Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
77,5 Persen Tanah Kasultanan Digunakan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
16 November 2024 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono, menyebutkan bahwa pemanfaatan Tanah Kasultanan diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Yogya.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Condrokirono saat membuka Pameran Tanah Kasultanan “Tales of The Land We Live in; Sultanaatgrond Exhibition” di Sasono Hinggil Dwi Abad, Alun-Alun Selatan Yogya, Kamis (14/11) kemarin.
“Kami dari Kasultanan Ngayogyakarta, akan selalu konsisten menegakkan peraturan yang berlaku dan berpendirian bahwa Tanah Kasultanan harus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan melestarikan budaya yang menjadi akar kehidupan masyarakat,” kata GKR Condrokirono, Kamis (14/11).
Adapun total luas Tanah Kasultanan adalah sebesar 27,3 juta meter persegi atau sekitar 2.730 hektare. Dari total wilayah itu, sebagian besar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yakni sebesar 77,53 persen atau sekitar 2.116 hektare.
Sisanya, sebanyak 21,15 persen atau sekitar 577 hektare digunakan untuk kepentingan sosial, dan 1,32 persen atau sekitar 36 hektare dimanfaatkan untuk pengembangan kebudayaan.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Penatausahaan dan Pengendalian Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Moh Qayyim Autad, mengungkapkan bahwa beberapa gedung terkenal yang berdiri di atas Tanah Kasultanan seperti RSUP Dr Sardjito, Pasar Beringharjo, Museum Benteng Vredeburg, Pasar Godean, dan masih banyak lagi.
“Sepanjang yang kemudian kami ketahui, memang banyak yang digunakan untuk kepentingan umum seperti rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi, termasuk juga untuk yang digunakan oleh pribadi untuk rumah tinggal juga banyak,” ujar Qayyim.
Selain itu, Tanah Kasultanan yang digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat saat ini paling banyak digunakan untuk kegiatan pertanian dan peternakan, terutama Tanah Kasultanan yang berstatus sebagai Tanah Kalurahan.
“Jadi, Tanah Kasultanan atau Sultanat Ground itu tanah milik lembaga Kasultanan yang kemudian komitmennya dari Kasultanan akan dimanfaatkan untuk tiga hal tadi, pengembangan kebudayaan, kesejahteraan masyarakat, dan kepentingan sosial,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, Pameran Tanah Kasultanan ini digelar selama 3 hari, dari Kamis (14/11) hingga Sabtu (16/11) di Sasono Hinggil Dwi Abad, Alun-Alun Selatan Yogya. Pameran ini menyajikan berbagai koleksi mengenai Tanah Kasultanan, mulai dari sejarah Tanah Kasultanan, persebaran, hingga pemanfaatannya.
Tak cuma itu, pengunjung juga bisa berkonsultasi mengenai pemanfaatan Tanah Kasultanan jika mereka ingin menyewa Tanah Kasultanan.
“Tanah Kasultanan itu boleh dimanfaatkan masyarakat, namun untuk memanfaatkannya memang harus mengurus dan mendapatkan izin terlebih dahulu,” ujar Moh Qayyim Autad.