Kumparan Logo
Konten Media Partner

Wakil DPRD DIY: Butuh Rp 15 Miliar per Bulan untuk Bantu Keluarga Miskin Ekstrem

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi seorang anak dari keluarga miskin di tengah perkampungan kumuh. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seorang anak dari keluarga miskin di tengah perkampungan kumuh. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan bahwa bantuan untuk penduduk dengan tingkat kemiskinan ekstrem di DIY, terutama bantuan untuk meningkatkan konsumsi kalori, saat ini masih terlalu rendah. Hal itulah yang membuat angka kemiskinan di DIY masih tinggi, bahkan tertinggi di Pulau Jawa.

Selama ini, menurut Huda bantuan untuk meningkatkan konsumsi kalori di DIY hanya berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang jika dihitung jumlahnya hanya Rp 200 ribu per bulan per keluarga. Padahal, garis kemiskinan DIY per keluarga adalah sebesar Rp 2,3 juta.

“Karena itu bantuan untuk kalori makanan kepada warga miskin ekstrem harus ditambah,” kata Huda Tri Yudiana saat dihubungi, Kamis (19/1).

kumparan post embed

Huda mengatakan saat ini ada sekitar 30.000 keluarga di DIY yang masuk ke dalam kategori miskin ekstrem berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Keluarga ini adalah yang sudah tidak produktif dan tidak dapat diharapkan untuk bisa memenuhi kebutuhannya sendiri.

“Seperti lansia, disabilitas total, dan sebagainya, yang memang sudah tidak mungkin bisa produktif,” lanjutnya.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana. Foto: Istimewa

Untuk bisa memenuhi konsumsi kalorinya, paling tidak tiap keluarga tersebut butuh tambahan bantuan Rp 500 ribu per bulan. Dengan jumlah keluarga dalam kategori miskin ekstrem sekitar 30.000, artinya butuh dana sekitar Rp 15 miliar per bulan untuk mengeluarkan mereka dari garis kemiskinan.

“Dengan begitu kebutuhan kalori mereka bisa tercukupi dan mereka tidak lagi masuk ke dalam kategori keluarga miskin,” ujarnya.

Yang perlu dicatat, bantuan ini jangan diberikan dalam bentuk uang cash, melainkan dalam bentuk bahan makanan atau sembako. Nantinya, bantuan-bantuan tersebut bisa disalurkan melalui warung-warung kecil di sekitar rumah mereka, sehingga bantuan tersebut juga bisa berkontribusi untuk menggerakkan perekonomian di tingkat bawah.

kumparan post embed

Bantuan pangan ini menurut Huda vital, sebab komposisi garis kemiskinan di DIY didominasi oleh Garis Kemiskinan Makanan yang persentasenya mencapai 72,25 persen. Huda yakin bantuan pangan ini dapat mengangkat keluarga-keluarga tersebut dari jurang kemiskinan ekstrem.

“Setelah itu angka kemiskinan di DIY pasti akan menurun drastis,” tegasnya.

Terkait sumber dana, pemerintah daerah menurut dia mesti bisa berkolaborasi untuk memenuhinya. Misalnya menggunakan APBD provinsi maupun kabupaten/kota, atau dengan memanfaatkan dana keistimewaan DIY.

“Karena sesuai amanat undang-undang, rakyat fakir dan miskin kan menjadi tanggung jawab negara,” kata Huda Tri Yudiana.

Meski begitu, nilai ini menurutnya baru sekadar hitung-hitungan secara garis besar. Perlu perhitungan yang lebih detail dan matang lagi untuk menentukan berapa nominal yang ideal untuk memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga miskin ekstrem tersebut.