Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Oknum Kapolsek Parigi Bantah Berhubungan Badan dengan Anak Gadis Tersangka
20 Oktober 2021 17:09 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Dugaan kasus tindak asusila yang dilakukan oleh Kapolsek Parigi, Iptu I Dewa Gede Narate memasuki babak baru. Kapolsek memberikan pernyataan, kalau dirinya tidak pernah berhubungan badan dengan gadis berinisial S atau anak tersangka.
ADVERTISEMENT
Dalam video wawancara berdurasi 2.33 menit itu yang diterima media ini, Rabu (20/10), Kapolsek membantah adanya tuduhan persetubuhan dengan S atau anak tersangka kasus pencurian hewan. Apalagi, sampai memberi iming-iming kebebasan ayahnya, jika S mau menuruti permintaannya.
“Tidak ada, tidak itu, kalau uang memang saya kase, tapi kejadian bukan seperti itu,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga membantah kalau dirinya memberi iming-iming kebebasan kepada ayah korban jika ingin tidur bersama. Menurutnya, kasus yang menimpa ayahnya memang ditangani Polsek Parigi.
Namun, tahapannya sudah sampai di proses tuntutan pengadilan. Sehingga tidak punya wewenang lagi untuk mencampuri proses hukumnya.
“Tidak ada, tidak ada itu, saya tahu, ayahnya memang saya tangani, tapi sudah tantutan. Saya sekarang mau bilang apa, sudah tuntutan di kejaksaan, mau janjikan bagaimana alasan begitu kan,” ujar Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Meski membantah adanya tuduhan tersebut, Kapolsek mengakui mengirimkan chat mesra kepada anak tersangka.