Konten dari Pengguna

Cara Bayar Pajak Motor bagi Pemula

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara bayar pajak motor bagi pemula.Pexels/Bui Hoang Anh Diem
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara bayar pajak motor bagi pemula.Pexels/Bui Hoang Anh Diem

Bagi pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap tahun. Cara bayar pajak motor bagi pemula adalah informasi yang banyak dicari oleh masyarakat.

Bagi pemula yang baru pertama kali memiliki motor atau baru mengurus pajak sendiri, proses ini sering kali terasa membingungkan. Mulai dari menyiapkan dokumen, mengetahui biaya, hingga menentukan tempat pembayaran, dapat menimbulkan pertanyaan.

Cara Bayar Pajak Motor yang Mudah dan Praktis

Ilustrasi cara bayar pajak motor bagi pemula.Pexels/Emir Anık

Kabar baiknya, pembayaran pajak motor kini semakin mudah. Berbagai layanan yang tersedia, baik secara langsung di Samsat maupun layanan online.

Berikut adalah cara bayar pajak motor berdasarkan situs web daftarsekolah.spmb.teknokrat.ac.id.

1. Siapkan Data dan Dokumen yang Dibutuhkan

Siapkan beberapa data penting, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor polisi kendaraan, dan lima digit terakhir nomor rangka motor. Data tersebut diperlukan untuk proses verifikasi agar sistem dapat mencocokkan identitas pemilik dengan data kendaraan.

2. Unduh dan Daftarkan Akun SIGNAL

Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi akun dengan memasukkan NIK, nama sesuai KTP, alamat email, dan nomor telepon aktif.

3. Tambahkan Data Kendaraan Bermotor

Setelah akun berhasil dibuat, tambahkan data kendaraan dengan memilih menu “Tambah Kendaraan Bermotor”. Masukkan nomor polisi kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka.

Sistem akan memverifikasi data secara otomatis dengan database kepolisian. Jika data sesuai, kendaraan akan muncul dalam daftar kendaraan yang dapat dikelola melalui aplikasi.

4. Lakukan Pendaftaran dan Pembayaran Pajak

Untuk membayar pajak, pilih menu “Pendaftaran Pengesahan STNK”, kemudian pilih kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya. Aplikasi akan menampilkan rincian biaya yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

Setelah itu, lanjutkan hingga memperoleh kode bayar. Kode tersebut dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui mobile banking, ATM, atau kanal pembayaran lain yang bekerja sama dengan Samsat.

5. Simpan Bukti Pembayaran dan Pengesahan STNK

Setelah pembayaran berhasil, pemilik kendaraan akan menerima bukti pembayaran elektronik berupa E-TBPKP dan e-pengesahan STNK yang dilengkapi QR Code. Dokumen ini dapat digunakan sebagai bukti sah pembayaran pajak kendaraan.

Beberapa daerah juga menyediakan layanan pengiriman dokumen fisik ke alamat rumah pemilik kendaraan.

Cara bayar pajak motor dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Agar proses berjalan lancar, pastikan data yang dimasukkan benar, koneksi internet stabil, dan simpan bukti transaksi sebagai arsip. (Fia)

Baca juga: Cara Balik Nama Motor di Samsat, Simak Dokumen yang Dibutuhkan