Ditolak Warga, Pemkab Sleman Batalkan TPA Sementara di Cangkringan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memutuskan untuk membatalkan dijadikannya dua hektare lahan di Dusun Karanggeneng, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara selama penutupan TPA Regional Piyungan di Bantul.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda, saat dihubungi awak media pada Rabu (26/7) siang.
Harda mengatakan bahwa langkah pembatalan tersebut diambil karena munculnya penolakan warga terhadap TPA Sementara tersebut.
“Kita hormati warga yang enggak setuju, kita kan enggak boleh memaksakan kehendak di negara ini,” kata Harda, Rabu (26/7) siang.
“Kita Inshaa Allah cari di lokasi lain pasti dapat, karena untuk kepentingan umat, kepengintane wong akeh (kepentingannya orang banyak), pasti ada jalan keluarnya,” ujarnya.
Pemkab Sleman menurutnya juga telah menemukan lokasi pengganti untuk dijadikan sebagai TPA sementara. Namun, lokasi baru tersebut belum bisa dibeberkan ke publik karena masih dalam proses persetujuan dengan masyarakat setempat.
“Nanti kalau ini udah deal, kita suruh tanda tangan semua, baru nanti diumumkan,” lanjutnya.
Harda mengatakan, selama ini sampah-sampah di Sleman masih dikumpulkan di depo masing-masing sejak ditutupnya TPA Regional Piyungan. Karena itu, saat ini pemerintah secepatnya sedang mencari lokasi untuk dijadikan sebagai TPA sementara supaya sampah-sampah tersebut tidak terlalu lama tertahan di depo.
“Masih di depo masing-masing. Makanya jangan sampai menumpuk di sana kan secepat mungkin kita harus cari lokasi,” ujar Harda.
