Apa itu Truk ODOL? Kenali Istilah, Dampak, dan Bahayanya di Jalan Raya
Membagikan informasi dari berbagai topik.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernah dengar istilah “truk ODOL” saat melihat berita tentang kendaraan angkutan di jalan? Apa itu truk ODOL? Jadi pertanyaan yang langsung muncul dibenak ketika mendengarkan istilah itu.
Istilah truk ODOL cukup sering digunakan dalam pembahasan mengenai kendaraan barang dan keselamatan lalu lintas.
Daripada hanya ikut-ikutan menyebut istilahnya, lebih baik pahami dulu maksudnya.
Apa itu Truk ODOL terkait Angkutan di Jalan?
Apa itu truk ODOL? Mengutip situs https://dishub.bulelengkab.go.id, Truk ODOL adalah truk yang mengalami Over Dimension Over Loading, yaitu kendaraan berat yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi batas yang seharusnya.
Istilah ODOL mencakup dua persoalan yang saling berkaitan, yakni ukuran kendaraan yang berlebihan (over dimension) dan muatan yang melebihi batas (over loading).
Menurut Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra, kedua kondisi tersebut tidak dapat dipisahkan begitu saja.
Kendaraan yang dimensinya dibuat berlebihan memang berpotensi membawa muatan berlebih, tetapi truk dengan dimensi sesuai spesifikasi juga tetap bisa menjadi over loading jika barang yang diangkut melebihi batas.
Sebagai contoh, satu mobil bak atau truk bak bisa saja memiliki spesifikasi kendaraan yang sesuai. Namun, ketika kendaraan tersebut diisi barang yang terlalu berat, seperti baja dalam jumlah yang melampaui batas, kondisi tersebut tetap termasuk over loading.
Jadi, ukuran kendaraan yang sudah sesuai belum tentu membuat kendaraan terbebas dari masalah ODOL. Maka itu, Kementerian Perhubungan berupaya mencegah kendaraan over dimension sejak awal.
Pencegahan kendaraan over dimension dilakukan sejak awal agar kendaraan yang beredar tidak dibuat dengan ukuran yang melampaui spesifikasi.
Di sisi lain, persoalan muatan juga perlu diperhatikan karena kendaraan dengan dimensi normal tetap dapat menjadi over loading apabila digunakan untuk membawa barang melebihi batas.
Untuk mengatasi persoalan ODOL, sebelumnya Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyebutkan empat strategi yang diajukan. Strategi tersebut meliputi:
Edukasi secara preventif
Penegakan hukum
Pembangunan terminal barang yang terintegrasi
Pemberian insentif bagi angkutan barang.
Itulah penjelasan mengenai truk ODOL, mulai dari pengertian over dimension dan over loading hingga upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. (Fikah)
Baca juga: Kulon Itu Apa? Ini Artinya dalam Tinjauan Bahasa Indonesia