Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Pengertian Norma dan Jenis-jenisnya?
4 April 2023 8:36 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jelaskan pengertian norma ! Norma adalah istilah yang mengacu pada aturan dan standar yang berlaku di suatu masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sebagai suatu bagian dari masyarakat, kita diwajibkan untuk menaati norma. Norma ini berfungsi untuk mengatur tatanan yang ada di masyarakat .
Selain itu, menaati norma yang berlaku akan membuat setiap individu dan orang di sekitarnya akan terhindar dari hal-hal yang berisiko menimbulkan kerugian.
Norma terdiri dari beberapa jenis. Cari tahu pengertian norma dan jenis-jenisnya dengan menyimak pembahasan di bawah ini.
Apa Itu Norma?
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Norma juga dapat didefinisikan sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.
ADVERTISEMENT
Dalam buku Sosiologi karya Janu Murdiyatmoko, norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya dinilai oleh orang lain.
Dari penjelasan ini, dapat diketahui bahwa pengertian dari norma adalah aturan yang harus dipatuhi oleh seseorang agar dapat menjalin hubungan dengan sesama atau dengan lingkungannya.
Norma mencakup nilai-nilai, keyakinan, dan harapan yang menjadi acuan dalam mengatur interaksi sosial . Ini bertujuan untuk memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan membentuk identitas dan budaya suatu masyarakat.
Jenis-jenis Norma
Norma biasanya dikelompokkan menjadi dua jenis, yakni norma yang formal atau informal. Hal ini dibedakan berdasarkan apakah aturan tersebut diatur oleh hukum atau hanya berupa kebiasaan yang diterima oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Misalnya, norma-norma informal merupakan norma sosial di masyarakat seperti sopan santun, menghormati orang lain, menjaga lingkungan, dan lain-lain, sedangkan norma formal berupa norma dalam hukum diatur dalam undang-undang dan peraturan, seperti larangan melakukan tindakan kriminal.
Secara umum, norma-norma ini dibagi berdasarkan beberapa jenis yang lebih mendetail. Jenis-jenis norma tersebut adalah:
ADVERTISEMENT
Norma-norma ini bisa berlaku pada tingkat lokal, nasional, atau bahkan internasional. Agar diterima oleh masyarakat, suatu individu harus melaksanakan dan menaati norma yang berlaku.
(SAI)