Kenapa Lampu Sein Mobil Berwarna Kuning? Ini Alasan dan Fungsinya
Membagikan informasi dari berbagai topik.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kenapa lampu sein mobil berwarna kuning berkaitan dengan fungsi lampu tersebut sebagai tanda ketika kendaraan akan berbelok, berpindah jalur, atau melakukan manuver tertentu.
Lampu sein menjadi salah satu bagian penting dalam sistem penerangan kendaraan karena membantu menyampaikan maksud pengemudi kepada pengguna jalan lain. Cahaya yang berkedip dari lampu sein memberikan informasi sebelum kendaraan melakukan perubahan arah.
Lampu sein umumnya berada di bagian depan dan belakang kendaraan. Ketika tuas sein diaktifkan, lampu akan berkedip untuk menunjukkan arah kendaraan.
Kenapa Lampu Sein Mobil Berwarna Kuning Ketika akan Berbelok?
Berdasarkan penjelasan dari artikel rri.co.id, kenapa lampu sein mobil berwarna kuning dapat dijelaskan melalui kebutuhan untuk membuat sinyal kendaraan mudah terlihat dan dikenali.
Warna kuning atau jingga memiliki karakteristik yang cukup mencolok sehingga dapat menarik perhatian pengguna jalan ketika lampu berkedip. Pemilihan warna tersebut juga berkaitan dengan kemampuan penglihatan manusia dalam menangkap cahaya.
Spektrum cahaya yang dapat dilihat mata manusia berada pada rentang tertentu, sementara warna kuning berada pada wilayah spektrum yang mudah ditangkap. Dalam bahan yang dilampirkan, warna kuning atau jingga disebut memiliki panjang gelombang sekitar 590-620 nanometer.
Lampu sein tidak hanya berfungsi sebagai penanda arah, tetapi juga sebagai alat komunikasi visual. Ketika kendaraan akan berbelok atau berpindah jalur, lampu sein memberikan waktu bagi pengguna jalan di sekitar untuk memahami perubahan gerak kendaraan.
Perbedaan warna juga membuat fungsi lampu lebih mudah dikenali. Lampu merah digunakan untuk lampu rem dan posisi belakang, sedangkan lampu sein menggunakan cahaya kuning tua yang berkedip.
Di Indonesia, ketentuan tersebut tercantum dalam PP Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 23, yang menetapkan lampu penunjuk arah berwarna kuning tua dengan sinar kelap-kelip. Cahaya yang berkedip dan memiliki warna berbeda dari lampu rem membuat sinyal perubahan arah lebih mudah dikenali.
Penelitian National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) mengenai lampu sein belakang menemukan bahwa lampu berwarna amber atau kuning berkaitan dengan penurunan risiko kecelakaan dari belakang saat kendaraan melakukan manuver.
Analisis tersebut memperkirakan efek pengurangan risiko berada pada kisaran 3-28 persen dibandingkan lampu merah. Karena itu, perubahan warna lampu sein tidak dapat dilakukan sembarangan.
Penggunaan warna yang tidak sesuai ketentuan dapat menghilangkan pembeda antara fungsi lampu kendaraan dan berpotensi menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan.
Kenapa lampu sein mobil berwarna kuning memiliki alasan yang berkaitan dengan visibilitas, komunikasi, dan keselamatan.
Warna kuning tua yang berkedip membuat tanda perubahan arah lebih mudah dikenali sekaligus membedakannya dari lampu merah pada bagian belakang kendaraan.
Di Indonesia, penggunaan warna tersebut juga telah diatur melalui ketentuan teknis kendaraan, sehingga fungsi lampu sein tetap jelas dan konsisten di jalan. (Rahma)
Baca juga: Mengapa Besi Bisa Berkarat? Begini Reaksi Kimia yang Terjadi