Kumparan Logo
Konten Media Partner

Hari Santri, Eko Suwanto Desak Pemda DIY Laksanakan Perda Fasilitasi Pesantren

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Foto: Istimewa

Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025, Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti dan melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyatakan bahwa perda tersebut harus segera diimplementasikan agar pesantren memperoleh dukungan nyata dari pemerintah daerah, baik dalam bidang pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota wajib melakukan fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren untuk membina dan mengembangkan peran pesantren secara optimal dalam pembangunan daerah,” kata Eko Suwanto dalam keterangan resminya, Rabu (22/10).

Ia menjelaskan, perda ini memiliki lima tujuan utama: memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat; mewujudkan pesantren yang mandiri dan berdaya saing; mendorong kemandirian ekonomi pesantren; serta meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan sumber daya manusia pesantren.

kumparan post embed
Ilustrasi santri. Foto: Pixabay

Menurutnya, pelaksanaan perda ini juga merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi santri dalam pembangunan nasional. “Sejak masa perjuangan kemerdekaan, santri telah menunjukkan dedikasi besar dalam menggerakkan semangat kebangsaan. Mereka bukan hanya menjaga nilai-nilai keislaman, tetapi juga mengawal cita-cita kemerdekaan,” ujarnya.

Dalam momentum Hari Santri, Komisi A juga mengajak para santri agar terus berperan aktif dalam kemajuan daerah. “Santri hari ini harus tangguh, adaptif, dan memiliki kemampuan menjadi pelopor kemajuan di berbagai bidang kehidupan,” kata Eko.

Komisi A DPRD DIY turut menyampaikan apresiasi kepada santri, kiai, dan lembaga pesantren atas perannya dalam menjaga moralitas dan kebhinekaan bangsa. “Selamat Hari Santri. Terima kasih kepada seluruh santri yang telah berkontribusi dalam beragam sendi kehidupan kebangsaan. Kita harapkan santri terus menjadi teladan perilaku santri bisa menjadi inspirasi bagi seluruh warga Indonesia,” tutupnya.