Tanda-tanda Pengenal Gerakan Pramuka Sesuai dengan Golongan dan Tingkatannya
Membagikan informasi dari berbagai topik.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gerakan Pramuka dikenal sebagai organisasi pendidikan nonformal yang mengadakan kegiatan kepanduan. Di Pramuka ini, setiap anggota harus dapat menyebutkan tanda-tanda pengenal gerakan Pramuka sesuai dengan golongan dan tingkatannya.
Pramuka merupakan bentuk akronim dari Praja Muda Karana yang artinya Pemuda yang suka berkarya. Anggota Pramuka memiliki berbagai macam anggota yang berasal dari semua kalangan usia.
Seorang Anggota Pramuka, Harus Bisa Menyebutkan Tanda-tanda Pengenal Gerakan Pramuka Sesuai dengan Golongan dan Tingkatannya
Seorang anggota Pramuka harus dapat menyebutkan tanda-tanda pengenal gerakan Pramuka sesuai dengan golongan dan tingkatannya. Beberapa tingkatan tersebut meliputi:
Anggota Pramuka Siaga yang terdiri dari kalangan usia 7 hingga 10 tahun
Anggota Pramuka Penggalang dari kalangan usia 11-15 tahun
Anggota Pramuka Penegak, yaitu dari usia 16 sampai 20 tahun
Anggota Pramuka Pandega dari usia 21 hingga 25 tahun
Gerakan Pramuka memiliki Tata Aturan dalam menjalankan organisasinya. Dalam setiap penyelenggaraan kegiatan, kode etik, dan tanda pengenal, terdapat petunjuk yang ditetapkan dengan Surat Keputusan.
Dasar utama Pramuka adalah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Penjelasan Undang-undang Gerakan Pramuka, serta AD/ART Gerakan Pramuka Hasil Munas 2018.
Dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 Tahun 1982, diatur tentang Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi 5 kelompok utama yang disesuaikan dengan golongan.
Pembagian tersebut menjelaskan golongan Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega, dan Anggota Dewasa serta berbagai tingkatannya.
1. Tanda Umum
Tanda umum yang dipakai oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik sebagai identitas dasar meliputi:
Tanda tutup kepala yang berbeda bentuk dan warna sesuai golongan. Misalnya baret untuk penggalang atau penegak dan topi boni untuk siaga putri.
Hasduk atau setangan leher berupa kain segitiga berwarna merah putih yang dikenakan di leher semua anggota.
Tanda pelantikan yang diberikan saat resmi dilantik menjadi anggota pramuka.
Tanda harian yang dipakai pada pakaian harian seperti seragam pramuka.
Tanda Kepramukaan Sedunia (World Scout Emblem), yaitu lencana berbentuk lingkaran ungu dengan simbol pandu dunia.
2. Tanda Satuan Terkecil
Tanda satuan ini merupakan bagian yang menunjukkan tempat dimana seorang anggota Pramuka bergabung.
Golongan Siaga dengan Tanda Barung yang berbentuk segitiga dengan warna dasar berbeda.
Golongan Penggalang dengan Tanda Regu yang berbentuk gambar hewan atau tumbuhan.
Golongan Penegak dengan Tanda Sangga yang berbentuk persegi dengan nama perintis, pencoba, pendobrak, pelaksana, atau penegas.
Golongan Pandega dengan Tanda Reka.
3. Tanda Satuan Karya (Saka)
Tanda Krida atau Saka tertentu seperti Saka Bhayangkara, Saka dirgantara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, dan masih ada lainnya.
Nomor Gugusdepan (Gudep) yang menunjukkan nomor urut dan wilayah kwartir cabang atau daerah tempat gugusdepan bernaung.
Badge Daerah yang menunjukkan lambang Kwartir Daerah (Kwarda) tempat seorang anggota berpangkalan.
4. Tanda Peserta Didik
Bagi golongan peserta didik, tanda pengenalnya dapat diketahui melalui pemimpin setiap golongan dengan ketentuan:
Golongan Siaga, Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Barung, dan Wakil Pemimpin Barung.
Golongan Penggalang, Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu, dan Wakil Pemimpin Regu.
Golongan Penegak, Pemimpin Sangga Utama (Pradana), Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga.
Dewan Kerja, Tanda keanggotaan Dewan Kerja (Ranting, Cabang, Daerah, Nasional).
5. Tanda Anggota Dewasa
Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega)
Tanda Pelatih Pembina
Tanda Majelis Pembimbing (Mabigus hingga Mabinas)
Tanda Andalan
6. Tanda Kecakapan
Tanda kecakapan menunjukkan tingkat keterampilan, ketangkasan, dan kemampuan setiap anggota, dengan berbagai kategori tingkatan dan golongannya.
Tanda Kecakapan Umum (TKU) meliputi:
Siaga: Tingkat Mula, Bantu, dan Tata.
Penggalang: Tingkat Ramu, Rakit, dan Terap.
Penegak: Tingkat Bantara dan Laksana.
Pandega: Tingkat Pandega.
Tanda Kecakapan Khusus (TKK) yang diberikan dalam tiga tingkatan (Purwa, Madya, Utama) dengan bentuk dan warna dasar sesuai bidangnya (agama, patriotisme, kesehatan, keterampilan, dan sosial).
Pramuka Garuda, yaitu tingkatan kecakapan tertinggi untuk tiap-tiap golongan (Siaga Garuda, Penggalang Garuda, Penegak Garuda, Pandega Garuda).
Itu semua tanda-tanda pengenal gerakan pramuka sesuai dengan golongan dan tingkatannya yang berlaku di Indonesia dan seluruh anggota Gerakan Pramuka dunia. Pengetahuan ini wajib diketahui dan diterapkan semua anggota. (Aya)
Baca juga: Kepemimpinan Visioner adalah Apa? Ini Arti dan Perannya dalam Organisasi