Konten Media Partner

Lingkar Lengan Cewek Kurang 23,5 Cm Boleh Menikah tapi Dilarang Hamil, Kenapa?

11 Maret 2022 18:22 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengukuran lengan cewek. Foto: Via Amazon
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengukuran lengan cewek. Foto: Via Amazon
ADVERTISEMENT
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggeber serangkaian program percepatan penurunan angka stunting salah satunya berkerjasama dengan Kementerian Agama melalui program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra-Nikah kepada calon pengantin.
ADVERTISEMENT
"Ini kolaborasi dalam program pencegahan stunting mulai dari hulu, agar pencegahan stunting dapat ditindaklanjuti dan diimplementasikan hingga level akar rumput," kata Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo saat peluncuran program tersebut di Kabupaten Bantul, Jumat (11/3) dikutip dari Antara.
Untuk diketahui, belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) hanya memiliki tenggat waktu 2,5 tahun untuk menurunkan angka stunting di Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Presiden menargetkan prevalensi stunting di tahun 2024 sebesar 14 persen. Dengan angka stunting di tahun 2021 sebesar 24,4 persen maka untuk mencapai target tersebut diperlukan penurunan 2,7 persen di setiap tahunnya.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo. Foto: Dok. alumni.ugm.ac.id
Dalam paparannya saat meresmikan program di Bantul tersebut di atas, Hasto Wardoyo mengatakan bahwa stunting harus dicegah karena membawa keterbatasan bagi seseorang diantaranya kecenderung memiliki tubuh yang pendek, kemampuan intelektual yang rendah, serta resiko penyakit, seperti kardiovaskular dan kencing manis.
ADVERTISEMENT
“Stunting harus dicegah karena kalau diobati sulit, bayi sampai umur 2 tahun sudah tidak bisa dikoreksi. Untuk itu yang mau menikah harus diperiksa terlebih dahulu, dipastikan dalam kondisi yang sehat diantaranya HB minimal 11 gr/dl dan lingkar lengan minimal 23,5 cm, kalau kurang itu beresiko stunting,” terangnya.
Dengan lingkar lengan 23,5 seorang perempuan tetap diperbolehkan menikah, namun, menurut Hasto, calon ibu ini musti meningkatkan gizinya agar siap menjalani program kehamilan. Ukuran lengan ini adalah cara termudah untuk memeriksa gizi seorang perempuan ketimbang berat tubuh yang belum tentu menggambarkan kondisi gizi.
Melalui kerjasama dengan Kemenag, seorang calon pengantin, tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan bisa dengan mudah diperiksa.
Fakta yang mencemaskan, 37 persen remaja putri di Indonesia mengalami anemia atau memiliki kadar hemoglobin lebih rendah dari 11 gr/dl. Dari remaja putri yang kekurangan darah atau Hb tersebut, kemudian setelah hamil, 48 persen di antaranya menjadi anemia.
ADVERTISEMENT
"Ketika ibu hamilnya anemia ternyata bayi yang dikandungnya pertumbuhan tidak subur, dan akhirnya pendek dan stunting," kata Hasto
Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) hari ini meluncurkan program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pranikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin. Prosesi launching ini berlangsung di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Provinsi DIY, Jumat (11/3). Foto: Dok. Kemenag
Dalam pidatonya, Hasto Wardoyo menerangkan bahwa stunting mempunyai beberapa kerugian. Pertama, anak stunting pasti pendek, tetapi pendek belum tentu stunting, sehingga masyarakat jangan berkecil hati bagi yang pendek.
"Yang kedua, stunting mempunyai daya intelektual rendah, untuk menghafal juga sulit, untuk menalar, melogika juga sulit, sehingga dia tidak bisa bersaing," katanya.
Yang ketiga, bahwa orang stunting saat berusia 45 tahun umumnya sudah sakit-sakitan, karena penyakit-penyakit yang dideritanya.
"Orang stunting cenderung obesitas sentral, gemuk tapi di tengah karena tidak tinggi, sehingga mempunyai potensi untuk kencing manis, tekanan darah tinggi dan stroke," katanya.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Hasto yang juga ahli bayi tabung mengatakan idealnya setiap calon pengantin, tiga bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya baik tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb.
“Hasil pemeriksaan akan dilaporkan melalui aplikasi Elsimil, Elektronik Siap Nikah dan Hamil. Setelah semua data di-input, jika ada kerepotan untuk mengisi, maka akan ada yang mendampingi seperti tim pendamping keluarga (TPK), bidan dan yang lainnya," beber Hasto.
Tangkapan layar aplikasi Elsimil
Para calon pengantin juga tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan, tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah, apalagi jika dalam waktu dekat sudah berencana untuk menikah.
"Kita periksa, kalau hasilnya bagus ya nikah, kalau hasilnya tidak bagus ya nikah juga. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat," kata Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting ini.
ADVERTISEMENT
Hasto menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini bisa dilakukan dimana saja, sehingga harapannya, faktor resiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada calon pengantin atau calon pasangan usia subur bisa teridentifikasi lebih dini dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil.
Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi calon pengantin/calon pasangan usia subur untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu resiko yang dapat melahirkan bayi stunting.
Pendampingan ini akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari tiga unsur yaitu kader KB, PKK, dan bidan atau petugas kesehatan.
Tugas TPK yakni memberikan informasi, edukasi, dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT