Perangkat Desa Terdiri dari Apa Saja? Ini Penjelasannya
Membagikan informasi dari berbagai topik.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam sistem pemerintahan daerah, perangkat desa terdiri dari sekretaris desa atau yang lebih populer dengan sekdes dan pegawai desa yang lainnya.
Mengutip buku Sistem Pemerintahan Daerah, Dr.Dina Suryawati, S.Sos., dkk, (2025:266), setiap desa memiliki struktur perangkat desa yang berbeda-beda, menyesuaikan kondisi sosial budaya masyarakat nya.
Perangkat Desa Terdiri dari Apa Saja Selain Kepala Desa?
Perangkat desa merupakan bagian pemerintahan desa yang tugasnya membantu kepala desa. Perangkat desa terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, dan kepala kewilayahan atau kadus.
Susunan tersebut juga tertuang dalam SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja Pemerintahan), serta UU No.6 tahun 2014 Pasal 48 yang membahas tentang desa.
Di bawah ini akan dijelaskan rincian tugas dari perangkat desa:
Tugas utamanya membantu kades dalam tugas pemerintahan, kemasyarakatan, serta pembangunan desanya.
Selain tugas pemerintahan ada juga tugas dalam pengelolaan administrasi desa seperti masalah data kependudukan, surat menyurat, serta masalah keuangan.
Perangkat desa juga wajib menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan kades dalam bidang pelayanan dan pembangunan.
Sekdes sangat bertanggung jawab atas administrasi serta punya peran yang sangat penting dalam menyusun laporan atau dokumen resmi milik desa.
Perangkat desa juga memiliki tugas dalam pengelolaan sumber daya desa hingga aset yang dimiliki.
Hal yang tidak kalah pentingnya dari lima tugas di atas adalah berkoordinasi dengan kepala desa agar dapat memastikan seluruh pelayanan publik bisa berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
Selain itu di luar perangkat desa, ada juga BPD atau Badan Permusyawaratan Desa yang tugasnya sebagai lembaga pengawas atau perwakilan dari masyarakat.
Mereka dapat menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan langsung kepada kepala desa atau perangkat desa yang lainnya.
Ada juga RT dan RW dalam struktur masyarakat yang tugasnya sebagai penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Setelah mengetahui perangkat desa terdiri dari apa saja, tentunya bisa memperkiraan apa fungsi pentingnya perangkat desa karena seorang kepala desa tidak bisa menjalankan tugas-tugasnya seorang diri. (NOV)
Baca juga: Lembaga Swadaya Masyarakat: Definisi, Tujuan, dan Fungsinya