Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Pernikahan dalam Islam dan Persyaratannya
13 Oktober 2023 9:05 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Pengertian dan Istilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Artikel ini akan membahas pengertian pernikahan dalam Islam, syarat-syaratnya, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Pengertian Pernikahan dalam Islam
Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai sebuah perjanjian yang sah antara seorang pria dan seorang wanita yang ingin hidup bersama sebagai suami dan istri.
Pernikahan ini memiliki tujuan yang lebih dalam daripada sekadar kebahagiaan individu; pernikahan dianggap sebagai tugas agama yang mulia dalam Islam. Pernikahan dalam Islam adalah satu-satunya jalan yang sah untuk memuaskan nafsu seksual dan melahirkan keturunan.
Menurut Al-Quran , kitab suci umat Islam, pernikahan adalah "sunah," atau tindakan yang dianjurkan dan diikuti oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam surat An-Nur, ayat 32, Al-Quran menyatakan, "Mengawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba perempuanmu. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya."
ADVERTISEMENT
Syarat-syarat Pernikahan dalam Islam
Pernikahan dalam Islam tidak hanya melibatkan pertukaran janji suci, tetapi juga mengikuti serangkaian syarat dan prosedur yang telah ditentukan dalam agama. Syarat-syarat ini meliputi:
ADVERTISEMENT
Pernikahan dalam Islam memiliki tujuan yang lebih besar daripada kebahagiaan individu. Ini merupakan cara untuk memelihara agama dan menciptakan keturunan yang akan menjadi umat Muslim yang taat.
Baca juga: Pengertian Rujuk dan Hukumnya dalam Islam
Nilai-nilai dalam Pernikahan Islam
Pernikahan dalam Islam tidak hanya merupakan perjanjian hukum, tetapi juga sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih dalam dan penuh makna. Beberapa nilai yang tercermin dalam pernikahan Islam adalah:
ADVERTISEMENT
Menurut penelitian Dr. M. Qasim Zaman dalam bukunya The Ulama in Contemporary Islam (tahun 2002), pernikahan dalam Islam mencerminkan nilai-nilai sosial dan agama yang kuat. Ia mengatakan, pernikahan dalam Islam adalah institusi yang mengikat masyarakat dan agama bersama, memberikan panduan bagi cara hidup yang benar dan membentuk dasar keluarga yang kuat.
Dalam Islam, pernikahan adalah sarana untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat serta menjalankan perintah Allah SWT. Dengan mengikuti syarat-syarat pernikahan yang telah ditentukan dan menghormati nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, umat Islam dapat mencapai tujuan agama mereka dan menciptakan keluarga yang bahagia dan harmonis sesuai dengan ajaran Islam.
(APS)
Live Update