Konten dari Pengguna

Daftar Bulan yang Baik untuk Menikah dalam Islam dan Latar Belakangnya

P

Pojok Informasi

Membagikan informasi dari berbagai topik.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Bulan yang Baik untuk Menikah. Unsplash.com/Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bulan yang Baik untuk Menikah. Unsplash.com/Wahyudi

Menikah adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Sehingga dalam pelaksanaannya banyak masyarakat Muslim yang mencari tanggal di bulan yang baik untuk menikah dalam Islam.

Selain sebagai bentuk penyempurnaan agama, pernikahan juga dapat menjadi sarana menjaga kehormatan dan membangun keluarga sakinah. Sehingga, masyarakat sering menghubungkan pelaksanaan pernikahan dengan bulan yang bagus dalam Islam.

Daftar Bulan yang Baik untuk Menikah

Ilustrasi Bulan yang Baik untuk Menikah. Unsplash.com/Muhammad Qayyum Abdul Rahman

Berikut penjelasan daftar bulan yang baik untuk menikah dalam Islam, yang dikutip dari kemenag.go.id.

1. Syawal

Bulan yang sering disebut sebagai bulan baik untuk menikah adalah Syawal. Hal ini merujuk pada hadis riwayat dari Aisyah r.a. Ia berkata bahwa Nabi Muhammad saw menikahinya pada bulan Syawal dan mulai hidup bersama (dukhul) juga di bulan Syawal (HR. Muttafaq ‘Alaih).

Hadis ini sekaligus membantah kepercayaan masyarakat jahiliyah yang menganggap bulan Syawal sebagai bulan sial untuk menikah. Justru Nabi saw mencontohkan bahwa menikah di bulan Syawal adalah sesuatu yang baik.

Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, seorang ulama Mazhab Syafi'i mengatakan dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, hadis tersebut menunjukkan anjuran (istihbab) menikah, menikahkan, dan berhubungan suami-istri di bulan Syawal. Dengan demikian, anggapan bahwa Syawal membawa kesialan tidak ada dasar dalam syariat.

2. Shafar

Selain Syawal, bulan Shafar juga banyak disebut dalam riwayat sebagai bulan pernikahan yang baik. Diriwayatkan oleh Az-Zuhri bahwa Rasulullah saw menikahkan putrinya, Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib pada bulan Shafar, sekitar satu tahun sesudah peristiwa hijrah.

Riwayat ini menunjukkan bahwa tidak ada larangan atau kesialan pada bulan Shafar, sebagaimana anggapan sebagian masyarakat di masa lalu. Islam datang untuk menghapus tahayul dan keyakinan yang tidak ada dasarnya.

Pada dasarnya, semua bulan dalam Islam adalah baik untuk menikah. Tidak ada dalil yang menyatakan adanya bulan yang terlarang untuk akad nikah.

Para ulama juga menjelaskan bahwa anjuran menikah di bulan Syawal berlaku apabila memungkinkan. Namun, jika terdapat kesiapan atau kebutuhan menikah di bulan lain, maka tetap dianjurkan untuk segera melaksanakannya.

Daftar bulan yang baik untuk menikah dalam Islam adalah bulan Syawal karena meneladani Rasulullah saw. Bulan Shafar juga tidak dilarang dan bahkan menjadi momen pernikahan Sayyidah Fatimah r.a. Semua bulan pada dasarnya adalah baik, selama dilandasi niat ibadah dan kesiapan yang matang. (Win)

Baca juga: Niat Salat Istikharah, Fungsi, dan Tujuannya