Tata Cara Mandi Junub Wanita Sesuai dengan Syariat Islam
Membagikan informasi dari berbagai topik.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tata cara mandi junub wanita merupakan salah satu pengetahuan penting yang perlu dipahami oleh setiap muslimah dalam menjalankan ibadah sehari-hari.
Dalam ajaran Islam, menjaga kesucian diri bukan hanya berkaitan dengan kebersihan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Pemahaman mengenai berbagai bentuk thaharah atau bersuci selalu menjadi pembahasan yang relevan dan tidak pernah kehilangan nilai pentingnya.
Tata Cara Mandi Junub Wanita
Tata cara mandi junub wanita menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami oleh setiap muslimah karena berkaitan langsung dengan kesucian dalam beribadah.
Dalam Islam, keadaan suci dari hadats kecil maupun hadats besar merupakan syarat sah untuk melaksanakan berbagai ibadah, seperti shalat, itikaf di masjid, thawaf, serta menyentuh mushaf Al-Qur'an.
Hadats kecil dapat disucikan dengan berwudhu, sedangkan hadats besar harus dihilangkan melalui mandi wajib atau mandi janabah yang lebih dikenal sebagai mandi junub.
Keadaan junub terjadi ketika seseorang mengalami salah satu dari dua kondisi. Pertama, keluarnya air mani dari alat kelamin, baik disengaja maupun tidak disengaja.
Kedua, setelah melakukan hubungan suami istri atau jimak, meskipun tidak sampai mengeluarkan mani. Dalam kondisi tersebut, mandi wajib menjadi kewajiban sebelum menjalankan ibadah tertentu.
Dalam pelaksanaannya, mandi junub memiliki dua rukun yang harus dipenuhi agar sah. Rukun pertama adalah niat. Salah satu bacaan niat mandi junub yaitu:
Nawaitul-ghusla lirafil hadatsil-akbari minal jinabati fardlan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah Ta'ala."
Dalam Madzhab Syafi'i, niat dilakukan bersamaan dengan siraman air pertama ke tubuh.
Rukun kedua adalah mengguyur seluruh bagian tubuh dengan air hingga merata, termasuk rambut, bulu, kulit, dan pangkal rambut sehingga tidak ada bagian tubuh yang terlewat.
Selain rukun yang wajib dipenuhi, terdapat sejumlah amalan sunah yang dianjurkan ketika mandi junub. Adapun tata cara mandi junub wanita yang dianjurkan adalah sebagai berikut yang sebagaimana dikutip dari laman kemenag.go.id:
Membasuh kedua tangan sebanyak tiga kali.
Membersihkan kotoran atau najis yang masih menempel pada tubuh.
Berwudhu secara sempurna sebagaimana ketika akan melaksanakan shalat.
Mengguyur kepala sebanyak tiga kali sambil menghadirkan niat menghilangkan hadats besar.
Mengguyur bagian tubuh sebelah kanan sebanyak tiga kali.
Mengguyur bagian tubuh sebelah kiri sebanyak tiga kali.
Menggosok seluruh tubuh, baik bagian depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
Menyela rambut dan jenggot bagi yang memilikinya.
Memastikan air mengalir hingga ke lipatan kulit dan pangkal rambut.
Selama proses mandi, dianjurkan untuk menghindari menyentuh kemaluan. Namun apabila hal tersebut terjadi, disarankan untuk kembali berwudhu.
Dengan memahami rukun dan kesunahan tersebut, mandi junub dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. (KIKI)
Baca juga: Formal Attire adalah Apa? Panduan Lengkap Berbusana Resmi agar Tampil Elegan