Konten dari Pengguna

Perbedaan CV dan PT dalam Dunia Bisnis beserta Karakteristiknya

Perbedaan Kata
Membahas perbedaan kata secara mendalam.
19 Mei 2023 11:03 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Perbedaan Kata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi CV dan PT. Foto: NDAB Creativity/Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi CV dan PT. Foto: NDAB Creativity/Shutterstock.
ADVERTISEMENT
CV dan PT merupakan bagian dari usaha ekonomi kelompok. Jenis usaha ini dikelola secara bersama-sama, baik dalam aspek modal, pengelolaan, dan keuntungannya. Namun, apa perbedaan CV dan PT?
ADVERTISEMENT
CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer. Sementara PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas.
Dijelaskan dalam buku ARIF: Teman Berlatih dan Belajar Cerdas SD/MI Kelas 5 SD susunan Tim Arif (2019), persekutuan CV jauh lebih kecil dibandingkan PT. Biasanya, jenis usaha ini didirikan oleh sekurang-kurangnya dua orang yang menyetorkan modal.
Sementara itu, PT didirikan oleh satu perusahaan yang modalnya berupa kumpulan saham. Apa perbedaan CV dan PT? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Pengertian CV dan Ciri Khususnya

Ilustrasi alih kepemilikan saham di perusahaan. Foto: Getty Images
Persekutuan komanditer (CV) adalah badan usaha yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua orang yang menyetorkan modal. Ada dua jenis sekutu dalam usaha ini, yakni sekutu aktif dan pasif.
ADVERTISEMENT
Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV. Sementara sekutu pasif berperan sebagai investor yang tidak terlibat dalam pengelolaan usaha.
Proses pendirian CV cukup mudah dan tidak berbelit-belit. CV lebih fleksibel dijalankan karena tanggung jawabnya terbatas pada pemilik aktif saja. Meskipun memiliki banyak kelebihan, CV juga tidak luput dari beberapa kelemahan berikut ini:

Pengertian PT dan Kelebihannya

Ilustrasi pemimpin perusahaan. Foto: Shutterstock
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya berasal dari kepemilikan saham. Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal.
ADVERTISEMENT
Saham tersebut berupa lembar surat berharga yang mempunyai angka nominal. Nantinya, kerugian dan keuntungan perseroan akan ditanggung oleh pemilik saham sejumlah saham yang mereka miliki saja.
Untuk mendirikan sebuah PT, ada syarat-syarat umum yang harus dipenuhi. Dirangkum dari buku Praktik Bisnis Indonesia karya Rusdi Hidayat, dkk (2021), berikut penjelasan lengkapnya:
PT dianggap lebih baik dari CV. Berikut ini keuntungan utama membentuk perusahaan perseroan terbatas yang bisa Anda simak:
ADVERTISEMENT

1. Kewajiban terbatas

Pemegang saham tidak memiliki kewajiban untuk obligasi dan utang perusahaan. Kewajiban terbatas yang diterapkan dapat membentuk dasar untuk perdagangan di saham perusahaan.

2. Masa hidup abadi

Aset dan struktur perusahaan dapat melewati masa hidup dari pemegang saham, pejabat, atau bahkan direkturnya. Sehingga, stabilitas modal pun akan terjaga dan keuntungan yang didapatkan bisa lebih maksimal.

Perbedaan CV dan PT

Ilustrasi pemimpin perusahaan. Foto: Shutterstock
CV dan PT adalah dua bentuk perusahaan yang berbeda. Berikut ini perbedaan CV dan PT yang dilihat dari struktur hukum, tanggung jawab, permodalan, dan pengelolaannya:

1. Struktur Hukum

CV merupakan bentuk kemitraan di mana dua orang atau lebih bergabung untuk menjalankan usaha bersama. Dalam CV, setidaknya ada satu mitra yang bertindak sebagai mitra aktif dan bertanggung jawab penuh atas utang atau kewajiban perusahaan.
ADVERTISEMENT
Sementara PT adalah bentuk perusahaan dengan entitas hukum tersendiri yang terpisah dari pemiliknya. Pemilik PT dikenal sebagai pemegang saham dan mereka memiliki tanggung jawab terbatas terhadap utang dan kewajiban perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.

2. Tanggung Jawab

Mitra aktif dalam CV memiliki tanggung jawab penuh dan tidak terbatas terhadap utang dan kewajiban perusahaan. Kemudian, mitra pasifnya hanya bertanggung jawab sebatas kontribusi modal.
Sementara pemilik saham PT hanya bertanggung jawab atas hutang dan kewajiban perusahaan sebatas jumlah saham yang mereka miliki. Pemilik saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas kewajiban perusahaan yang melebihi jumlah saham mereka.

3. Modal

Modal CV berasal dari kontribusi modal mitra. Mitra aktif dan komanditer dapat menyumbangkan modal dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Sementara modal PT berasal dari penjualan saham kepada pemegang saham.
ADVERTISEMENT

4. Pengelolaan

Mitra aktif CV bertanggung jawab langsung dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan perusahaan. Mitra komanditer tidak memiliki hak untuk terlibat dalam pengelolaan perusahaan.
Sementara PT memiliki struktur manajemen yang lebih formal. Direksi dan dewan komisaris dipilih oleh pemegang saham untuk mengelola perusahaan dan mengambil keputusan strategis.
(MSD)