Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Demo Memakan Korban di Sulteng, 'Aliansi Rakyat Bersatu' Tuntut Penegakan Hukum
13 Februari 2022 18:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Puluhan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Rakyat Bersatu melakukan demonstrasi di Bundaran Hasanuddin, Kota Palu , Sulawesi Tengah , Minggu (13/2), menuntut penegakan hukum atas meninggalnya seorang warga dalam penanganan aksi demo penolakan tambang di Parigi Moutong .
ADVERTISEMENT
"Kami minta usut tuntas pelaku penembak Erfaldi,” kata Dandi, Koorlap aksi.
Korban atas nama Erfaldi (21) dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, tewas diduga tertembak peluru tajam aparat kepolisian saat aparat kepolisian berupaya membubarkan aksi blokade jalan trans Sulawesi di Desa Siney, Kecmatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Mereka bahkan mendesak Kapolri untuk memecat seluruh aparat kepolisian yang diduga terlibat di lokasi aksi unjuk rasa, memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban, sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa.
Massa aksi yang terdiri 28 organisasi massa itu juga menuntut kepada kepolisian untuk membebaskan warga yang ditahan Polres Parimo. Aliansi Rakyat Bersatu memajang poster berisi “Bebaskan kawan kami yang ditahan. #PercumaLaporPolisi #PecatPolresParimo” untuk menegasikan tuntutan mereka.
ADVERTISEMENT
Desakan pencabutan IUP PT Trio Kencana disuarakan oleh Aliansi Rakyat Bersatu. Mereka malah meminta konfirmasi IUP perusahaan tambang itu, apakah lokasi hutang lindung juga terdampak atau tidak.
Tuntutan lainnya adalah Gubernur Sulteng harus bertanggung jawab atas ketidakhadiran Negara dalam aksi penolakan PT Trio Kencana.
Selanjutnya, mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan operasi dan mencabut Izin tambang PT Trio Kencana.
Terakhir, mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi mendalam, terkait dugaan tindak pidana aparat kepolisian yang diduga sebagai pelaku penembakan massa aksi yang telah tewas.