Imbas PPPK, Dalam Setahun Sekolah Swasta Bisa Kehilangan 23 Persen Jumlah Guru
·waktu baca 4 menit

Kebijakan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru yang bertujuan untuk memperbaiki nasib guru honorer ternyata menimbulkan masalah baru. Kebijakan itu mengakibatkan banyak sekolah-sekolah swasta kehilangan guru-guru terbaiknya bahkan sampai 23 persen dari total jumlah guru.
Salah satu sekolah swasta yang terdampak adalah SMP Muhammadiyah Al Mujahidin di Playen, Gunungkidul.
“Selama setahun kami kehilangan 13 guru pada 2021 kemarin,” kata Kepala SMP Muhammadiyah Al Mujahidin, Agus Suroyo, Rabu (9/2).
Parahnya adalah, guru-guru yang lolos PPPK tersebut tak memberi tahu sejak awal bahwa mereka mendaftar PPPK. Pihak sekolah baru diberi tahu ketika mereka sudah dinyatakan lolos, sehingga membuat sekolah sempat kelabakan mencari pengganti 13 orang guru itu.
“13 itu enggak sedikit, banyak sekali itu yakni 23 persen dari total jumlah guru, apalagi itu guru-guru terbaik kami,” lanjutnya.
Beruntung, SMP Muhammadiyah Al Mujahidin cukup ternama sehingga tidak terlalu sulit untuk mencari guru pengganti. Dari 13 posisi yang kosong karena ditinggalkan guru, hanya tinggal satu posisi yang saat ini masih kosong. Agus tak bisa membayangkan bagaimana nasib sekolah-sekolah swasta yang lebih kecil dan ditinggalkan oleh guru-gurunya.
“Pasti sulit sekali situasinya,” ujarnya.
Agus menyayangkan adanya perubahan regulasi yang membolehkan guru mata pelajaran mendaftarkan diri sebagai guru SD melalui jalur PPPK. Apalagi banyak guru-guru yang diterima melalui jalur PPPK tersebut adalah guru-guru terbaik yang sudah memiliki sertifikasi mengajar. Sebab, sertifikasi sendiri memiliki bobot penilaian yang sangat besar untuk menentukan lolos atau tidaknya seleksi PPPK.
Hal itu menurutnya sangat merugikan sekolah-sekolah swasta, sebab guru-guru tersebut mendapatkan sertifikasi melalui swasta. Di sisi lain, sekolah juga punya target dalam jangka waktu sekian tahun harus memiliki sekian guru yang telah mendapatkan sertifikasi.
“Tapi kalau yang sudah disertifikasi diambil terus oleh negara, ya kapan target itu akan tercapai? Itu kan sangat merugikan swasta,” ujarnya.
Tak hanya di tingkat SMP, SD Muhammadiyah Al Mujahidin Wonosari, Gunungkidul, menurutnya juga bernasib sama. Total, mereka kehilangan 6 orang guru karena lolos melalui jalur PPPK tersebut. Menurutnya, masih banyak sekolah-sekolah Muhammadiyah lain yang juga bernasib sama.
Di Gunungkidul saja, menurut Agus Suroyo ada sekitar 140 guru di sekolah Muhammadiyah yang pindah ke sekolah negeri karena lolos seleksi PPPK. Tak hanya itu, 9 di antaranya adalah kepala sekolah.
“Kalau kepala sekolah saja ikut mendaftar, kan itu jadi problem serius buat kami, mestinya pemerintah lebih bersikap arif dan bijaksana dalam merumuskan setiap kebijakan,” kata Agus Suroyo.
Kepala SMP Stella Duce 1 Yogyakarta, Joko Sunarno, juga memiliki kekhawatiran serupa, meski sampai saat ini belum ada guru di sekolahnya yang pindah sekolah karena lolos seleksi PPPK. Namun bukan tidak mungkin, sekolahnya juga akan ditinggalkan oleh guru-gurunya mengingat seleksi PPPK masih terus dibuka sampai saat ini.
“Karena guru yang mendaftar kan tidak seizin kepala sekolah, apakah itu ada atau tidak, saya belum tahu. Tapi sampai sekarang belum ada guru yang mengundurkan diri karena alasan ikut PPPK,” kata Joko Sunarno.
Joko hanya meminta supaya guru-guru yang akan mendaftar PPPK untuk memberi tahu sejak jauh-jauh hari. Sehingga jika nanti mereka lolos dan ditempatkan di sekolah yang baru, pihak sekolah sudah siap untuk mencari pengganti mereka.
“Jadi tidak mendadak, kalau mendadak berarti etikanya tidak baik. Jadi sebenarnya kami tidak terlalu khawatir, asal memberi tahu sekolah sejak jauh-jauh hari,” ujarnya.
Sebelumnya, Muhammadiyah sempat mengeluarkan kritikan yang cukup keras terhadap kebijakan PPPK ini. Dalam forum daring Vox Populi Institute Indonesia bertema Evaluasi dan Prospek Pendidikan Indonesia 2022, Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman menyesalkan karena program PPPK ternyata tidak hanya menyasar guru-guru honorer di sekolah swasta, tapi juga guru-guru tetap di sekolah swasta yang sudah sertifikasi dan berpengalaman.
Akibatnya, ada sekitar 4.731 guru di sekolah Muhammadiyah yang mengundurkan diri karena diterima lewat jalur PPPK, dan diperkirakan jumlah itu akan terus bertambah. Hal serupa menurutnya juga dialami oleh lembaga pendidikan lain seperti LP Ma’arif PBNU, Taman Siswa, PGRI, hingga lembaga pendidikan berbasis agama Kristen dan Katolik.
“Jadi ini bukan hanya sekadar hak mereka (guru honorer) untuk mendapatkan hidup yang lebih baik. Kami setuju dan apresiasi, tapi dalam pelaksanaan dan implementasinya tolong ini dipikirkan implikasinya secara matang agar tidak memecahkan masalah tapi dengan menimbulkan masalah baru,” kata Alpha Amirrachman seperti dikutip dari muhammadiyah.or.id, Senin (7/2). (Widi Erha Pradana / YK-1)
