langsung dan perilaku bom ikan dan bius sudah lama terjadi di perairan Morowali.
“Semua kegiatan membom ikan dilarang oleh negara, sehingga kewajiban setiap orang memberikan sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung. Kegiatan di Mbokita itu, secara tidak langsung mengajak semua orang terlibat,” kata Fajar.
