Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Viralkan Dokumen Penitipan Ibu Trimah, Panti Jompo Dinilai Salahi Etika
5 November 2021 15:22 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Direktur Indonesia Ramah Lansia (IRL), Dwi Endah Kurniasih, mengatakan bahwa setiap panti jompo atau panti wreda mestinya menjunjung tinggi etika-etika dasar seperti privasi klien dan keluarganya.
Tindakan panti jompo Griya Lansia Husnul Khotimah yang mempublikasikan dokumen surat penitipan Bu Trimah, 65 tahun, dari anak-anaknya kepada pihak panti hingga viral dinilai telah menyalahi etika panti wreda dalam menjaga privasi kliennya. Pasalnya, hal itu dilakukan tanpa adanya persetujuan dari pihak keluarga, yakni anak-anak Bu Trimah.
ADVERTISEMENT
Direktur Indonesia Ramah Lansia (IRL), Dwi Endah Kurniasih, mengatakan bahwa setiap panti wreda mestinya menjunjung tinggi etika-etika dasar semacam itu. Setiap informasi pribadi yang akan diunggah sebagai konsumsi publik, mesti atas persetujuan dari klien mereka.
“Misal menyebutkan identitas atau kondisi lansia tentunya perlu izin dari yang bersangkutan, wali, atau pihak keluarga,” kata Dwi Endah ketika dihubungi, Kamis (4/11).
Apalagi, ini bukan kali pertama Griya Lansia mengunggah dokumen serupa ke publik. Pada Agustus lalu, unggahan pihak panti terkait dokumen salah seorang lansia bernama Marti’in yang dititipkan ke panti tersebut juga viral. Sama, dalam unggahannya juga terdapat narasi bahwa Marti’in dibuang oleh anaknya.
“Secara etika jika belum seizin klien baiknya memang tidak dilakukan, supaya privasi klien tetap terjaga,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Endah, supaya kasus keributan seperti ini tidak lagi terjadi, perlu adanya standar kelembagaan panti wreda dari mulai pendirian, perizinan, serta adanya pelaksanaan akreditasi panti. Untuk meningkatkan layanan, diperlukan juga optimalisasi program layanan terutama program perawatan jangka panjang atau long term care.
“Perlu peningkatan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan ketersediaan dana, manajemen pengelolaan, dan skema pertanggung jawaban. Kode etik yang tegas dan jelas perlu dibentuk,” kata Dwi Endah Kurniasih.
Setelah kasus Bu Trimah viral di media sosial, anak sulung Bu Trimah yang tidak disebutkan identitasnya memberikan klarifikasi melalui sebuah rekaman audio yang diunggah melalui YouTube. Anak Bu Trimah menyayangkan tindakan panti yang memviralkan surat penitipan orangtuanya ke media sosial dan membangun narasi bahwa seolah anak-anak Bu Trimah tidak bertanggung jawab dan membuang orangtua mereka.
ADVERTISEMENT
“Saya menitipkan ibu saya di yayasan itu, supaya lebih baik lagi. Lebih diajarkan agama yang lebih baik lagi,” ujarnya dalam video klarifikasi yang beredar.
Dia tidak menyangka pihak panti akan menyebarluaskan dokumen penitipan orangtuanya yang bersifat pribadi itu. Sebab, sejak awal dia mengaku telah memberikan kepercayaan penuh kepada pihak panti.
“Saya tadinya sepenuhnya percaya sama panti itu. Saya pikir dia tulus memang menolong saya,” imbuhnya.
Dia juga mengatakan bahwa narasi yang menyebutkan bahwa anak-anak Bu Trimah menitipkan ibunya karena sibuk bekerja adalah narasi yang dibangun oleh pihak panti secara sepihak.
“Sibuk itu surat yang dibuat oleh panti, bukan saya yang ngomong,” ujarnya. (Widi Erha Pradana / YK-1)