Konten dari Pengguna

Pengertian Negosiasi, Tujuan, dan Tahapannya

Pengertian dan Istilah
Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
11 April 2023 15:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi negosiasi. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi negosiasi. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Negosiasi adalah hal yang mungkin sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari secara tidak sadar. Lantas, apa itu pengertian negosiasi?
ADVERTISEMENT
Negosiasi secara umum diartikan sebagai tawar-menawar yang dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan bersama. Biasanya, hal ini dilakukan dalam dunia bisnis, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk diterapkan di beberapa bidang kehidupan lainnya.
Dalam bisnis, negosiasi biasanya dilaksanakan guna mencapai kesepakatan antara dua pihak. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai negosiasi dalam bisnis, simak penjelasan di bawah ini.

Memahami Pengertian Negosiasi

Pengertian negosiasi adalah proses tawar-menawar yang dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan bersama. Foto: Pexels.com
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian negosiasi adalah proses tawar-menawar dengan jalan berunding untuk mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak yang lain.
Negosiasi juga bermakna penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa. Makna negosiasi sendiri dalam dunia bisnis tidak jauh berbeda.
Menurut Robbins dalam buku Komunikasi Bisnis karya Reza Nurul Ichsan, negosiasi adalah sebuah proses yang di dalamnya ada dua pihak atau lebih bertukar barang dan jasa dan berupaya menyepakati tingkat kerja sama tersebut bagi mereka.
ADVERTISEMENT
Maka dapat disimpulkan bahwa pengertian negosiasi adalah proses tawar-menawar atau perundingan antara dua atau lebih pihak yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal-hal tertentu, seperti harga, waktu, atau kualitas produk atau layanan.

Tujuan Negosiasi

Tujuan utama negosiasi adalah mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan memuaskan bagi kedua belah pihak yang terlibat dalam proses negosiasi atau perundingan.
Namun, tujuan negosiasi dapat bervariasi tergantung pada konteks dan situasi spesifik. Beberapa tujuan negosiasi yang umum adalah:
ADVERTISEMENT
Dalam praktiknya, tujuan negosiasi bisa bervariasi tergantung pada situasi dan konteks spesifik, serta kepentingan dan tujuan masing-masing pihak yang terlibat.

Tahapan pada Negosiasi

Ilustrasi proses negosiasi berlangsung. Foto: Pexels.com
Tahapan negosiasi dapat bervariasi tergantung pada situasi dan konteks yang ada. Namun, secara umum, terdapat beberapa tahapan negosiasi yang umumnya terjadi, yakni sebagai berikut.

1. Tahapan Persiapan

Tahap persiapan adalah tahap awal yang dilakukan sebelum proses negosiasi dimulai. Tahap persiapan perlu dilakukan semaksimal mungkin sebelum melakukan proses negosiasi.
Pada tahap ini, setiap pihak akan melakukan persiapan yang meliputi memahami posisi masing-masing pihak, menentukan tujuan dan batas negosiasi, serta mempersiapkan strategi dan argumen yang akan digunakan dalam proses negosiasi.

2. Tahap Diskusi

Setelah tahap persiapan selesai dilakukan, tahap selanjutnya adalah diskusi. Pada tahap ini, setiap pihak akan melakukan pengenalan, memperkenalkan diri, dan menjelaskan tujuan dari proses negosiasi
ADVERTISEMENT

3. Tahap Penjelasan Masalah

Tahap selanjutnya adalah penjelasan masalah. Pada tahap ini, setiap pihak akan menjelaskan masalah atau isu yang menjadi pokok permasalahan dalam proses negosiasi dan menyatakan posisi mereka terkait masalah tersebut.

4. Tahap Tawar-Menawar

Tahap ini merupakan inti dari proses negosiasi, di mana setiap pihak akan mempresentasikan argumen, solusi, dan tawaran yang mereka ajukan. Pada tahap ini, terjadi perundingan dan tawar-menawar antara kedua belah pihak.

5. Kesepakatan

Jika terdapat kesamaan pandangan antara kedua belah pihak, tahap selanjutnya adalah kesepakatan. Pada tahap ini, dibuat kesepakatan bersama yang menguntungkan kedua belah pihak.
(SAI)