Sampah Jadi Masalah Lingkungan Nomor 1 di Yogya, Ngalahin Masalah Air

TPA Piyungan kembali ditutup sementara, mulai 23 Juli hingga 5 September 2023, karena daya tampungnya sudah penuh. TPA ini memiliki peran penting dalam penanganan masalah sampah di DIY.
Dalam "Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi DIY Tahun 2021", Dinas Lingkungan Hidup DIY mencatat jumlah volume sampah di DIY mencapai 2.117 ton per hari.
Dokumen yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup DIY pada Juli 2022 lalu itu menunjukkan Kabupaten Sleman memiliki jumlah timbulan sampah paling banyak, yakni sekitar 706,77 ton per hari.
Disusul oleh Kabupaten Bantul dengan 542,18 ton per hari, Kabupaten Gunungkidul dengan 366,11 ton per hari, Kota Yogyakarta dengan 325,02 ton per hari, dan Kabupaten Kulon Progo dengan 177,14 ton per hari.
Menurut Dinas Lingkungan Hidup DIY, jumlah volume sampah yang dihasilkan tersebut sangat tinggi jika dibandingkan dengan jumlah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di DIY.
Sampai saat ini, DIY hanya memiliki tiga TPA, yaitu TPA Piyungan yang mencakup area Kota Yogyakarta, Bantul, dan Sleman; lalu TPA Banyuroto untuk area Kulon Progo; dan TPA Wukisari Baleharjo untuk wilayah Gunungkidul.
Dinas Lingkungan Hidup DIY pun menjadikan masalah sampah sebagai isu prioritas nomor 1 dari 7 isu lingkungan hidup di DIY. Isu ini dinilai memiliki skor tertinggi dalam 6 parameter.
Adapun parameter tersebut yaitu, pertama, aktual yang berarti mendapat perhatian publik secara luas. Kedua, sensitif yang berarti punya potensi menimbulkan dampak kumulatif dan efek berganda.
Ketiga, relevan yang berarti sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keempat, urgen yang berarti perlu ditangani segera. Kelima, konsisten yang berarti sesuai dengan target RPJMD DIY.
Kemudian, parameter yang terakhir adalah signifikan atau memiliki dampak besar terhadap publik.
"DIY memiliki area tempat pembuangan akhir yang sangat terbatas dari sampah yang diproduksi masyarakat domestik setiap harinya. Masalah baru akan muncul apabila ketersediaan tempat pembuangan sampah akhir sudah penuh," tulis Dinas Lingkungan Hidup DIY dalam dokumen tersebut.
Pemda DIY telah melakukan sejumlah cara untuk mengatasi persoalan sampah, antara lain menambah jumlah sarana dan prasarana pengelolaan sampah, serta mencari lahan baru atau perluasan TPA.
Selain itu, Pemda DIY juga bekerja sama dengan swasta untuk mengolah atau memusnahkan sampah dengan teknologi modern melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Salah satu program yang dimiliki Pemda DIY adalah Bank Sampah. Namun, program yang dikelola oleh masyarakat ini dinilai belum mampu membantu mengurangi dan mengelola sampah domestik dengan baik.
Penyebabnya adalah operasional Bank Sampah lebih didominasi sampah daur ulang seperti logam/besi, botol plastik, dan kertas. Sedangkan penanganan dan pengelolaan sampah organik masih belum diperhatikan.
"Masyarakat pada umumnya masih kurang memilah sampah berdasarkan jenisnya, hal ini bisa dilihat dari nilai timbulan sampah yang masih sangat tinggi," kata Dinas Lingkungan Hidup DIY.
Selain masalah kesadaran masyarakat, sarana dan prasarana pengelolaan sampah pun masih belum mencukupi apabila dibandingkan dengan jumlah timbulan sampah yang ada di daerah perkotaan DIY.
Teknologi pengolahan sampah di TPA pun masih sederhana. Perlu teknik pengolahan sampah modern untuk tetap mempertahankan kapasitas penampungan sampahnya.
Tak hanya itu, menurut Dinas Lingkungan Hidup DIY, sistem tata kelola persampahan perlu diatur kembali dengan melihat perkembangan kawasan dan potensi kawasan yang menghasilkan sampah lebih banyak dari tempat lainnnya.
