Budaya Indonesia yang Belum Diakui UNESCO dari Berbagai Daerah Nusantara
Membagikan informasi dari berbagai topik.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di balik berbagai budaya yang sudah dikenal luas, masih terdapat budaya Indonesia yang belum diakui UNESCO dan menyimpan cerita panjang tentang keberagaman masyarakat yang menjaganya.
Keberadaan budaya-budaya tersebut mungkin belum banyak diketahui, bahkan sebagian hanya akrab bagi masyarakat di lingkungan tempat tradisi itu berkembang.
Padahal, keberadaannya turut memperlihatkan betapa luasnya kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia.
Budaya Indonesia yang Belum Diakui UNESCO Secara Internasional
Budaya Indonesia yang belum diakui UNESCO memiliki perjalanan panjang sebelum akhirnya dapat memperoleh pengakuan di tingkat internasional.
Salah satunya adalah kuda lumping yang baru saja diakui Malaysia, meskipun kesenian tradisional tersebut sebenarnya telah tercatat sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Kuda lumping merupakan seni budaya yang menggunakan anyaman berbentuk kuda dan telah didata oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, pencatatan di tingkat nasional belum berarti bahwa suatu bbudaya langsung mendapatkan pengakuan dari UNESCO. Dikutip dari laman kwriu.kemendikdasmen.go.id, terdapat sedikitnya 19 seni kuda lumping dengan berbagai nama, seperti jaran, jaranan, dan jathilan. Kesenian tersebut berkembang di hampir seluruh wilayah Jawa, mulai dari Banten hingga Jawa Timur.
Di antara berbagai jenis tersebut, Jaran Kecak dari Lumajang, Jaran Bodhag Probolinggo, dan Jathilan Yogyakarta telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Meski demikian, ketiganya belum memperoleh pengakuan internasional sebagai warisan budaya Indonesia melalui UNESCO.
Untuk mencapai tahap pengakuan tersebut, terdapat sejumlah proses yang harus dilalui. Pada awalnya, karya dan ekspresi budaya yang berkembang di masyarakat akan didata oleh pemerintah daerah sebagai kekayaan budaya setempat.
Warisan budaya takbenda mencakup tradisi lisan dan ekspresi, cerita rakyat, seni pertunjukan, adat istiadat, pengetahuan dan kebiasaan mengenai alam semesta, serta keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.
Setelah itu, pemerintah pusat melakukan pencatatan secara menyeluruh. Hingga saat itu, sebanyak 7.241 warisan budaya takbenda telah dihimpun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Setiap tahun, berbagai ekspresi budaya tersebut diseleksi untuk ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda dan memperoleh sertifikat. Oleh karena itu, budaya yang telah dicatat belum tentu langsung mendapatkan pengakuan.
Agar dapat ditetapkan, warisan budaya takbenda harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki naskah akademik yang berisi penjelasan lengkap serta bukti pendukung lainnya.
Selanjutnya, tim ahli melakukan persidangan untuk menentukan pengakuan terhadap warisan budaya tersebut. Pada tahun tersebut, sebanyak 150 warisan budaya takbenda ditetapkan dari 416 usulan. Sejak 2013, pemerintah telah menetapkan 594 karya budaya.
Setelah ditetapkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mengajukannya kepada UNESCO agar memperoleh pengakuan dunia.
Namun, proses tersebut membutuhkan waktu karena UNESCO hanya mengakui beberapa budaya dari seluruh dunia setiap tahun. Selain itu, setiap negara hanya dapat mengajukan satu karya budaya dalam kurun waktu dua tahun.
Dalam beberapa tahun terakhir, UNESCO juga lebih mendorong pengajuan budaya secara multinasional. Hal tersebut menjadi salah satu alasan Indonesia menggandeng Malaysia untuk mengajukan pantun sebagai warisan budaya takbenda.
Selain itu, Kapal Pinisi telah diajukan sebagai warisan budaya kepada UNESCO, sedangkan pencak silat direncanakan untuk diajukan pada tahun berikutnya.
Hingga saat itu, terdapat tujuh karya budaya Indonesia yang telah diakui dunia, yaitu Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, Tas Noken, serta Tiga Genre Tari Tradisional Bali. Namun, masih banyak budaya Indonesia yang belum diakui Unesco.
Jika kuda lumping juga berkembang di Malaysia, tidak menutup kemungkinan Indonesia menggandeng Malaysia untuk mengajukannya secara bersama pada tahun yang akan datang. (KIKI)
Baca juga: 5 Cerita Rakyat Bengkulu yang Penuh dengan Pembelajaran