Kumparan Logo
Konten Media Partner

Lurah: Saya Tak Mau Instruksi Gubernur soal Sampah Gagal di Tamantartani

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata, saat ditemui di kantornya, Jumat (28/7). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja
zoom-in-whitePerbesar
Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata, saat ditemui di kantornya, Jumat (28/7). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Lurah Tamanmartani, Gandang Hardjanata, menyampaikan kesiapannya menjalankan instruksi Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, agar menyiapkan lokasi pengolahan sampah di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman.

Dia tidak mau instruksi Gubernur tersebut gagal lagi dilaksanakan seperti instruksi sebelumnya untuk menyiapkan TPA sementara di Kalurahan Umbulharjo, Cangkringan, Sleman.

“Jangan sampai Bapak Gubernur mengeluarkan instruksi, yang pertama di Cangkringan gagal, kalau di sini jangan sampai gagal. Saya akan berusaha sekuat tenaga,” kata Gandang Hardjanata saat ditemui di kantornya, Jumat (28/7).

kumparan post embed

Dia menjelaskan bahwa di kalurahannya memang sedang dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani. Namun menurut dia perkembangan pembangunan TPST tersebut baru mencapai 30 persen sehingga belum siap untuk difungsikan.

Proses pembangunan TPST Tamanmartani di Kalasan, Sleman, pada Jumat (28/7) siang. Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Selain itu, perjanjian awal dengan masyarakat, TPST tersebut juga bukan akan difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir seperti TPA Regional Piyungan, melainkan akan menjadi tempat pengolahan sampah sehingga tidak akan mengakibatkan pencemaran terhadap lingkungan di sekitarnya.

Karena itu, dia menegaskan bahwa TPST Tamanmartani tidak akan menjadi tempat penampungan sampah sementara dari wilayah Kabupaten Sleman. TPST Tamanmartani akan tetap menjadi fasilitas pengolahan sampah terpadu seperti yang dijanjikan kepada masyarakat pada awal pembangunannya.

kumparan post embed

Sebagai gantinya, Pemerintah Kalurahan Tamanmartani telah menyiapkan lahan seluas 1,5 hektare yang berstatus sebagai tanah kas desa (TKD). Lahan tersebut berada jauh dari kawasan permukiman penduduk dan berada di tepi Sungai Opak.

“Bukan di TPST-nya, ada lokasi yang kita alokasikan sendiri untuk menampung sampah. Jangan sampai masyarakat kecewa karena dulu janjinya buat pengolahan kok jadinya malah buat penampungan, saya enggak mau membohongi masyarakat,” ujarnya.

Lahan bekas galian C di Tamanmartani, Kalasan, yang akan jadi tempat penampungan sampah sementara pada Jumat (28/7). Foto: Arif UT/Pandangan Jogja

Selain karena jauh dari permukiman penduduk, lokasi tersebut juga dipilih karena bukan termasuk lahan produktif. Lahan itu merupakan bekas galian C sejak puluhan tahun silam sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian.

Harapannya, sampah-sampah yang ditampung di lokasi tersebut akan membuat lubang bekas galian C itu menjadi rata kembali sehingga malah bisa menguntungkan masyarakat setempat.

“Itu bekas galian C, sudah dulu banget. Sekarang cuma ditumbuhi semak belukar,” ujarnya.

kumparan post embed

Supaya tidak mencemari lingkungan di sekitarnya, lahan tersebut juga akan dilapisi dengan geomembran. Hal itu penting dilakukan mengingat lokasi tersebut berbatasan langsung dengan Sungai Opak dan lahan persawahan penduduk.

Jumat (28/7) siang, tim Pandangan Jogja telah meninjau calon lokasi tempat penampungan sampah sementara di Kalurahan Tamanmartani. Dari pantauan di lapangan, belum ada kegiatan pembangunan untuk menyiapkan lokasi tersebut menjadi tempat penampungan sampah sementara.