Konten dari Pengguna

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang Antiribet

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi  Cara mengurus ijazah yang hilang. Foto: Unsplash/Arisa Chattasa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara mengurus ijazah yang hilang. Foto: Unsplash/Arisa Chattasa

Cara mengurus ijazah yang hilang perlu dipahami oleh setiap orang karena dokumen tersebut sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi. Ijazah digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga mengurus dokumen tertentu.

Ketika ijazah hilang atau rusak, banyak orang merasa bingung harus memulai dari mana. Padahal, proses pengurusannya dapat dilakukan dengan mudah jika mengetahui prosedur yang benar dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Dengan mengikuti tahapan resmi dari sekolah dan instansi terkait, penggantian ijazah dapat diproses tanpa ribet. Karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan agar pengurusan berjalan lancar dan tidak memakan waktu terlalu lama.

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dengan Tahapan Resmi

Ilustrasi Cara mengurus ijazah yang hilang. Foto: Unsplash/Corina Rainer

Cara mengurus ijazah yang hilang dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur resmi yang dijelaskan dalam laman smamda.sch.id. Berikut beberapa langkah yang perlu dipersiapkan agar proses pengurusan berjalan lancar:

  1. Membuat surat keterangan kehilangan dari kantor kepolisian setempat. Surat ini menjadi bukti resmi bahwa ijazah benar-benar hilang dan menjadi syarat utama pengajuan penggantian dokumen.

  2. Menyiapkan fotokopi ijazah yang hilang apabila masih memiliki salinannya. Jika tidak ada, pemohon dapat menggunakan dokumen pendukung lain seperti SKHUN atau arsip nilai sekolah.

  3. Membawa fotokopi identitas diri seperti KTP atau kartu keluarga untuk memudahkan proses verifikasi data.

  4. Menyediakan pas foto terbaru sesuai ketentuan sekolah atau dinas pendidikan. Biasanya pas foto digunakan untuk melengkapi dokumen administrasi pengganti ijazah.

  5. Datang langsung ke sekolah asal untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah. Sekolah akan memeriksa data alumni sebelum menerbitkan surat resmi tersebut.

  6. Jika sekolah sudah tidak beroperasi, pengurusan dapat dilakukan melalui Dinas Pendidikan setempat dengan membawa seluruh dokumen yang diperlukan.

  7. Pemohon juga perlu menyiapkan materai karena beberapa formulir membutuhkan tanda tangan di atas materai sebagai bukti legalitas dokumen.

  8. Setelah semua proses selesai, sekolah atau dinas pendidikan akan menerbitkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang memiliki fungsi hampir sama dengan ijazah asli.

Cara mengurus ijazah yang hilang sebenarnya tidak terlalu sulit apabila semua dokumen telah dipersiapkan dengan baik sejak awal. Pastikan seluruh syarat dipenuhi agar proses administrasi berjalan cepat dan penggantian ijazah dapat segera digunakan untuk berbagai kebutuhan penting. (Yolan)

Baca juga: Cara Mengurus Surat Keterangan Belum Menikah secara Gratis