Pengertian Norma Hukum, Sifat, dan Contohnya

Artikel yang menjelaskan pengertian dari sebuah istilah.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Secara sederhana, pengertian norma hukum adalah aturan yang harus dilaksanakan. Setiap negara memiliki norma hukum yang wajib dipatuhi.
Di Indonesia sendiri, ketaatan terhadap hukum dan norma diatur dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat (3), yang menyatakan bahwa hukum menjadi keharusan dalam kehidupan bangsa dan negara karena adanya hukum dapat menciptakan ketertiban serta keadilan bermasyarakat.
Simak penjelasan selengkapnya mengenai norma hukum di bawah ini.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
Apa yang Dimaksud dengan Norma Hukum?
Mengutip buku Pengantar Hukum Indonesia yang ditulis Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya dapat dipaksakan oleh aparat negara yang berwenang sehingga berlakunya dapat dipertahankan.
Norma hukum di Indonesia sudah tercantum dalam Peraturan Perundang-Undangan. Norma hukum memang sering tertulis.
Baca Juga: Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara dan Makna Silanya
Namun, ada pula norma hukum yang tidak tertulis. Contohnya, norma hukum yang berlaku di lingkungan masyarakat tertentu.
Tertulis maupun tidak tertulis, norma hukum tetap harus dipatuhi. Siapa yang melanggar norma hukum akan mendapatkan konsekuensi berupa hukuman penjara, denda uang, atau penyitaan terhadap benda yang berkaitan dengan pelanggaran.
Norma hukum hadir bukan untuk menakuti masyarakat. Sebaliknya, norma hukum hadir agar setiap anggota masyarakat tidak berlaku seenaknya. Dengan begitu, perdamaian dan ketentraman dapat terjaga.
Isi dan Sifat Norma Hukum
Mengutip buku Pendidikan Kewarganegaraan yang ditulis Aim Abdulkarim, norma hukum mengandung isi sebagai berikut:
Suruhan, yaitu apa yang harus dilakukan oleh manusia dan perintah untuk melakukan sesuatu. Misalnya: perintah untuk menyeberang di jembatan penyeberangan.
Larangan, yaitu apa yang tidak boleh dilakukan. Misalnya: larangan membuang sampah sembarangan.
Kebolehan, yaitu apa yang dibolehkan, artinya tidak dilarang dan tidak disuruh. Misalnya: mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Baca Juga: Apa Pengertian Norma dan Jenis-jenisnya?
Adapun sifat norma hukum dijelaskan Purnadi Purbacaraka dan Soejono Soekanto dalam buku Perihal Kaidah Hukum, yakni sebagai berikut:
Imperatif, yaitu perintah yang secara apriori harus ditaati baik berupa suruhan maupun larangan. Sifat imperatif dalam norma hukum biasa disebut dengan memaksa (dwingenrecht).
Fakultatif, yaitu tidak secara apriori mengikat atau wajib dipatuhi. Adapun sifatnya yaitu dibedakan antara norma hukum mengatur (regelendrecht) dan norma hukum yang menambah (aanvullendrecht). Terkadang terdapat pula norma hukum yang bersifat campuran atau yang sekaligus memaksa dan mengatur.
Contoh Norma Hukum
Agar makin memahami pengertian norma hukum, kamu bisa simak contohnya berikut ini.
1. Contoh norma hukum dalam kehidupan bernegara
Menaati rambut lalu lintas.
Membayar pajak tepat waktu.
Tidak berbuat tindakan kriminal.
2. Contoh norma hukum dalam lingkungan sekolah
Siswa tidak boleh terlambat masuk sekolah dan hadir paling lambat 10 menit sebelum bel berbunyi.
Siswa diwajibkan memakai seragam dengan atribut lengkap.
Siswa pria dilarang berambut panjang.
Siswa dilarang melakukan kekerasan maupun membawa senjata tajam ke sekolah.
3. Contoh norma hukum dalam masyarakat
Tamu yang menginap 1x24 jam harus lapor kepada ketua RT.
Warga baru harap melaporkan diri kepada ketua RT dan ketua RW.
Setiap warga harus mengirimkan perwakilannya berupa laki-laki di atas 17 tahun untuk terlibat dalam Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)
Nah, itulah penjelasan mengenai norma hukum hingga contohnya. Semoga penjelasan di atas dapat menjadi manfaat, ya!
(DEL)
Frequently Asked Question Section
Apa contoh norma hukum di negara?

Apa contoh norma hukum di negara?
Menaati rambut lalu lintas. Membayar pajak tepat waktu. Tidak berbuat tindakan kriminal.
Apa norma hukum di Indonesia?

Apa norma hukum di Indonesia?
Norma hukum di Indonesia sudah tercantum dalam Peraturan Perundang-Undangan. Norma hukum memang sering tertulis.
Apa hukum pelanggaran norma hukum?

Apa hukum pelanggaran norma hukum?
Siapa yang melanggar norma hukum akan mendapatkan konsekuensi berupa hukuman penjara, denda uang, atau penyitaan terhadap benda yang berkaitan dengan pelanggaran.
