Kumparan Logo
Konten Media Partner

Muhammadiyah: Keputusan Pemda DIY Tebus Ijazah Siswa Swasta Win-win Solution

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua PWM DIY, Gita Danu Pranata. Foto: Dok. PDM Gunungkidul
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PWM DIY, Gita Danu Pranata. Foto: Dok. PDM Gunungkidul

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gita Danu Pranata, menilai langkah Pemerintah DIY menebus ijazah ribuan siswa SMA/SMK swasta yang masih ditahan pihak sekolah adalah langkah yang tepat.

Gita menilai, kebijakan Pemda DIY tersebut menjadi solusi bagi banyak sekolah swasta yang menggantungkan biaya operasionalnya kepada dukungan orang tua siswa. Berbeda dengan sekolah-sekolah negeri yang dibiayai penuh oleh pemerintah.

“Itu artinya win-win solution, terutama bagi sekolah swasta yang memang sumber pembiayaannya kan salah satunya dari orang tua siswa,” kata Gita Danu Pranata saat dihubungi, Rabu (23/11).

Dia mengatakan, sulit bagi sekolah-sekolah swasta untuk memberikan ijazah siswa begitu saja ketika siswa tersebut masih memiliki tunggakan biaya pendidikan. Situasi sulit itu juga kerap ditemui oleh sekolah-sekolah yang berada di bawah pengelolaan Muhammadiyah.

Selama ini, untuk mengantisipasi persoalan itu biasanya sekolah-sekolah Muhammadiyah melakukan klasifikasi terhadap kemampuan ekonomi siswa.

“Kalau benar-benar memang perlu di-back up kan malah digratiskan, diberi beasiswa,” ujarnya.

Kantor PWM DIY. Foto: Dok. Muhammadiyah

Namun kerap juga ditemui siswa yang sebenarnya cukup mampu secara ekonomi, namun dia pura-pura miskin untuk mendapatkan keringanan biaya pendidikan.

“Kadang ada juga yang membanding-bandingkan dengan sekolah negeri, padahal sekolah negeri itu biaya operasionalnya ditanggung oleh pemerintah,” kata dia.

Karena itu, menurutnya kebijakan pemerintah untuk menebus ijazah-ijazah siswa di sekolah swasta itu menjadi salah satu jalan keluar yang sama-sama menguntungkan, baik bagi pihak sekolah maupun pihak siswa yang ijazahnya masih ditahan sekolah.

“Sehingga bagi sekolah swasta bisa tetap berjalan dengan sebaik-baiknya, pada satu sisi lain orang tua siswa yang kebetulan mengalami akses bisa tetap mendapatkan ijazahnya,” kata Gita Dani Pranata.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Pemda DIY telah menebus 1.546 ijazah siswa yang masih ditahan pihak sekolah di 179 sekolah swasta. Untuk menebus ribuan ijazah itu, Pemda DIY menggelontorkan anggaran hingga Rp 3,24 miliar.

kumparan post embed

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, mengatakan bahwa total pada 2022 ini sudah ada 1.546 ijazah dari 179 sekolah di DIY yang ditebus. Ribuan ijazah tersebut ditahan oleh sekolah karena siswa masih memiliki tunggakan biaya pendidikan.

Penebusan ini menurut Didik dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama menebus 402 ijazah dari 94 sekolah dengan total biaya mencapai Rp 897 juta. Sedangkan pada tahap kedua Pemda DIY membebaskan 1.144 ijazah dari 85 sekolah dengan biaya mencapai Rp 2,34 miliar.

"Jadi total sudah 1.546 ijazah yang kami tebus dari 179 sekolah dengan total anggaran Rp 3,24 miliar," kata Didik saat dikonfirmasi, Rabu (23/11).