Konten Media Partner

Kapolsek Parigi Moutong Ajak Mesum Anak Tersangka, Janjikan Ayahnya Bebas

19 Oktober 2021 13:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perselingkuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perselingkuhan. Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan
ADVERTISEMENT
Oknum Kapolsek Parigi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diduga mengajak mesum gadis berinisial S (20). S merupakan anak seorang tersangka kasus dugaan pencurian ternak yang kini ditahan di Mapolsek Parigi.
ADVERTISEMENT
Aksi Kapolsek ini tercium usai chat mesranya beredar di media sosial. Hal ini pun langsung ditanggapi Propam Polda Sulteng dengan menurunkan tim investigasi. Kapolsek pun dicopot dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan.
IDN, diduga kuat mengimingi janji akan membebaskan bapak dari korban S. Namun, dengan syarat mengikuti nafsu birahi dari sang kapolsek. S pun diajak ketemu di salah satu hotel di Kecamatan Parigi. Disanalah Kapolsek melancarkan aksi mesumnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, kasusnya kini sudah ditangani Propam Polda Sulteng. Pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban S.