Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Konstitusi, Fungsi, dan Jenis-jenisnya
4 April 2023 15:58 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengertian konstitusi perlu dipahami agar kita tahu dan mampu memahami hubungan antara negara , pemerintah, serta warga negaranya.
ADVERTISEMENT
Konstitusi sendiri biasanya berupa seperangkat aturan yang diperlukan oleh suatu negara. Tanpa adanya konstitusi, negara akan mengalami masalah dan kesulitan untuk bertahan dalam jangka waktu yang lama.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan konstitusi tersebut? Ayo pelajari bersama dengan menyimak informasi seputar pengertian konstitusi, fungsi, dan jenis-jenisnya di bawah ini.
Pengertian Konstitusi dan Asal Katanya
Konstitusi adalah istilah yang berasal dari bahasa Prancis, yakni consitiuer yang artinya membentuk. Artinya, sesuatu yang membentuk suatu hal atau objek.
Konstitusi secara sederhana dapat diartikan sebagai undang-undang dasar suatu negara. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan.
Menurut K. C. Wheare dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan, konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan dari suatu negara berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu negara.
ADVERTISEMENT
Fungsi Konstitusi
Jenis-jenis Konstitusi
Konstitusi pada umumnya dikelompokkan ke dalam beberapa jenis, tergantung pada karakteristiknya. Berikut beberapa jenis konstitusi:
ADVERTISEMENT
(SAI)