Konten dari Pengguna

Cara Membayar Fidyah Puasa sesuai Syariat

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara membayar fidyah puasa,Pexels/Faisal | @Photobapak
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara membayar fidyah puasa,Pexels/Faisal | @Photobapak

Pembayaran fidyah memiliki tata cara yang perlu dipahami agar sesuai dengan ketentuan syariat. Cara membayar fidyah puasa sesuai syariat wajib diketahui oleh umat Islam.

Tidak semua orang mampu mengganti puasa Ramadan dengan berpuasa di hari lain. Dalam syariat Islam, terdapat keringanan berupa fidyah bagi golongan tertentu, seperti lansia atau orang yang memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan berpuasa.

Cara Membayar Fidyah Puasa yang Wajib Diketahui Umat Islam

Ilustrasi cara membayar fidyah puasa,Pexels/Imam Efendi

Keringanan ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan memperhatikan kemampuan setiap hamba-Nya. Berikut adalah cara membayar fidyah puasa sesuai syariat berdasarkan situs web baznas.go.id.

1. Pengertian Fidyah

Fidyah berasal dari kata Arab fadaa, yang bermakna menebus atau mengganti. Syariat memberikan keringanan kepada orang-orang tertentu yang tidak mampu berpuasa sehingga mereka tidak diwajibkan menggantinya di lain hari.

Fidyah juga bisa berarti kewajiban mengganti puasa bagi orang-orang tertentu yang secara syariat tidak mampu berpuasa dan tidak memungkinkan menggantinya di kemudian hari. Contoh pembayar fidyah adalah lansia renta atau penderita sakit menahun.

2. Dasar Hukum Fidyah

Dasar hukum mengenai keringanan ini tercantum dalam Surah Al-Baqarah ayat 184. Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang tidak mampu berpuasa dapat menggantinya dengan memberi makan seorang miskin. Inilah lafal Arab, latin, dan terjemahan ayat tersebut:

أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۚ فَمَن تَطَوَعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Ayyāmam ma'dūdāt, faman kāna minkum marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyamin ukhar, wa 'aladdīna yuṭīqūnahū fidyatun ṭa'āmu miskīn, faman taṭawwa'an khairan fahuwa khairul lah, wa an taṣūmū khairul lakum, in kuntum ta'lamūn."

(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang ditinggalkan) itu pada hari-hari yang lain.

Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

3. Cara Membayar Fidyah Puasa

Fidyah ditunaikan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Pemberiannya diperuntukkan bagi fakir miskin, biasanya dalam bentuk makanan siap santap agar dapat langsung dimanfaatkan.

Berdasarkan keputusan BAZNAS untuk tahun 1447 H/2026 M, besaran fidyah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp65.000 per orang untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Pembayaran dapat dilakukan sekaligus atau secara bertahap.

Cara membayar fidyah puasa sesuai syariat penting untuk diketahui agar ibadah yang ditunaikan menjadi sah dan membawa keberkahan. Menunaikan fidyah hendaknya dilakukan dengan niat yang ikhlas dan memperhatikan ketentuan agar ibadah sah dan tepat sasaran. (Fia)

Baca juga: Tata Cara Sholat Awwabin yang Benar agar Ibadah Lebih Khusyuk