Cara Mengecek KIS Aktif atau Tidak secara Online
Membagikan informasi dari berbagai topik.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Informasi mengenai tata cara mengecek KIS aktif atau tidak secara online penting diketahui oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Status keaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) perlu dipastikan secara berkala agar layanan kesehatan dapat digunakan tanpa kendala saat dibutuhkan.
Perkembangan layanan digital kini memudahkan masyarakat untuk memeriksa status KIS tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Cara Mengecek KIS Aktif atau Tidak
Dikutip dari situs lumansari.kendalkab.go.id, berikut adalah cara mengecek KIS aktif atau tidak secara online.
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu layanan digital yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai informasi kepesertaan.
Melalui aplikasi ini, status Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat diperiksa secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Berikut adalah caranya:
Langkah pertama adalah mengunduh dan memasang aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Setelah proses instalasi selesai, masuk ke aplikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan yang terdaftar.
Setelah berhasil masuk, pilih menu Peserta untuk melihat informasi kepesertaan.
Pada halaman tersebut akan ditampilkan data peserta, termasuk status kepesertaan KIS yang masih aktif atau tidak aktif.
2. Menghubungi Call Center BPJS Kesehatan
Layanan Call Center BPJS Kesehatan dapat dimanfaatkan sebagai alternatif bagi peserta yang membutuhkan informasi secara langsung dari petugas.
Cara ini cocok digunakan apabila mengalami kendala saat mengakses aplikasi atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait status kepesertaan. Berikut adalah cara ceknya:
Pemeriksaan status KIS dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 165, yaitu pusat layanan resmi BPJS Kesehatan.
Sebelum melakukan panggilan, siapkan terlebih dahulu data yang diperlukan, seperti NIK atau nomor KIS.
Setelah data diverifikasi, petugas akan membantu memberikan informasi mengenai status kepesertaan serta menjelaskan hal-hal lain yang berkaitan dengan layanan BPJS Kesehatan.
3. Melalui Chat Assistant CHIKA
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital bernama CHIKA (Chat Assistant JKN) yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi kepesertaan secara cepat melalui aplikasi pesan instan.
Layanan ini memungkinkan peserta melakukan pengecekan status KIS tanpa harus menghubungi petugas secara langsung. Berikut adalah caranya:
Prosesnya dimulai dengan membuka aplikasi WhatsApp dan menghubungi nomor 0811-8165-165.
Setelah percakapan terbuka, kirim pesan “Hai” untuk memulai layanan.
Selanjutnya pilih menu Informasi, kemudian lanjutkan dengan memilih opsi Cek Status Kepesertaan.
Sistem akan meminta beberapa data verifikasi, seperti NIK dan tanggal lahir.
Setelah data berhasil diproses, CHIKA akan mengirimkan informasi mengenai status kepesertaan KIS melalui balasan pesan secara otomatis.
Memahami cara mengecek KIS aktif atau tidak membantu peserta memperoleh informasi kepesertaan secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. (IF)
Baca juga: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif secara Online