Didemo Driver Ojol, Pemda DIY Siapkan Regulasi Penetapan Tarif yang Layak

Konten Media Partner
30 Agustus 2023 13:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi demonstrasi driver ojol di Yogyakarta, Selasa (29/8). Foto: Dok. Pemda DIY
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demonstrasi driver ojol di Yogyakarta, Selasa (29/8). Foto: Dok. Pemda DIY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Driver ojek online (ojol) dari gabungan berbagai aplikator yang tergabung dalam Forum Ojek Online Yogyakarta Bersatu (FOYB) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (29/8).
ADVERTISEMENT
Para driver ojol tersebut menuntut sejumlah hal kepada pemerintah, di antaranya adalah penghapusan semua biaya pemesanan di seluruh aplikator dihilangkan dan implementasi Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022 dan KP 1001 Tahun 2022.
Tuntutan berikutnya adalah realisasi payung hukum ojol; pembuatan regulasi yang tegas dan layak terkait tarif antar makanan dan barang; pemberian sanksi tegas terhadap aplikator yang tidak mematuhi regulasi pemerintah; serta memberikan perhatian dan perlindungan kepada driver ojol di DIY.
Aksi damai driver ojol di Yogyakarta, Selasa (29/8). Foto: Dok. Pemda DIY
Menyikapi tuntutan tersebut, Pemda DIY menyatakan siap bersama-sama untuk mencari titik keseimbangan yang tidak merugikan semua pihak.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana, mengatakan bahwa Pemda DIY akan melibatkan semua pihak termasuk mitra ojol untuk menyusun Pergub terkait pengaturan tarif.
ADVERTISEMENT
"Kami minta perwakilan komunitas ojol ikut serta terlibat merumuskan Peraturan Gubernur yang akan dibuat sehingga aspirasinya kita dengarkan sepenuhnya," kata, Tri Saktiyana usai menerima aksi damai pengemudi ojol di Pendopo Wiyotoprojo, Kompleks Kepatihan, Yogya.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana. Foto: Dok, Pemda DIY
Saktiyana mengatakan bahwa perumusan kebijakan tersebut akan dilakukan secepatnya dan melibatkan banyak pihak.
Pemda DIY juga akan segera membuat tim pembentukan Pergub tersebut pada awal September 2023. Pihaknya akan mencari referensi di provinsi lain yang sudah menetapkan dan akan disesuaikan dengan kondisi di DIY.
Sementara itu, Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa Polda DIY mendukung langkah Pemda yang akan melibatkan semua pihak dalam penyusunan Pergub, termasuk mitra ojol.
ADVERTISEMENT
Dia berharap, dengan adanya pelibatan semua pihak ini dapat menghasilkan peraturan yang menguntungkan semua pihak.
"Terutama terkait pelayanan penumpang yang sudah ada dan yang belum ada adalah yang lebih baik lagi sesuai aturan yang sudah berlaku tentunya yang merugikan teman-teman ojol maupun pengguna," kata Kombes Pol Alfian Nurrizal.
Pertemuan driver ojol dengan Pemda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (29/8). Foto: Dok. Pemda DIY
Korlap FOYB, Sapto Paijo, mengatakan bahwa sambutan dari Pemda DIY menjadi angin segar bagi para driver ojol di DIY. Sebab, selama ini para driver ojol menurutnya tak memiliki payung hukum yang bisa menjamin dan melindungi hak-hak mereka.
"Kami sangat puas dan mendapatkan angin segar dari Pemda DIY yang akan membentuk tim yang bisa melahirkan regulasi untuk melindungi kita. Karena payung hukum bagi teman-teman ojol yang kita perjuangkan saat ini belum ada dan tercipta terutama layanan pengantaran barang dan makanan. Kita sangat tersiksa selama ini dan kini mendapat kabar membahagiakan," kata Sapto Paijo.
ADVERTISEMENT